Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Polres Simalungun bersama dua polres lainnya mengikuti kegiatan penelitian yang diselenggarakan oleh Tim STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) LEMDIKLAT POLRI dengan judul “Preventif Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Perspektif Sistem Pencegahan)” pada Selasa ( 20 / 05 / 2025 ). Kegiatan berlangsung di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, mulai pukul 09.00 Wib hingga selesai.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 Wib, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme Polri dalam menangani tindak pidana korupsi melalui pendekatan preventif. “Penelitian ini bertujuan mengembangkan strategi pencegahan korupsi yang lebih efektif di lingkungan kepolisian dan masyarakat luas”, ungkap AKP Verry Purba.
Tim peneliti dari STIK LEMDIKLAT POLRI dipimpin oleh KBP Dr. Tagor Hutapea, S.I.K, M.Si selaku Kabagjiankumham Bid PPTIK STIK Lemdiklat Polri. Tim ini juga beranggotakan KBP Dr. Agung Kuprabandaru S.I.K, M.Si (Penjamin Mutu Pendidikan Madya Tk. II), AKBP Dr. Halimah, S.K.M, MM (Plt Kabagmin Bid PPTIK), Pembina Dr. Syarifuddin, S.Sos, M.Si (Dosen STIK), dan Penata Tk. I Erna Yatni, S.Pd (Paur Bagjian Tekpol Bid PPTIK) sebagai sekretaris tim.
Kegiatan penelitian ini diikuti oleh tiga polres, yakni Polres Pematangsiantar, Polres Simalungun, dan Polres Toba. Dari Polres Simalungun, hadir sejumlah pejabat utama di antaranya Kabag SDM AKBP Gandhi, SH, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH, Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom, MH dan jajaran perwira lainnya, serta para Brigadir dan ASN Polres Simalungun.
Acara dibuka secara resmi oleh protokol, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan sambutan dari Wakapolres Pematangsiantar yang mewakili Kapolres. Selanjutnya, KBP Dr. Tagor Hutapea menyampaikan arahan dan bimbingan terkait penelitian yang dilakukan. “Pendekatan preventif policing dalam penanganan korupsi merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sebelum terjadi”, jelas Dr. Tagor Hutapea dalam arahannya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Tagor juga menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi antara kepolisian dan stakeholders terkait. “Penelitian ini akan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Utara”, tambahnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Ketua Tim STIK kepada tiga Polres yang terlibat, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Setelah acara seremonial selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi dan tindak lanjut penelitian yang melibatkan diskusi interaktif antara tim peneliti dengan peserta.
Kabag SDM Polres Simalungun AKBP Gandhi, SH, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penelitian ini. “Kami menyambut baik penelitian ini karena dapat memberikan masukan berharga untuk meningkatkan strategi pencegahan korupsi di wilayah hukum Polres Simalungun”, ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang menambahkan bahwa hasil penelitian ini nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan di lapangan. “Kami akan mengimplementasikan rekomendasi dari penelitian ini untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di wilayah kami”, katanya.
Yang menarik, kegiatan penelitian ini tidak hanya melibatkan jajaran kepolisian tetapi juga mengundang pihak eksternal dari Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar dan Pemda Toba. Hal ini menunjukkan pendekatan kolaboratif dalam upaya pencegahan korupsi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan adanya penelitian ini, diharapkan akan tercipta sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif dan terintegrasi antara kepolisian dengan instansi pemerintah lainnya. Pendekatan preventif policing dalam penanganan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan program Kapolri untuk mewujudkan institusi Polri yang bersih, transparan dan akuntabel.
Kegiatan penelitian STIK LEMDIKLAT POLRI ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya dalam pengamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun dan sekitarnya, khususnya dalam aspek pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi. ( JS ).