Simalungun !!!! Kompakonline.com – terkait dugaan pengutipan pemberkasan sertifikasi guru yang diduga dilakukan oknum pegawai Korwil Panei dengan penyangkalan ketidakbenaran informasi tersebut menurut Sumber Kompakonline.com hal itu wajar dan sah-sah saja.
Usai berita ditayangkan, balasan WA Korwil Pendidikan Kecamatan Panei datang dan menjawab singkat kalau dugaan pengutipan pemberkasan sertifikasi Guru yang diduga dikutip oknum pegawai Pendidikan korwil Panei bahwasanya informasi itu tidak benar. Hal tersebut diterangkan korwil Pendidikan Kecamatan Panei Erikson Opungsunggu melalui Via WA dengan Singkat.
Ketika dikonfirmasi Kepala Bidang PTK Janter Situmorang melalui Via WA Selasa ( 14 / 06 / 2021), Kabid tersebut menjawab kalau mereka tidak tau ada pengutipan pemberkasan sertifikasi tersebut, dan yang pastinya Hal itu tidak ada perintah dari Dimas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
Diberitakan sebelumnya
Bahwa informasi Pengutipan pemberkasan sertifikasi guru yang diduga dilakukan oknum pegawai korwil Kecamatan Panei menyangkal akan adanya kutipan tersebut. Dan Oknum pegawai tersebut menjelaskan kalau informasi tersebut tidak benar, dan tidak ada terjadi diruang lingkup Pendidikan Kecamatan Panei, Senin ( 13 / 06 / 2022).
” Ngak ada pengutipan itu pak, korwil Pane hanya mengumpulkan berkas saja, serta mencek berkas mana tau ada yang kurang dan belum pas, berkas langsung diantarkan ke Tingkat II.” Kata oknum staf pegawai Korwil Panei.
Dan Staf yang ditanya tersebut juga menjelaskan lagi kalau pengutipan yang dimaksud tidak ada, dan semenjak kepemimpinan Bupati RHS tidak ada yang berani melakukan pengutipan tersebut. Akan tetapi staf tersebut menduga kalau dimasa kepemimpinan sebelumnya bisa saja ada, itupun bukab dirinya yang mengumpulkan berkas sebelumnya, dan oknum yang terdahulu juga sudah pensiun.
” ngak ada itu pak, mana ada yang berani melakukan pengutipab sekarang. Tapi kalau kepemimpinan yang lalu bisa saja ada, dan itupun bukan saya yang menangani pengumpulan berkas sertifikasi. ” katanya menerangkan lagi.
Untuk keterangan yang lebih tepat, staf tersebut menganjurkan agar konfirmasi keKorwil Kecamatan Panei, dan staf tersebut juga memastikan kalau pengutipan pemberkasan sertifikasi tersebut tidak ada dilakukan di Korwil Kecamatan Panei.
Informasi tersebut didapat dari oknum Pegawai yang terlibat diruang lingkup korwil Kecamatan Panei, sumber menjelaskan kalau pemberkasan sertifikasi guru di Kecamatan Panei ada dugaan pengutipan uang Sertifikasi sebesar Rp.300.000 perguru sertifikasi.( Rey/ Red).