Kompak Online
Rabu, 2 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Merasah Adanya Kejanggalan Atas Penahanan Korban Terlapor. "PH, Korban Resmi Ajukan (Prapit) di Pengadilan Negri Medan.

Merasah Adanya Kejanggalan Atas Penahanan Korban Terlapor. "PH, Korban Resmi Ajukan (Prapit) di Pengadilan Negri Medan.

Merasah Adanya Kejanggalan Atas Penahanan Korban Terlapor. “PH, Korban Resmi Ajukan (Prapit) di Pengadilan Negri Medan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 Oktober 2024 | 16:20 WIB
in Hukum

Medan !!!!! Kompakonline.com – Kasus dugaan tindak pidana atas pencurian disertai kekerasan yang dialami oleh Riki Agasi (33) warga jalan Menteng Raya Gg. Bersama Kel. Binjai Kec.Medan Denai Sumatra Utara. Yang dilakukan oleh inisial MAAP, alias Ali Purba (46) Jumat. (05-01-2024) Lalu.

Kejadian tersebut sudah memakan waktu sembilan bulan lamanya, korbanpun telah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan sangkahan pasal (365) KUHPidana. Yangmana dia telah mengalami kekerasan dan perampasan sepedamotor miliknya yang dilakukan Oleh Ali Purba, begitu juga dengan pelaku juga membuat laporan ke Polsek Medan Area dengan Sangkahan Pasal (351) ayat (1) yaitu penganiayaan terhadap dirinya.

Padahal menurut korban Riki Agasi pelakulah yang telah melakukan pemukulan terhadap dirinya, dimana pada jumat.01April 2024, lalu korban baru pulang dari solat Jumat, bersama dengan kedua putranya Viqky (13) dan (Ega) (07) yang tiba-tiba di hentikan oleh pelaku, setelah melontarkan beberapa pertanyaan pelaku langsung memukul rahang samping kiri korban, hingga korbanpun terjatuh dari sepeda motornya bersama kedua putranya tidak sampai disitu disaat korban sibuk menolongi anaknya yang menangis karna ikut terjatuh pelakupun langsung membawa sepeda motor milik korban kebengkel rumah sipelaku.

korbanpun pada saat itu langsung mendatangi Polsek Medan Area untuk membuat laporan akan apa yang telah dialaminya. tetapi pelaku sudah lebih dulu sampai di Polsek tersebut, untuk membuat laporan, dan laporan korbanpun tidak ditetimah oleh Polsek Medan Area, dikarnakan pelaku sudah lebih dulu membuat laporan di Polsek tersebut. korbanpun akhirnya membuat laporan kepolrestabes Medan. Pihak penyidikpun langsung merespon dan mendatangi (TKP) tempat kejadian perkara. dan polisipun telah melihat langsung bahwa benar sepeda motor milik korban terparkir di rumah si pelaku. Lalu melakukan pulbaket m mintai keterangan korban dan juga saksi-saksi yang melihat pada saat kejadian.

Dan penyidik juga telah melakukan Konprontir melakukan pemanggilan dari kedua belah pihak korban dan pelaku tetapi tidak mendapat kesepakatan di karnakan pelaku meminta uang damai sebesar 120,juta, yang seharusnya bukan pelaku yang meminta ganti rugi tetapi korbanla yang merasa telah dirugikan atas perbuatan pelaku.

Dan korbanpun telah dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Medan Area, Aipda. Tumpal Panggabean, yang mana dalam memintai keterangan korban penyidik Polsek Medan area terkesan melakukan penekan terhadap korban dengan terus meminta korban agar mau mengakui bahwa korban telah melakukan penganiayaan terhadap pelaku pelapor, dan terkesan dengan terang terangan melakukan pemihakkan terhadap pelaku pelapor. dikarnakan korban samasekali tidak ada menganiaya pelaku korbanpun tetap tidak mau mengakuinya.

penyidik tersebutpun kembali memanggil korban untuk menghadapnya disitu penyidik menyampaikan kepada korban bahwa hasil Visummu kosong dan hasil Visum pelapor la..yang memang mengalami luka luka”, ucap penyidik Polsek Medan Area tersebut, dan saya hanya menyampaikan saja, tinggal kaula Riki bagaimana merapat kepada korban, dan dalam hal ini sayapun sudah berkordinasi dengan penyidikmu di Polrestabes Aipda Hermanto, dan kami sudah tau siapa tersangkahnya..!! Ucap penyidik Polsek Medan area tersebut yang terkesan tidak secara langsung mengatan bahwa korban terlaporla yang akan jadi tersangkahnya.

