Kompak Online
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing. SH,  MH.

Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing. SH, MH.

Ketua Sumut WATCH Minta PT. HK Proyek Tol Tebing – Parapat Tidak Melayani Jasmen Saragih

Kompakonline.com by Kompakonline.com
5 April 2023 | 12:30 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline. com – Setelah beberapa waktu lalu Daulat Sihombing, SH, MH selaku Ketua Sumut Watch sekaligus Penasehat Hukum Kelompok 26 Tanjung Pinggir mengirim somasi kepada Notaris Asni Julia, SH, agar tidak melayani Jasmen Saragih dalam segala urusan apapun yang terkait dengan kepentingan hukum Kelompok 26 karena yang bersangkutan tidak lagi memiliki legal standing (kedudukan hukum) untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26, maka Advokat ini mengirimkan lagi surat pemberitahuan kepada Seat Office PT. Hutama Karya (HK) Proyek Tol Tebing – Tinggi – Parapat yang beralamat di Jalan Rakuta Sembiring Kota Pematangsiantar.

Dalam suratnya bernomor 31 / SW / III / 2023, tanggal 31 Maret 2023, mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, meminta hal yang sama agar PT. Hutama Karya juga tidak melayani saudara Jasmen Saragih dalam urusan apapun yang terkait dengan “ganti untung” atas pembebasan tanah/ lahan milik Kelompok 26 Tanjung Pinggir yang disebut- sebut terkena proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat seluas +/- 2,7 hektar yang di lokasi eks Kebun Bangun PTPN 3, blok 28, 31 dan 37 (Kel. Tanjung Pinggir) milik Kelompok 26, karena yang bersangkutan tidak lagi memiliki legal standing untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Menurut aktivis buruh sejak era orde baru ini, dua tokoh Kelompok 26 masing – masing Alm. Japalembang Sianturi dan Tulis Sembiring, pernah membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Persetujuan Bersama dengan Jasmen Saragih dalam kapasitasnya sebagai Ketua FOKRAT, yang dilegalisir Notaris Masta Damanik, SH, Nomor : 2910/L/2001, tertanggal 06 Desember 2001.

Akan tetapi Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tersebut, justru telah disalahgunakan oleh Jasmen Saragih untuk secara suka- suka menjual, mengalihkan, menyewakan, mengolah serta mengambil hasil bumi atas tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar yang terletak di Siantar Martoba Kota Pematangsiantar eks Afd. VI Kebun Bangun PTPN 3 Blok 28, 29, 30, 31, 37, 46 dan 47, hanya untuk memperkaya diri sendiri dan tidak/ bukan untuk kepentingan semua anggota Kelompok 26.

Karena kecewa, apalagi setelah Jasmen Saragih dilaporkan terlibat dalam tindak pidana percabulan anak perempuan dibawah umur sehingga Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 1736 K/Pid.Sus/2017, tanggal 27 Nopember 2017, menghukum Jasmen Saragih dengan pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda Rp. 100.000.000.- (Seratus juta rupiah), maka 24 dari Kelompok 26 atas nama Jalawan Turnip dkk, akhirnya membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Bersama tertanggal 08 Juni 2016 yang dilegalisir oleh Notaris Robert Tampubolon, SH dengan Nomor : 2.385 ( Dua ribu tiga ratus delapan puluh lima ) / W / 2016, tanggal 14 Juli 2016, yang “mencabut dan membatalkan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 yang dibuat oleh alm. Japalembang Sianturi dan alm. Tulis Sembiring Kembaren bersama dengan Jasmen Saragih”.

Setelah mencabut Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama tertanggal 06 Desember 2001, ke 24 dari Kelompok 26 lalu menandatangani Surat Kuasa tertanggal 08 Juni 2016 yang dilegalisir oleh Notaris Robert Tampubolon, SH dengan Nomor : 2.386 (Dua ribu tiga ratus delapan puluh enam)/W/2016, tanggal 14 Juli 2016, yang menunjuk Sdr. Dainer Girsang dan Pattiaman Sembiring untuk mewakili Kelompok 26 segala hal dan kepentingan atas tanah milik Kelompok 26.

