Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com -Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar rapat TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Dalam rangka peningkatan capaian realisasi kanal digital, di aula BPKPD Jalan Gunung Leuser kota setempat, Selasa ( 14 / 11 / 2023 ).
Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani yang memimpin rapat tersebut menghimbau kepada seluruh OPD agar melengkapi dan mengumpulkan data serta memfasilitasi terkait kekurangan di dalam TP2DD sehingga percepatan capaian realisasi kanal digital dapat terlaksana 100 persen.
“Mengingat capaian realisasi kanal digital yang ada belum mencapai 100 persen, diharapkan kawan-kawan semua kepala OPD, ada timbul respon masing-masing, respon seutuhnya bagaimana untuk mempercepat ini. Memang kalau non tunainya kita dapat 100 persen, tapi digitalnya masih banyak kelihatan yang warna orange. Dengan harapan tidak lama lagi ini semakin baik,” pesan Syarmadani.
Mengenai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kaitannya dengan evaluasi kinerja Pj Wali Kota dari Kemendagri RI tanggal 24 November 2023 (KKPD termasuk dalam salah satu indikator penilaian kinerja Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi), diharapkan juga rampung dan bisa segera dipergunakan pada minggu depan.
Pada kesempatan itu, Pj wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan turut bekerjasama hingga Kota Tebing Tinggi berhasil meraih penghargaan TP2DD dua tahun berturut-turut sejak tahun 2022, kategori Wilayah Sumatera.
“Itu patut kita syukuri dan tentu ini kerjasama semua pihak, bantuan dari Bank Indonesia, Bank Sumut dan juga dukungan dari bank-bank lain yang turut terlibat didalamnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Syarmadani, ada hal-hal yang substansial yang memang senyatanya menjadi catatan kita, perlu digitalisasi terutama dalam transaksi keuangan kita. Bukan hanya semata-mata karena ingin mematuhi peraturan perundang-undangan, namun hendaknya kita selalu ingat bahwa kemajuan memanfaatkan teknologi dalam rangka digitalisasi transaksi keuangan.
Kemudahan melalui digitalisasi, katanya, tidak terbatas waktu lebih mudah (kapanpun dan dimanapun), tapi juga faktor keamana karena selalu tercatat rekaman transaksi dan pihak penegak hukum pun melihat dalam posisi ini sangat kecil kemungkinan terjadi proses yang dipersangkakan pungli, korupsi dan segala macam.
Selanjutnya, lebih dipercaya karena sistem pengamanannya juga ketat jadi tidak bisa sembarangan, pengamanannya berlapis dan pihak bank pun bertanggung jawab jika terjadi gangguan atau transaksi yang salah.
“Kemudian lebih liquid ketika uang itu dilaksanakan dalam bentuk transaksi non tunai, maka seketika juga ketika dia (uang) masuk ke daerah dan ada mekanisme penggunaan langsung untuk bisa kita gunakan dan yang terakhir mudah dalam memonitor,” jelasnya.
“Mari kita perbaiki bersama termasuk dari OPD, tadi masih ada yang dibawah 50 persen digitalisasinya. Itu tolong dikejar, dimana kendalanya, internal atau di eksternal. Karena bagaimanapun ini adalah bentuk insentif, substantifnya yang bagaimana saya sampaikan tadi jadi untuk kepentingan kita, untuk Kota Tebing Tinggi, Pj Wali Kota menyatakan. ( Samsudin Silitonga).