Benar saja pada ( 19 / 09 / 2024 ). Penyidik Polrestabes. Dimana tempat korban melapor menyampaikan surat SP3. Kepada korban yang menyatakan bahwa penyidik telah menghentikan penyidikan atas laporan korban Alasan bukan suatu tindak pidana yang sangat menuai pertanyaan buat publik, darimana jalannya bukan tindakan pidana sudah jelas pelaku melakukan pemukulan terhadap korban, dan pelakupun telah mengambil sepeda motor korban, dan dengan terang-terangan telah memarkirkan sepeda motor tersebut dirumahnya, apakah itu bukan suatu tindakan melanggar Hukum ???..!!!
Apakah itu bukan suatu hal tindak pidana???..!!!

Yang sangat mengejutkan keluarga korban adalah “dimana laporan korban yangtelah dilaporkan kepolrestabes Medan dan sudah memakan waktu (9) Sembilan bulan lamanya, yang tak berujung tersebut, telah dilakukan penghentian oleh penyidik Polrestabes Medan, ( 19 / 09 / 2024 ). melalu Surat SP3. Yang disampaikan kepada korban Riki Agasi. Dimana setelah laporan korban di Polrestabes Medan di hentikan penyidikannya ( 07 / 10 / 2024 ). Pihak Polsek Medan Area tempat pelaku melaporpun langsung melakukan penangkapan terhadap korban dirumahnya yang terkesan dan menimbulkan dugaan didalam kasus tersebut penyidik Polrestabes dan penyidik Polsek Medan Area dan sipelaku sudah melakukan kesebahatan alias Kongkok kongkok.

Merasa sangat miris atas apa yang telah dialami oleh korban Pengamat Hukum sekali Gus pembina (IMO) ikatan media online Sumut. AGUSMAN GEA, SH,.MKN. Bersama DATUK NIKMAT, SH. 09/10/2024. Mendatangi Polsek Medan area tempat korban di tahan. Dan mengajukan penangguhan terhadap korban telapor Riki Agasi. Yang direspon oleh penyidik yang menangani perkara tersebut, Aipda Tumpal Panggabean. Yang mengatakan buatla surat permohonanya tetapi setelah PH. Korban menyampaikan surat permohonan tersebut, terapi tidak ada respon dari pihak penyidik dan terkesan mereka tidak mengabulkan permohonan penangguhan korban. menyikapi hal tersebutpun PH. Korban mengatakan akan berupaya mencari keadilan buat korban. Dimana permohonan penangguhan korban sepertinya tidak di tanggapi. Saat ditemui Oleh para rekan wartawan di tempat kerjanya sabtu ( 19 / 10 / 2024 ).

mengatakan dalam hal ini kitapun sudah memintai keterangan dari korban langsung dan juga istri korban sendiri. Menurut dari kronologis dalam kasus ini kalau kita lihat si Riki Agasi ini memang benar adalah korban tetapi mengapa sampai dia dijadikan tersangkah, dimana pada saat ini korbanpun telah di tahan oleh Polsek Medan Area tempat sipelaku melaporkan korban. Dan kitapun sudah mengajukan permohonan penangguhan tetapi pihak Polsek Medan Area terkesan tidak berkenan dalam penangguhan korban Ucapnya.

Tambahnya lagi dan kamipun akan terus berupaya agar korban Riki Agasi mendapatkan keadilan yang sesungguhnya, dimana dalam hal ini dia adalah korban. Dan kamipun pun telah melakukan langkah -langkah hukum dan kita sudah mengajukan permohonan (Prapid) Prapradilan di Pengadilan Negeri Medan. dan sudah kita daftarkan pada. 17 Oktober 2024. Dan sudah diterimah oleh pihak pengadilan Negeri Medan. Antara Riki Agasi sebagai pemohon. Melawan
Pihak Kepala Kepolisian Republik Indonesia.(Kapolri)Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara.( Kapolda)Cq. Kepala Sektor Medan Area(Kapolsek) Sebagai Termohon. Dan disini kita tinggal menunggu Sidang saja.

