Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Komitmen berantas penyalahgunaan narkoba, setelah kos kosan pada malam harinya, Jumat ( 27 / 06 / 2025 ) sekira pukul 23.00 Wib Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Jonni H. Pardede, SH melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Selain personil Polres Pematangsiantar tersprint, razia tersebut juga mengikutsertakan Tim PSC 119 Kota Pematangsiantar yang terlebih dahulu menerima arahan dari Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede didampingi KBO Sat Narkoba IPTU Apri S. Damanik, SH, Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Indrawan, S.Sos, Kanit Provost IPDA Sunandar, Kanit Binmas Polsek Siantar Timur IPDA Bernard Sitorus dan Kanit Binmas Polsek Siantar Utara IPDA Hotman Matondang.
Adapun sasaran razia tersebut Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star di Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan Wisma/KTV Davinci di Jalan Cipto Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap para pengunjung dan lokasi kedua THM tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti.
Kemudian persoil Sat Resnarkoba bersama Tim PSC 119 melakukan test urine terhadap para pengunjung di dua THM tersebut dan ditemukan satu orang pengunjung laki – laki positif (+) pengguna narkotika jenis ganja dari Wisma/KTV Davinci.
Lalu laki – laki tersebut diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede, SH mengatakan pelaksanaan razia tersebut sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Tempat Hiburan Malam (THM) dengan melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan tes urin terhadap pengunjung.
“Hasil razia tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba melainkan satu orang pengunjung Positif (+) pengguna narkotika jenis ganja dan sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lalu akan diserahkan kepihak BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi”, Pungkas AKP Jonni. ( JS ).