Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com -Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melaui Dinas Perhubungan memberikan bantuan subsidi sektor transportasi kepada pengemudi angkot (angkutan kota) dan betor (becak bermotor), di ruang aula Dinas Perhubungan, Jalan Gunung Agung Komplek Perkantoran BP7, Rabu ( 14 / 12 / 2022 ).
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, didampingi Kadis Perhubungan Manahan Guntur Harahap dan Ketua Organda Provinsi Sumatera Utara, Haposan Sialagan, kepada perwakilan pengemudi angkot dan betor.
Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi menyampaikan, bantuan yang diberikan belum seberapa karena mengingat keterbatasan anggaran. Dan berharap kiranya bantuan yang diberikan bisa memberi manfaat.
“Bantuan ini memang belum seberapa dibanding dampak yang bapak rasakan akibat dampak kenaikan harga BBM, namun inilah karena keterbatasan pemko Tebing Tinggi ini lah bisa kami bantu,” kata Dimiyathi.
“Kami harap ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya. Dan jika memungkinkan di tahun 2023, kami minta kepada Kadis Perhubungan agar ini (pemberian bantuan) dianggarkan kembali di tahun 2023,” sambungnya.
Sementara itu Ketua Organda provinsi Sumut, Haposan Siallagan mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas perhatian Pemko Tebing Tinggi. Dan kepada pengemudi angkot maupun betor, Haposan berpesan hendaknya juga harus memberikan feedback/ umpan balik dengan tertib berlalu lintas, dan membayar kewajiban berupa pajak dan retribusi sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi selaku Ketua Panitia, Rudy Sulaiman melaporkan, pemberian bantuan ini adalah untuk meringankan beban penyedia jasa tranportasi darat, yang terkena dampak inflasi karena kenaikan harga BBM.
“Adapun tujuan kegiatan ini adalah memberikan bantuan sosial kepada pemilik angkutan kota dan becak bermotor, berupa perlengkapan sparepart kendaraan bermotor yaitu ban dan oli,” ujarnya.
Bantuan yang diberikan berupa ban untuk angkot dengan jumlah 80 Unit, ban untuk betor dengan jumlah 300 unit, oli/ pelumas untuk betor sebanyak 150 botol dengan jumlah 1 liter, oli / pelumas untuk angkot sebanyak 40 botol dengan jumlah 4 liter tiap botol.( Samsudin Silitonga).