Toba !!!!! Kompakonline.com – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) INALUM kembali menggenjot peningkatan ekonomi dengan menyerahkan bantuan peralatan usaha sebanyak 13 unit kepada 7 UMKM mitra binaannya di kantor Rumah BUMN Toba Kecamatan Porsea Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Rabu 15 Juni 2022. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan PT Inalum (Persero) kepada para pelaku UMKM guna meningkatkan kapasitas usaha UMKM di sekitar perusahaan, seperti disampaikan Humas Media, Rorim pada Senin ( 20 / 06 / 2022).
Pemberian peralatan usaha kepada para pelaku usaha UMKM dihadiri langsung oleh Drs. Salomo HK, Simanjuntak selaku Plt. Kepala Dinas Koperasi usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba, beserta jajarannya. Perwakilan PT Inalum (Persero) Zainuddin Iqbal Sidabutar selaku Vice President CSR dan para pelaku UMKM di Kabupaten Toba.
Zainuddin Iqbal Sidabutar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan UMKM merupakan salah satu pilar utama dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Melalui pengembangan UMKM diharapkan dapat membuka lapangan usaha serta meningkatkan ekonomi kerakyatan, paparnya.
Nurlinda Simanjuntak mewakili peserta yang hadir mengucapkan terimakasih kepada PT Inalum (Persero) yang sudah banyak membantu para pelaku usaha UMKM dengan memberikan peralatan usaha kepada kami.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Inalum atas bantuan peralatan usaha ini yang sangat kami perlukan dan bermanfaat untuk meningkatkan usaha UMKM kami. Mauliate godang tu amang dohot inang na mambantu usaha nami on. Tuhan ma na mamasu-masu hita saluhut na, mauliate” ujar wanita paruh baya tersebut.
Tentang PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) “INALUM” adalah BUMN Holding Industri Pertambangan yang melaksanakan Fungsi Holding dan Fungsi Operating yang didirikan pada 6 Januari 1976. Nama Perusahaan berubah dari PT Indonesia Asahan Aluminium menjadi PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) pada tahun 2014 atau biasa disebut INALUM. Menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tanggal 19 Desember 2013, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014 tentang Penetapan PT Indonesia Asahan Aluminium sebagai Perusahaan Perseroan (Persero).
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) ditunjuk menjadi BUMN Holding Industri Pertambangan pada tanggal 27 November 2017, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2017 tanggal 10 November 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) saat ini memiliki asset Konsolidasi MIND ID senilai Rp180,78 triliun (per-31 Desember 2020).
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) memiliki jaringan kantor yang berlokasi di beberapa tempat, antara lain INALUM Operating memiliki Kantor Pusat Pabrik Peleburan Aluminium di Kuala Tanjung, Kantor PLTA yang berada di Paritohan, Kantor Perwakilan di Jakarta serta Kantor Penghubung di Medan. (Asri).