Kompak Online
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram.

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram.

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

Kompakonline.com by Kompakonline.com
10 Desember 2025 | 11:59 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua laki laki paruh baya memiliki ganja berat bruto 115,5 gram di Jalan Pdt J. Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa ( 02 / 12 / 2025 ) sore sekira pukul 16.30 Wib.

Tersangka itu berinisial S (51) dan I (48) keduanya warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH menjelaskan penangkapan tersebut berawal informasi masyarakat bahwa adanya 2 orang laki-laki memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Pdt. J.Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa ( 02 / 12 / 2025 ) sore sekira pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap kedua tersangka di teras rumah di Jalan Pdt J.Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba sesuai diinformasikan masyarakat tersebut serta diamankan barang bukti 2 unit Handphone (HP) merek Iphone warna Xiaomi Warna silver dan Redmi Warna biru.

Kedua tersangka mengaku baru membeli ganja, namun tersangka S selaku pemilik rumah tidak memberitahukan tempat penyimpanan ganjanya sehingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba didampingi Ibu RT setempat.

Setelah di geledah ditemukan di selipkan diantara dinding dan seng tembok belakang rumah ada barang bukti 1 buah plastik kresek warna hijau didalamnya 1 buah gulungan koran yang berisi ganja.

Tersangka S mengaku ganja berat bruto 115,5 gram tersebut miliknya yang diperoleh dari tersangka I kemudian tersangka I mengakui memberikan gulungan koran berisi ganja kepada tersangka S sebelum ditangkap dan ganja tersebut diperolehnya dari seorang laki laki inisial B.

Adanya pengakuan tersebut kedua tersangka beserta barang bukti 1 buah plastik Kresek warna Hijau didalamnya 1 gulungan kertas koran berisi ganja berat bruto 115,5 gram, 1 unit HP Iphone warna Xiaomi Warna silver, 1 unit HP Redmi Warna biru dan 1 unit sepedamotor Honda Beat BK 8826 TAB.

“Kedua tersangka, S dan I sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Irwanta. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu & Ektasi.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu & Ektasi

by Kompakonline.com
9 Desember 2025 | 16:05 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dua orang residivis miliki narkotika jenis sabu dan ekstasi...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

by Kompakonline.com
9 Desember 2025 | 11:12 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Barat gerak cepat amankan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
8 Desember 2025 | 17:05 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira pengawas (Pawas) Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT...

Read moreDetails
Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Secara Profesional, Bantah Tuduhan Lamban & Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax.
Hukum

Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Secara Profesional, Bantah Tuduhan Lamban & Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax

by Kompakonline.com
6 Desember 2025 | 19:48 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus kekerasan seksual anak di Kecamatan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini