Kompak Online – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga Launching Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Akreditasi B, Jln Horailam, Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (6/12/2021).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, sejak tiga tahun terakhir Kenderaan bermotor dari Kabupaten Simalungun melakukan uji KIR di daerah lain, untuk dengan dilaksanakannya launching UPUBKB diharapkan Kenderaan di Simalungun sudah dapat melaksanakan uji KIR di daerah di Simalungun.
“Diharapkan juga dengan launching UPUBKB ini dapat menjadi magnit pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Simalungun, karena ada sekitar 12 ribu Kenderaan di Simalungun,”kata Bupati.
Untuk lebih memudahkan dalam pelaksanaan pelayanan uji KIR di Simalungun, Bupati mengatakan bahwa, dilihat dari jumlah kenderaan di Simalungun minimal ada tiga titik lokasi UPUBKB, kedepan Pemlab Simalunhun direncanakan membuka dua unit UPUBKB di dua lokasi yakni di Kecamatan Siantar dan Bandar (Perdagangan).
“Bukan hanya di Raya, kedepan kita rencanakan buka dua unit lagi seperti ini (UPUBK) di dua lokasi yakni di Siantar dan Perdagangan untuk memudahkan Kenderaan melakukan uji KIR. Mari sama-sama kita awasi pelaksanaan uji kir ini sehingga dapat berjalan sesuai dengan mekanisme,”sebut Bupati.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa kondisi jalan di Simalungun saat ini cukup memprihatinkan, untuk kepada semua pihak, termasuk pengusaha angkutan untuk bersama-sama berkontribusi dalam merawat jalan.
Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyampaikan bahwa UPUBKB sangat vital bagi angkutan, karena angkutan umum yang selalu menjadi jantung perekonomian di daerah.
“Dengan launching ini diharapkan Dinas Perhubungan melakukan pelayanan yang maksimal karena ada feedback PAD dari sini,”kata Timbul.
Timbul juga mengapresiasi Pemkab Simalungun dalam hal ini Bupati dan Dinas Perhungan. “Karena selama ini, 3 tahun pengusaha angkutaj di Simalungun sudah kesulitan dalam melakukan uji kir, jadi dengan kebijakan Bupati saat kita sudah dimudahkan khususnya kepada pengusaha angkutan. Untuk itu sukses selalu,”ucapnya
Sebelumnya Plt Kadis Perhubungan Sabar Parulian Saragih melaporkan, bahwa uji berkala kendaraan bermotor di Simalungun sudah berhenti sejak tahun 2019. “Tidak diaktifkannya KIR di Simalungun dalam beberapa tahun terakhir karena tidak dapat ijin operasi dari pihak Kementerian Perhubungan RI,”jelasnya.
Sabar menerangkan, bahwa UPUBKB Simalungun, sudah menerima SK Akreditasi dari Kementerian Perhubungan, dan tanggal 29 November 2021 sudah menerima sertifikat dengan klasifikasi Akreditasi B.
“Launching ini sebagai pertanda resmi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Simalungun, dapat melaksanakan pelayanan dan berdasarkan peraturan tentang pedoman penerbitan buku lulus uji berkala kenderaan bermotor ada perubahan yang mendasar yaitu sistem buku manual menjadi kartu elektronik (BLUe) buku lulus uji elektronik,” ucap Sabar Saragih.
Sabar juga menambahkan, dengan beroperasinya kembali UPUBKB Simalungun, semoga dapat lebih meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Selanjutnya, Sabar menambahkan, ada lima mesin yang ada pada gedung uji kir Simalungun antara lain, alat uji emisi untuk mengukur ketebalan asap kendaraan solar dan bensin, kemudian alat test pengereman (Brake Tester), daya pancar lampu dan alat pengukur berat kendaraan.
Tampak hadir antara lain, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Kapolres Simalungun diwakili Kasat Lantas AKP Hendrik Aritonang, Dandim 0207/Sml diwakili Pasilog Lettu Chb Khairul Anwar Simatupang, mewakili Kajari Ade Wijaya, Sekda Esron Sinaga, Asisten Perekonimian dan Pembangunan Ramadhani Purba, Plt Kadis Kominfo Wasin Sinaga, Ketua IPKBI (Ikatan Penguji Kenderaan Bermotor Indonesia) Saidi Pane, PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Direktorat Perhubungan Darat BPTD Wilayah Sumut Kemenhub RI Rian, KCP Bank Sumut Pamatang Raya, S. Sembiring, Sekretaris Organda Ringkas Tarigan.( JS).
Discussion about this post