Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Kebakaran kembali terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun. Kali ini sebuah rumah semi permanen milik Tukini (66) di Lorong II Sait Buttu Saribu, Nagori Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun hangus terbakar pada Kamis ( 09 / 01 / 2025 ).
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis ( 09 / 01 / 2025 ) pukul 19.00 Wib menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 Wib. Kejadian ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP / A / 01 / I / 2025 / Polsek Sidamanik.
“Begitu menerima laporan dari warga, Polres Simalungun melalui personel Polsek Sidamanik yang langsung menugaskan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU M. Nainggolan beserta anggota untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian”, ungkap AKP Verry Purba.
Berdasarkan keterangan saksi Isneni (38) dan Samino (61), api diduga berasal dari dalam rumah akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Saat kejadian, pemilik rumah, Tukini, sedang berada di dalam rumah namun berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Tim pemadam kebakaran yang tiba di lokasi dibantu warga sekitar berhasil memadamkan api. Namun sayangnya, rumah beserta isinya tidak dapat diselamatkan”, jelas IPTU M. Nainggolan selaku Kanit Reskrim Polsek Sidamanik.
Kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai Rp.200 juta, meliputi satu unit rumah semi permanen beserta seluruh perabotan dan peralatan rumah tangga di dalamnya. Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian berupa satu buah kayu sisa yang terbakar.
Tim gabungan Polsek Sidamanik yang terdiri dari IPTU M. Nainggolan (Kanit Reskrim), AIPTU Wijaya Sinaga (Ka SPK 1) dan H. Gultom (Babinkamtibmas) telah melakukan serangkaian tindakan penanganan di lokasi kejadian.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, menginterogasi dan mencatat keterangan saksi-saksi, serta membuat sketsa TKP untuk kepentingan penyelidikan”, tambah IPTU M. Nainggolan.
AKP Verry Purba menambahkan bahwa dalam dua hari terakhir telah terjadi dua kasus kebakaran di wilayah hukum Polres Simalungun. “Sehari sebelumnya juga terjadi kebakaran di wilayah Polsek Tanah Jawa. Kedua kasus ini diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik”, ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan instalasi listrik di rumah masing-masing. “Kami menghimbau agar masyarakat rutin melakukan pengecekan instalasi listrik, terutama pada musim hujan seperti saat ini. Pastikan kabel-kabel dalam kondisi baik dan tidak ada yang terkelupas atau rusak”, tegas AKP Verry Purba.
Polsek Sidamanik akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. “Meski diduga kuat akibat korsleting listrik, kami tetap akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini”, tutup AKP Verry Purba.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara petugas pemadam kebakaran dan warga setempat dalam upaya pemadaman api. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kejadian tersebut diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut. ( JS ).