Kompak Online
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Bah Jambi, Dua Pelaku Ditangkap & Satu Pelaku Masih Buron.

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Bah Jambi, Dua Pelaku Ditangkap & Satu Pelaku Masih Buron.

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Bah Jambi, Dua Pelaku Ditangkap & Satu Pelaku Masih Buron

Kompakonline.com by Kompakonline.com
8 September 2024 | 16:24 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun melalui Sat Reskrim Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Umum sekitar Lapangan Golf Bah Jambi, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada KamisKamis ( 15 / 08 / 2024 ) sekitar pukul 21.00 Wib. Kasus ini dilaporkan oleh Melva Dameria Pandiangan, warga Pondok Teladan Pasar VII, Nagori Bah Jambi, yang melaporkan anaknya sebagai korban.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Benar bahwa kami, Sat Reskrim Polres Simalungun melalui Tim Jatanras telah berhasil mengamankan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi dibeberapa lokasi di simalungun”, ungkap AKP Ghulam.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, “Korban dalam kejadian ini adalah Trison Mika Petrus Hutagaol, seorang pelajar berusia 16 tahun, yang merupakan anak dari pelapor. Saat kejadian, Trison sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi BK 4226 TBV dari arah Bah Jambi menuju Nagori Bangun.

Ketika tiba di lokasi kejadian, Trison dipepet oleh tiga orang pelaku yang menggunakan sepeda motor dari arah belakang. Mereka memaksa korban untuk berhenti. Namun, Trison menolak berhenti, sehingga para pelaku menendang sepeda motornya hingga terjatuh.

Setelah jatuh dari sepeda motor, Trison mencoba melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari ancaman para pelaku yang membawa sebilah parang sepanjang 60 cm. Sepeda motor korban kemudian diambil oleh para pelaku. Atas kejadian ini, Melva Dameria Pandiangan melaporkan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut ke Polsek Tanah Jawa agar pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku”, jelas AKP Ghulam.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap dua pelaku, yakni Dharma Pangestu alias Boy (29 tahun) dan Wandika Rifai alias Dika (21 tahun). Kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada Sabtu (  07 / 09 / 2024 ) sekitar pukul 00.30 Wib. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi BK 5481 TBQ.

Sementara itu, pelaku ketiga yang bernama Fahrul (21 tahun) masih dalam status buron. Polisi terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Berdasarkan informasi tersebut, kedua pelaku diduga kuat berada di sekitar Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Tim Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang disebutkan. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama dengan Fahrul.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan oleh para pelaku, yaitu sebilah parang dengan panjang sekitar 60 cm, satu buah helm warna hitam, satu buah jaket warna coklat, satu buah topi, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi BK 4226 TBV, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi BK 5481 TBQ.

Selain kejadian ini, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa lokasi lain di wilayah hukum Polres Simalungun. Di antaranya, kejadian pada Selasa, 13 Agustus 2024 di Jalan Umum Ambarisan, Nagori Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, yang mengakibatkan hilangnya satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam. Kejadian lainnya terjadi pada Senin ( 19 / 08 / 2024 ) di Jalan Umum Tanjung Selamat, Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, di mana pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.

Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya keras untuk menangkap pelaku lain yang masih buron dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitarnya. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 22:26 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menunjukkan kinerja yang semakin agresif dan profesional dalam...

Read moreDetails
Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara - Gara Lampu Natal.
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:18 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Rilis akhir tahun Polres Simalungun yang berlangsung pada Selasa sore, 30 Desember 2025, di Aula Andar...

Read moreDetails
Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum.
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:08 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani kasus pembunuhan anak yang menggegerkan masyarakat. Hal ini...

Read moreDetails
Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi.
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

by Kompakonline.com
29 Desember 2025 | 20:51 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam waktu kurang dari 5 jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

31 Desember 2025 | 22:26 WIB
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

31 Desember 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

31 Desember 2025 | 21:09 WIB
Simalungun

Tutup Tahun 2025 Dengan Prestasi, Polres Simalungun Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

31 Desember 2025 | 17:42 WIB
Simalungun

Dewas PDAM Kabupaten Simalungun Periode 2025 – 2029 Resmi Dilantik Oleh Bupati Simalungun

31 Desember 2025 | 17:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  Hadiri Perayaan Natal Umat Katolik Se Kota Pematangsiantar

31 Desember 2025 | 17:19 WIB
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Lantik & Ambil Sumpah / Janji 39 Pejabat Fungsional Pemko Pematangsiantar Tahun 2025

31 Desember 2025 | 17:10 WIB
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

31 Desember 2025 | 00:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

31 Desember 2025 | 00:39 WIB
Simalungun

Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” Kapolres Simalungun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Buktikan Polri Kini Lebih Dekat Dengan Rakyat

30 Desember 2025 | 22:04 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

31 Desember 2025 | 22:26 WIB
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

31 Desember 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

31 Desember 2025 | 21:09 WIB
Simalungun

Tutup Tahun 2025 Dengan Prestasi, Polres Simalungun Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

31 Desember 2025 | 17:42 WIB
Simalungun

Dewas PDAM Kabupaten Simalungun Periode 2025 – 2029 Resmi Dilantik Oleh Bupati Simalungun

31 Desember 2025 | 17:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  Hadiri Perayaan Natal Umat Katolik Se Kota Pematangsiantar

31 Desember 2025 | 17:19 WIB
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Lantik & Ambil Sumpah / Janji 39 Pejabat Fungsional Pemko Pematangsiantar Tahun 2025

31 Desember 2025 | 17:10 WIB
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

31 Desember 2025 | 00:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

31 Desember 2025 | 00:39 WIB
Simalungun

Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” Kapolres Simalungun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Buktikan Polri Kini Lebih Dekat Dengan Rakyat

30 Desember 2025 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini