Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai pada hari Jumat ( 22 / 08 / 2025 ) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli ke Jalan Merdeka (Suzuya Merdeka Mall dan menemui pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sendiri.
Lalu Timsus DayoK Mirah memberikan himbauan kepada pengendara sepedamotor tersebut karena membahayakan diri pengendara sepedamotor tersebut dan pengendara yang lainnya.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah mendapati empat unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar yang berlaku sehingga dilakukan penindakan dengan membuka knalpot brong ke empat unit sepedamotor tersebut.
Tidak itu saja, Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauah kepada para pengendara sepedamotor tersebut agar tetap saat berkendaraan mematuhi setiap peraturan Polri demi keselamatan dijalan raya.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan mencipta situasi kamtibmas di wilayah hukum Kota Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
“Hasil Patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan dengan membuka knalpot brong ke empat sepedamotor tersebut dan memberikan himbauan. Selama patroli hingga subuh tersebut situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif”, Pungkas IPTU Agustina. ( JS ).