Pematangsiantar !!! Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Metro Bodyart Hutagaol, SH, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak – hak masyarakat, hal ini disampaikan Metro Hutagaol Saat melakukan Sosialisasi Produk ( Sosper) Hukum Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Tentang Ranperda tentang insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan di Jalan Rakutta Sembiring Gang Tenang, Kamis ( 04 / 11 / 2025 ), Pukul 15.00 Wib.
Beliau menjelaskan bahwa mekanisme pemberian insentif tersebut akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota untuk menegaskan tata cara dan besarannya. “Sebagai orang yang sah dianggap sebagai tenaga pendidik nonformal, poin pentingnya adalah harus memiliki surat penugasan dari rumah ibadah masing – masing”, ujar Metro Bodyart Hutagaol.
Lebih lanjut, tutur beliau, Pemerintah Kota akan berkoordinasi antar-lintas agama, seperti HKBP atau HKI, untuk menetapkan kuota insentif per denominasi.
Beliau menambahkan bahwa masukan terkait jadwal kegiatan, seperti guru Sekolah Minggu yang hanya aktif di hari besar, akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan berikutnya.
Di sisi lain, beliau juga menyarankan strategi penting terkait penggunaan kartu kesehatan gratis (BPJS).
Berdasarkan informasi yang diterima, kartu yang tidak digunakan selama enam bulan dianggap tidak prioritas dan berisiko dinonaktifkan oleh kementerian.
“Kita menyiasati ini, kalau Bapak Ibu pemilik kartu gratis, berobatlah. Kalaupun ringan-ringan, tidak mau dimakan pun obatnya tidak apa – apa”, ujar beliau. Yang terpenting, tutur Metro Bodyart Hutagaol, harus ada catatan di database BPJS bahwa kartu itu pernah digunakan, agar status kepemilikan dianggap valid dan tidak dinonaktifkan.
Menutup sesinya, beliau menyerap aspirasi lain terkait perbaikan fasilitas umum, seperti usulan renovasi lapangan futsal/voli.
“Ini sangat positif dan menjadi masukan bagi kami”, tutur Metro Bodyart.
Beliau berjanji akan menindaklanjuti usulan perbaikan tersebut ke Dinas Pariwisata agar anggaran dapat dialokasikan untuk renovasi dan perbaikan fasilitas seperti lapangan, jaring-jaring, dan pencahayaan pada tahun anggaran berikutnya.
Beliau menekankan bahwa tugasnya sebagai legislatif adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil masing – masing.
Turut hadir dalam kegiatan Sosper yaitu Pembicara Erwin Purba, SH, MH, Sekretaris Lurah Ferdinan dan Perwakilan dari BPKPD Pematangsiantar. ( JS ).