Dan kepada para rekan-rekan media juga marilah kita sama-sama mengikuti menggiring dan memantau terus serta mengawal proses kasus ini, dan harapan kita semua semoga korban Riki Agasi segera mendapat keadilan dan mendapatkan haknya sebagai korban yang sebenarnya diyakini dia adalah korban ucap PH korban sembari mengakhiri. Yang di amiiiiinkan oleh para rekan juang (PERS) yang tergabung di (IMO) ikatan media online Sumut. ( Lukman Tarigan ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

HUT Bhayangkara Pematangsiantar Dinodai : Bandar Narkoba Masih Bebas, Oknum Polisi Judi Online.
Hukum

HUT Bhayangkara Pematangsiantar Dinodai : Bandar Narkoba Masih Bebas, Oknum Polisi Judi Online

by Kompakonline.com
1 Juli 2025 | 10:04 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar secara tegas mengkritisi kinerja Polres Pematangsiantar pada momentum...

Read moreDetails
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan HS Miliki Sabu 1,33 Gram.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan HS Miliki Sabu 1,33 Gram

by Kompakonline.com
30 Juni 2025 | 16:02 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tersangka HM (38) warga Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan...

Read moreDetails
Pria Asal Langkat Diduga Jual Sabu di Jalan Medan, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap.
Hukum

Pria Asal Langkat Diduga Jual Sabu di Jalan Medan, Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap

by Kompakonline.com
30 Juni 2025 | 15:56 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Medan Km 6 Kelurahan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Bantu Selamatkan Seorang Wanita Dari Masalah Pengancaman.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Bantu Selamatkan Seorang Wanita Dari Masalah Pengancaman 

by Kompakonline.com
28 Juni 2025 | 21:53 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Menindaklanjuti laporannya melalui Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak, SH gerak...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Puncak Hari Bhayangkara Ke – 79 Persatukan Seluruh Elemen di Polres Simalungun

1 Juli 2025 | 23:55 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Peringati HUT Bhayangkara Ke – 79 Dengan Semangat Mengabdi Untuk Rakyat

1 Juli 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri  Pembukaan Sidang Sinode Bolon Ke – 46 GKPS

1 Juli 2025 | 23:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Upacara & Syukuran HUT Ke – 79 Bhayangkara Tahun 2025

1 Juli 2025 | 15:51 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara Ke – 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan & Syukuran Dengan Sederhana

1 Juli 2025 | 15:44 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C & Premanisme Diseputaran Pasar Horas, Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki

1 Juli 2025 | 15:37 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan & Satu Lagi Masih Diburon 

1 Juli 2025 | 15:24 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Polsek Siantar Selatan Bagikan Bansos di Jalan Marimbun

1 Juli 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan & Edukasi kepada Pedagang Pasar Tumpah

1 Juli 2025 | 15:00 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat Diperladangan Jalan Rindung Ujung 

1 Juli 2025 | 14:45 WIB
Hukum

HUT Bhayangkara Pematangsiantar Dinodai : Bandar Narkoba Masih Bebas, Oknum Polisi Judi Online

1 Juli 2025 | 10:04 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, Hadiri Acara Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025 – 2029

30 Juni 2025 | 23:55 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Puncak Hari Bhayangkara Ke – 79 Persatukan Seluruh Elemen di Polres Simalungun

1 Juli 2025 | 23:55 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Peringati HUT Bhayangkara Ke – 79 Dengan Semangat Mengabdi Untuk Rakyat

1 Juli 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri  Pembukaan Sidang Sinode Bolon Ke – 46 GKPS

1 Juli 2025 | 23:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Upacara & Syukuran HUT Ke – 79 Bhayangkara Tahun 2025

1 Juli 2025 | 15:51 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara Ke – 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan & Syukuran Dengan Sederhana

1 Juli 2025 | 15:44 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C & Premanisme Diseputaran Pasar Horas, Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki

1 Juli 2025 | 15:37 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan & Satu Lagi Masih Diburon 

1 Juli 2025 | 15:24 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Polsek Siantar Selatan Bagikan Bansos di Jalan Marimbun

1 Juli 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan & Edukasi kepada Pedagang Pasar Tumpah

1 Juli 2025 | 15:00 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat Diperladangan Jalan Rindung Ujung 

1 Juli 2025 | 14:45 WIB
Hukum

HUT Bhayangkara Pematangsiantar Dinodai : Bandar Narkoba Masih Bebas, Oknum Polisi Judi Online

1 Juli 2025 | 10:04 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, Hadiri Acara Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025 – 2029

30 Juni 2025 | 23:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba