Kompak Online
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu & Ektasi.

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu & Ektasi.

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu & Ektasi

Kompakonline.com by Kompakonline.com
9 Desember 2025 | 16:05 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dua orang residivis miliki narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Kotanopan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Selasa ( 02 / 12 / 2025 ) siang sekira pukul 14.00 Wib.

Kedua residivis itu inisial OMKA (39) warga Dusun 1 Perkebunan Tanah Hitam Ulu Kelurahan Air Hitam Kecamatan Lima Puluh Kota Kabupaten Batubara dan B.I (35) warga Jalan Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal informasi masyarakat bahwa adanya seorang laki – laki memiliki narkotika di Jalan Kotanopan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa ( 02 / 12 / 2025 ) siang sekira pukul 14.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan, SH menangkap kedua tersangka sedang mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warna biru BK 6768 TAW.

Kemudian dari tersangka OMKR ditemukan barang bukti 1 buah tas sandang warna hitam didalamnya 1 buah kotak kayu berisi 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,75 gram, 10 butir pil extacy merek Donal Trump, 1 unit Handphone (HP) merek Samsung warna hitam dan 1 unit HP Vivo warna hitam. Lali dari tersangka B.I ditemukan barang bukti 1 unit HP merek Vivo warna hijau dari kantong celana depan kiri.

Diinterogasi kedua tersangka mengaku pemilik barang yang ditemukan tersebut. Untuk sabu dan ekstasi diperoleh dari seorang laki – laki inisial JL alias C di Kota Medan. Adanya pengakuan tersebut kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka, OMKA dan B.I sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkas AKP Irwanta. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

by Kompakonline.com
9 Desember 2025 | 11:12 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Barat gerak cepat amankan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
8 Desember 2025 | 17:05 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira pengawas (Pawas) Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT...

Read moreDetails
Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Secara Profesional, Bantah Tuduhan Lamban & Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax.
Hukum

Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Secara Profesional, Bantah Tuduhan Lamban & Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax

by Kompakonline.com
6 Desember 2025 | 19:48 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus kekerasan seksual anak di Kecamatan...

Read moreDetails
Bantahan Tegas! Kasat Reskrim Polres Simalungun : "Kami Terus Buru Pelaku, DPO Sudah Terbit, Tidak Benar Suruh Korban Cari Sendiri".
Hukum

Bantahan Tegas! Kasat Reskrim Polres Simalungun : “Kami Terus Buru Pelaku, DPO Sudah Terbit, Tidak Benar Suruh Korban Cari Sendiri”

by Kompakonline.com
6 Desember 2025 | 12:09 WIB

Simalungun  !!!! Kompakonline.com - Menanggapi pemberitaan media online yang menyebutkan penyidik Polres Simalungun menyuruh pelapor mencari sendiri pelaku kasus pencabulan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini