Kompak Online
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing. SH,  MH.

Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing. SH, MH.

Ketua Sumut WATCH Minta PT. HK Proyek Tol Tebing – Parapat Tidak Melayani Jasmen Saragih

Kompakonline.com by Kompakonline.com
5 April 2023 | 12:30 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline. com – Setelah beberapa waktu lalu Daulat Sihombing, SH, MH selaku Ketua Sumut Watch sekaligus Penasehat Hukum Kelompok 26 Tanjung Pinggir mengirim somasi kepada Notaris Asni Julia, SH, agar tidak melayani Jasmen Saragih dalam segala urusan apapun yang terkait dengan kepentingan hukum Kelompok 26 karena yang bersangkutan tidak lagi memiliki legal standing (kedudukan hukum) untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26, maka Advokat ini mengirimkan lagi surat pemberitahuan kepada Seat Office PT. Hutama Karya (HK) Proyek Tol Tebing – Tinggi – Parapat yang beralamat di Jalan Rakuta Sembiring Kota Pematangsiantar.

Dalam suratnya bernomor 31 / SW / III / 2023, tanggal 31 Maret 2023, mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, meminta hal yang sama agar PT. Hutama Karya juga tidak melayani saudara Jasmen Saragih dalam urusan apapun yang terkait dengan “ganti untung” atas pembebasan tanah/ lahan milik Kelompok 26 Tanjung Pinggir yang disebut- sebut terkena proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat seluas +/- 2,7 hektar yang di lokasi eks Kebun Bangun PTPN 3, blok 28, 31 dan 37 (Kel. Tanjung Pinggir) milik Kelompok 26, karena yang bersangkutan tidak lagi memiliki legal standing untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Menurut aktivis buruh sejak era orde baru ini, dua tokoh Kelompok 26 masing – masing Alm. Japalembang Sianturi dan Tulis Sembiring, pernah membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Persetujuan Bersama dengan Jasmen Saragih dalam kapasitasnya sebagai Ketua FOKRAT, yang dilegalisir Notaris Masta Damanik, SH, Nomor : 2910/L/2001, tertanggal 06 Desember 2001.

Akan tetapi Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tersebut, justru telah disalahgunakan oleh Jasmen Saragih untuk secara suka- suka menjual, mengalihkan, menyewakan, mengolah serta mengambil hasil bumi atas tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar yang terletak di Siantar Martoba Kota Pematangsiantar eks Afd. VI Kebun Bangun PTPN 3 Blok 28, 29, 30, 31, 37, 46 dan 47, hanya untuk memperkaya diri sendiri dan tidak/ bukan untuk kepentingan semua anggota Kelompok 26.

Karena kecewa, apalagi setelah Jasmen Saragih dilaporkan terlibat dalam tindak pidana percabulan anak perempuan dibawah umur sehingga Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 1736 K/Pid.Sus/2017, tanggal 27 Nopember 2017, menghukum Jasmen Saragih dengan pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda Rp. 100.000.000.- (Seratus juta rupiah), maka 24 dari Kelompok 26 atas nama Jalawan Turnip dkk, akhirnya membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Bersama tertanggal 08 Juni 2016 yang dilegalisir oleh Notaris Robert Tampubolon, SH dengan Nomor : 2.385 ( Dua ribu tiga ratus delapan puluh lima ) / W / 2016, tanggal 14 Juli 2016, yang “mencabut dan membatalkan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 yang dibuat oleh alm. Japalembang Sianturi dan alm. Tulis Sembiring Kembaren bersama dengan Jasmen Saragih”.

Setelah mencabut Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama tertanggal 06 Desember 2001, ke 24 dari Kelompok 26 lalu menandatangani Surat Kuasa tertanggal 08 Juni 2016 yang dilegalisir oleh Notaris Robert Tampubolon, SH dengan Nomor : 2.386 (Dua ribu tiga ratus delapan puluh enam)/W/2016, tanggal 14 Juli 2016, yang menunjuk Sdr. Dainer Girsang dan Pattiaman Sembiring untuk mewakili Kelompok 26 segala hal dan kepentingan atas tanah milik Kelompok 26.

Putusan Inkrah

Sebanyak 24 dari Kelompok 26 ini juga menggugat Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 ke pengadilan, dan Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam Putusan Nomor : 74 / Pdt.G / 2020 / PN Pms, tanggal 18 Februari 2021 memutuskan pada pokoknya bahwa : “Surat Pernyataan Persetujuan Bersama antara Japalembang Sianturi dan Tulis Sembiring (an. Kelompok 26) selaku Pihak Pertama dengan Tergugat Jasmen Saragih (an. FOKRAT) selaku Pihak Kedua, yang dilegalisasi Notaris Masta Damanik, SH dengan Nomor : 2910 / L / XII / 2001, tanggal 06 Desember 2001, berikut dengan segala turunannya Dibatalkan karena gugatan pembatalan dengan segala akibat hukumnya”. Putusan ini telah incracht atau berkekuatan hukum tetap, karena Tergugat Jasmen Saragih tidak mengajukan upaya hukum.

