Kompak Online
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap & Dua DPO.

Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap & Dua DPO.

Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Tersangka Ditangkap & Dua DPO

Kompakonline.com by Kompakonline.com
28 Oktober 2024 | 23:31 WIB
in Hukum

Medan !!!!! Kompakonline.com – Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang perempuan berinisial MP, alias Sela, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 22 Oktober 2024 di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Korban yang berusia 26 tahun ini dilaporkan sempat tinggal bersama tersangka utama, JFJ alias Jo, di kediaman tersangka di Jalan Merdeka, Pematang Siantar.

Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, SH, S.I.K, MH. mengonfirmasi penyebab kematian korban. “Dari hasil penelusuran dan otopsi, terungkap bahwa korban atas nama MP ini meninggal karena kehilangan banyak darah dan luka-luka di bagian badan dan kepalanya,” jelasnya saat melakukan Konferensi Pers pada Senin ( 28 / 10 / 2024 ).

Kejadian penganiayaan ini berlangsung di kediaman tersangka Jo pada 20 Oktober 2024. Jo melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan serta gagang sapu berbahan kayu, diduga setelah sebelumnya melakukan hubungan intim di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

“Motif sementara yang kami dalami adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka JFJ dan korban yang memicu terjadinya penganiayaan ini”, ujar Kombes Pol Sumaryono dalam pernyataan resmi.

Selain itu, tersangka sempat menjanjikan sejumlah uang kepada beberapa orang untuk membantu menghilangkan jejak kejahatannya, yang menunjukkan niat untuk menutupi perbuatannya dan menghindari proses hukum.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda. Selain Jo, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, serta EI yang turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah. Dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian namun tidak melaporkannya, turut terlibat sebagai saksi yang absen melapor.

Tersangka Jo ditangkap saat sedang berada di salah satu klinik kecantikan di Pematang Siantar. Penggeledahan di rumah Jo mengungkap berbagai barang bukti, termasuk beberapa bantal, sarung bantal, dan seprei yang bercak darah, serta sejumlah alat pribadi korban.

Dalam kasus ini, tersangka utama akan dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Tersangka yang turut membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana.

“Polda Sumut berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban”, tegas Kombes Pol Sumaryono.

“Kami juga akan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku”, tambah Kombes Pol Sumaryono.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, saat dikonfirmasi terkait kasus ini, menyatakan bahwa Polres Simalungun mendukung penuh langkah Polda Sumut dalam mengungkap kasus tersebut.

“Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut dalam rangka membantu proses penyidikan kasus ini”, ujar AKP Verry Purba.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya”, tambah AKP Verry Purba.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya”, tegas AKP Verry Purba.

“Kami berharap dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas”, tutup AKP Verry Purba. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tinjut Call Center 110, Polres Pematangsiantar Gagalkan Tawuran & 4 Remaja Diamankan.
Hukum

Tinjut Call Center 110, Polres Pematangsiantar Gagalkan Tawuran & 4 Remaja Diamankan

by Kompakonline.com
30 Agustus 2025 | 17:57 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjuti (Tinjut) laporan masyarakat melalui Call Center 110, Polres Pematangsiantar gerak cepat (Gercep) berhasil gagalkan aksi tawuran...

Read moreDetails
Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Pelaku Coranmor, Wujudkan Kamtibmas Melalui Kerja Cepat & Tepat.
Hukum

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Pelaku Coranmor, Wujudkan Kamtibmas Melalui Kerja Cepat & Tepat

by Kompakonline.com
29 Agustus 2025 | 21:26 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (coranmor) dalam waktu kurang...

Read moreDetails
Kuasa Hukum Tegas Bantah Isu Rekayasa : "Klien Saya Bukan Dalam Skenario Apapun, Murni Pelanggaran Hukum Narkotika".
Hukum

Kuasa Hukum Tegas Bantah Isu Rekayasa : “Klien Saya Bukan Dalam Skenario Apapun, Murni Pelanggaran Hukum Narkotika”

by Kompakonline.com
28 Agustus 2025 | 22:05 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Kuasa hukum dari dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun memberikan klarifikasi tegas untuk membantah beredarnya...

Read moreDetails
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pedagang Sabu 4,98 Gram Dengan Dokumentasi Lengkap.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pedagang Sabu 4,98 Gram Dengan Dokumentasi Lengkap

by Kompakonline.com
28 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Dengan semangat membara dalam memberantas kejahatan narkotika namun tetap mengedepankan transparansi, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polres Simalungun Gelar Doa Bersama, Satukan Hati Dalam Kebhinekaan Untuk Kebaikan Bangsa

30 Agustus 2025 | 23:54 WIB
Sumatera Utara

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih

30 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Bersama Komunitas Ojol Gelar Sholat Ghoib Terhadap Alm Affan Kurniawan

30 Agustus 2025 | 18:39 WIB
Hukum

Tinjut Call Center 110, Polres Pematangsiantar Gagalkan Tawuran & 4 Remaja Diamankan

30 Agustus 2025 | 17:57 WIB
Tak Berkategori

Polsek Siantar Timur Sambangi Warganya Di Lahan Jagung Dalam Mendukung Ketapang

30 Agustus 2025 | 17:46 WIB
Pematangsiantar

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Dialogis & Sambangi Pengendara Ojek Online

30 Agustus 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Jalan Kartini

30 Agustus 2025 | 17:35 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas Sosialisasikan Call Centre 110 di Jalan Bahkora 2 

30 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Regional

Polres Simalungun Bersama Polsek Tanah Jawa Merawat Kamtibmas Aman & Nyaman Melalui Doa Lintas Agama

30 Agustus 2025 | 15:31 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Tinjau Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Dalam Rangka HUT Ke – 80 Kemerdekaan Republik Indonesia

30 Agustus 2025 | 15:18 WIB
Simalungun

Sat Lantas Polres Simalungun Menyapa Masyarakat, Rawat Keamanan & Ketertiban Untuk Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

30 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polres Simalungun Gelar Doa Bersama, Satukan Hati Dalam Kebhinekaan Untuk Kebaikan Bangsa

30 Agustus 2025 | 23:54 WIB
Sumatera Utara

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih

30 Agustus 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Wujud Solidaritas, Polres Pematangsiantar Bersama Komunitas Ojol Gelar Sholat Ghoib Terhadap Alm Affan Kurniawan

30 Agustus 2025 | 18:39 WIB
Hukum

Tinjut Call Center 110, Polres Pematangsiantar Gagalkan Tawuran & 4 Remaja Diamankan

30 Agustus 2025 | 17:57 WIB
Tak Berkategori

Polsek Siantar Timur Sambangi Warganya Di Lahan Jagung Dalam Mendukung Ketapang

30 Agustus 2025 | 17:46 WIB
Pematangsiantar

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Dialogis & Sambangi Pengendara Ojek Online

30 Agustus 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Jalan Kartini

30 Agustus 2025 | 17:35 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas Sosialisasikan Call Centre 110 di Jalan Bahkora 2 

30 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Regional

Polres Simalungun Bersama Polsek Tanah Jawa Merawat Kamtibmas Aman & Nyaman Melalui Doa Lintas Agama

30 Agustus 2025 | 15:31 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Tinjau Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Dalam Rangka HUT Ke – 80 Kemerdekaan Republik Indonesia

30 Agustus 2025 | 15:18 WIB
Simalungun

Sat Lantas Polres Simalungun Menyapa Masyarakat, Rawat Keamanan & Ketertiban Untuk Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

30 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 15:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba