Simalungun !!!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menggelar Refleksi Akhir Tahun dengan tema “Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel dan Profesional” pada Jumat ( 27 / 12 / 2024 ), di halaman parkir Mako Polsek Parapat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K, SH, MH dan dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Simalungun.
Dalam refleksi tersebut, Kapolres Simalungun memaparkan sejumlah capaian kinerja Polres Simalungun sepanjang tahun 2024, khususnya dalam penanganan tindak pidana narkoba dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tahun 2024 mencatat peningkatan jumlah kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap 201 kasus dengan 185 kasus berhasil diselesaikan. Sebanyak 231 tersangka diamankan, terdiri dari 226 laki-laki dan 5 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 912,82 gram ganja, 24 batang pohon ganja (46,618 kg), 1,589,87 gram sabu, dan 39 butir ekstasi.
Dibandingkan tahun 2023, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah kasus narkoba. Peningkatan ini juga terlihat pada jumlah barang bukti sabu yang disita, yaitu 232 gram lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun, Kecamatan Bandar Wilayah (Polsek Perdagangan) mencatat kasus narkoba terbanyak dengan 59 kasus. Polsek Perdagangan disusul oleh Polsek Serbalawan (12 kasus), Polsek Bosar Maligas (10 kasus), Polsek Tanah Jawa (10 kasus), dan Polsek Raya Kahean (10 kasus).
Kapolres Simalungun menekankan bahwa Polres Simalungun terus berupaya menjaga harkamtibmas sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan prefentif, preemtif, dan represif.
Salah satu program yang digalakkan adalah program “1 Desa 1 Bhabin”, yang bertujuan untuk meningkatkan problem solving di masyarakat. Program ini telah diluncurkan dan diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tingkat desa.
Peningkatan kegiatan preemtif dilakukan melalui patroli rutin yang dilakukan oleh personel Sabhara, Sat Lantas dan Pam Obvit sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Kapolres Simalungun menegaskan bahwa narkoba dan perjudian menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas kedua kejahatan tersebut, karena dianggap sebagai sumber masalah utama di Kabupaten Simalungun.
Menjelang perayaan malam tahun baru, Kapolres Simalungun menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau untuk memeriksa keamanan rumah sebelum meninggalkan rumah dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau RT setempat jika rumah dalam keadaan kosong. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan keamanan listrik dan api untuk mencegah kebakaran.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan beristirahat jika merasa lelah.
Refleksi Akhir Tahun dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Simalungun, termasuk Wakapolres Simalungun KOMPOL Hendrik Situmorang, MM, Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M.Manik, SH, MH, Kabag SDM Polres Simalungun KOMPOL Gandhi, SH, Kabag Log Polres Simalungun KOMPOL Gering Damanik, SH, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, beserta Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, SH., MH, Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Rudi Handoko, SH, MH, Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Esron Siahaan, SH, Kasat Pamovit. ( JS ).