Beresiko Hukum

Daulat menuturkan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya kegiatan dari Sdr. Jasmen Saragih yang mengajukan permintaan “ganti untung” atas pembebasan lahan Proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat seluas +/- 2,7 hektar dilokasi eks Kebun Bangun PTPN 3, blok 28, 31 dan 37.

Terkait hal tersebut, ia menyatakan merasa berkepentingan untuk memberitahukan kepada pihak- pihak terkait terutama PT.Hutama Karya (HK) Proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat, agar tidak melayani Sdr. Jasmen Saragih dalam hal urusan “ganti untung” sepanjang mengenai tanah milik Kelompok 26 Tanjung Pinggir tersebut.

Peringatan dini menurutnya, patut menjadi perhatian serius dari PT. HK Proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat untuk mencegah resiko hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dan konsekuensi dari terjadinya kesalahan atau kelalaian pembayaran ganti untung kepada orang yang tidak berhak. (JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

by Kompakonline.com
26 Januari 2026 | 17:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba respon cepat laporan masyarakat di Call Center 110 dengan mengamankan dua orang terduga pelaku...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah.
Hukum

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

by Kompakonline.com
26 Januari 2026 | 17:40 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tempo kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu ( 24 / 01 2026 ) malam...

Read moreDetails
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun Dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja.
Hukum

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun Dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

by Kompakonline.com
25 Januari 2026 | 18:34 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan...

Read moreDetails
Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II.
Hukum

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II

by Kompakonline.com
24 Januari 2026 | 18:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE, MM Saksikan Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 Oleh BI

28 Januari 2026 | 22:13 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan Dampingi Warga Tanam Jagung Manis di Bahung Huluan, Dorong Ketahanan Pangan & Kamtibmas

28 Januari 2026 | 20:50 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Apresiasi Sei Mangkei Refinery Sustainable Sourcing Engagement Event

28 Januari 2026 | 20:01 WIB
Simalungun

DWP Kabupaten Simalungun Gelar Rakor & Syukuran Tahun Baru 2026, Penasehat DWP : “Bekerjalah Dengan Hati Nurani Yang Tulus”

28 Januari 2026 | 19:47 WIB
Regional

Pemko Pematangsiantar Tinjau & Mengidentifikasi Sejumlah Bangunan Yang Diduga Melanggar Perda dan Perkada

28 Januari 2026 | 19:36 WIB
Simalungun

Kapolsek Bangun Kedepankan Restorative Justice, PTPN IV Maafkan Tersangka Pencurian & Setuju Perkara Dihentikan

28 Januari 2026 | 19:16 WIB
Simalungun

Mantan Kanit Wanteror Gegana Brimob Kini Jadi Kapolsek Perdagangan, Langsung Dekat Dengan Ulama & Rakyat

28 Januari 2026 | 19:00 WIB
Simalungun

Kapolsek Dolok Silau Yang Baru Menjabat Langsung Tancap Gas, Kunjungi Pangulu Nagori Bangun Sinergitas

28 Januari 2026 | 18:39 WIB
Pematangsiantar

Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sampaikan Himbauan Kepada Juru Parkir

28 Januari 2026 | 17:24 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan

28 Januari 2026 | 17:17 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Musrenbang di Kantor Kelurahan Aek Nauli Tahun 2026

28 Januari 2026 | 17:09 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas & Silaturahmi di Komunitas Automotif PGM

28 Januari 2026 | 17:00 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, SE, MM Saksikan Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 Oleh BI

28 Januari 2026 | 22:13 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan Dampingi Warga Tanam Jagung Manis di Bahung Huluan, Dorong Ketahanan Pangan & Kamtibmas

28 Januari 2026 | 20:50 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Apresiasi Sei Mangkei Refinery Sustainable Sourcing Engagement Event

28 Januari 2026 | 20:01 WIB
Simalungun

DWP Kabupaten Simalungun Gelar Rakor & Syukuran Tahun Baru 2026, Penasehat DWP : “Bekerjalah Dengan Hati Nurani Yang Tulus”

28 Januari 2026 | 19:47 WIB
Regional

Pemko Pematangsiantar Tinjau & Mengidentifikasi Sejumlah Bangunan Yang Diduga Melanggar Perda dan Perkada

28 Januari 2026 | 19:36 WIB
Simalungun

Kapolsek Bangun Kedepankan Restorative Justice, PTPN IV Maafkan Tersangka Pencurian & Setuju Perkara Dihentikan

28 Januari 2026 | 19:16 WIB
Simalungun

Mantan Kanit Wanteror Gegana Brimob Kini Jadi Kapolsek Perdagangan, Langsung Dekat Dengan Ulama & Rakyat

28 Januari 2026 | 19:00 WIB
Simalungun

Kapolsek Dolok Silau Yang Baru Menjabat Langsung Tancap Gas, Kunjungi Pangulu Nagori Bangun Sinergitas

28 Januari 2026 | 18:39 WIB
Pematangsiantar

Cegah Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sampaikan Himbauan Kepada Juru Parkir

28 Januari 2026 | 17:24 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan

28 Januari 2026 | 17:17 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Hadiri Musrenbang di Kantor Kelurahan Aek Nauli Tahun 2026

28 Januari 2026 | 17:09 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas & Silaturahmi di Komunitas Automotif PGM

28 Januari 2026 | 17:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini