Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan ketat di Rumah Tahanan Polres Simalungun (RTP). Kegiatan ini dilakukan oleh Pawas yang didampingi oleh Kasat Tahti dan Propam, Senin ( 08 / 07 / 2024 ) Pukul 09.00 Wib.
Pemeriksaan ini meliputi pengecekan jumlah tahanan yang berjumlah 35 orang, pemeriksaan diri dan ruangan, termasuk kamar mandi dan barang bawaan tahanan. Selama pemeriksaan, ditemukan dan disita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di ruang tahanan seperti telepon genggam, mancis, rokok, dan benda-benda lainnya.
Selain itu, Pawas menegaskan bahwa tahanan tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar dan harus mematuhi aturan kebersihan ruang tahanan. Ruang tahanan harus selalu dalam kondisi bersih untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan para tahanan.
Kegiatan ini berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, didukung oleh cuaca cerah. Pawas, Iptu Rudi Hartono, memastikan bahwa pemeriksaan rutin ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di RTP Polres Simalungun serta mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan.
Kapolres Simalungun menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan, serta memastikan bahwa semua prosedur dan aturan dijalankan dengan ketat.( JS ).