Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mencegah aksi balap liar atau “gemot” di wilayah hukumnya. Hal ini tercapai berkat pelaksanaan Patroli Gabungan TNI-Polri yang dilakukan pada Minggu dini hari ( 09 / 03 / 2025 ) pukul 00.30 Wib hingga selesai. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, SH, menjangkau area Simpang Boluk Nagori Boluk hingga Simpang Mayang Nagori Sei Sangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
“Personel Polsek Bosar Maligas dan Koramil 07/Bosar Maligas bersama-sama melaksanakan apel sebelum memulai tugas patroli”, ujar Kapolsek Sonni. “Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap personel mengetahui tugas dan fungsinya sehingga pelaksanaan patroli dapat berjalan efektif”.
Dalam pelaksanaan patroli, tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi gemot. Keempat pemuda tersebut diamankan bersama dengan 3 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
“Mereka dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pembinaan dan akan diserahkan kepada orang tua merekamereka”, jelas Kapolsek Sonni. “Kami juga meminta mereka membuat surat pernyataan dan membawa BPKB sepeda motor tersebut”.
Kapolsek Sonni menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga tentang pembinaan dan edukasi. “Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pemuda tentang bahaya balap liar”, jelasnya. “Aksi ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain di sekitarnya”.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para pemuda dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam berkendara”, tambah Kapolsek Sonni.
Patroli gabungan ini merupakan bukti nyata sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. ( JS ).