Putusan Inkrah

Sebanyak 24 dari Kelompok 26 ini juga menggugat Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 ke pengadilan, dan Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam Putusan Nomor : 74 / Pdt.G / 2020 / PN Pms, tanggal 18 Februari 2021 memutuskan pada pokoknya bahwa : “Surat Pernyataan Persetujuan Bersama antara Japalembang Sianturi dan Tulis Sembiring (an. Kelompok 26) selaku Pihak Pertama dengan Tergugat Jasmen Saragih (an. FOKRAT) selaku Pihak Kedua, yang dilegalisasi Notaris Masta Damanik, SH dengan Nomor : 2910 / L / XII / 2001, tanggal 06 Desember 2001, berikut dengan segala turunannya Dibatalkan karena gugatan pembatalan dengan segala akibat hukumnya”. Putusan ini telah incracht atau berkekuatan hukum tetap, karena Tergugat Jasmen Saragih tidak mengajukan upaya hukum.

Beresiko Hukum

Daulat menuturkan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya kegiatan dari Sdr. Jasmen Saragih yang mengajukan permintaan “ganti untung” atas pembebasan lahan Proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat seluas +/- 2,7 hektar dilokasi eks Kebun Bangun PTPN 3, blok 28, 31 dan 37.

Terkait hal tersebut, ia menyatakan merasa berkepentingan untuk memberitahukan kepada pihak- pihak terkait terutama PT.Hutama Karya (HK) Proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat, agar tidak melayani Sdr. Jasmen Saragih dalam hal urusan “ganti untung” sepanjang mengenai tanah milik Kelompok 26 Tanjung Pinggir tersebut.

Peringatan dini menurutnya, patut menjadi perhatian serius dari PT. HK Proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat untuk mencegah resiko hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dan konsekuensi dari terjadinya kesalahan atau kelalaian pembayaran ganti untung kepada orang yang tidak berhak. (JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba.
Hukum

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba

by Kompakonline.com
15 November 2025 | 15:59 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa, Polsek Bosar...

Read moreDetails
Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya.
Hukum

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 11:29 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean bersama piket Sabhara dan Bhabinkamtibmas respon...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja.
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 11:24 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan SM. Raja, Kelurahan Bah...

Read moreDetails
Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik.
Hukum

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 10:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap DZS alias Diki (38) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu Kecamatan...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas Dengan Mediasi

15 November 2025 | 18:42 WIB
Hukum

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba

15 November 2025 | 15:59 WIB
Peristiwa

Tegas & Tanpa Kompromi! Sat Reskrim Polres Simalungun Kepung Pelaku Pembunuhan di Perbukitan

15 November 2025 | 12:58 WIB
Simalungun

Bulan Inklusi Keuangan & Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun : Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

15 November 2025 | 12:48 WIB
Peristiwa

Polri Untuk Masyarakat Polsek Siantar Martoba Respon Aduan Masyarakat

15 November 2025 | 12:40 WIB
Regional

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern Saat Ini

15 November 2025 | 12:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Henra Saragih, SH, MH, MKn Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih & Jembatan di Kelurahan Marihat Jaya

14 November 2025 | 22:14 WIB
Simalungun

Polsek Serbelawan Gelar Jumat Curhat & Jumat Berkah, Sambangi Warga Sekaligus Bagikan Sembako di Kelurahan Aman Sari

14 November 2025 | 22:06 WIB
Simalungun

Satreskrim Polres Simalungun Bersama Satgas Pangan Gelar Operasi Pengawasan Harga Beras, Pastikan HET Terpenuhi di Pasar Tradisional & Ritel Modern

14 November 2025 | 21:57 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako

14 November 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Untuk Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

14 November 2025 | 14:14 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Bersama Jajaran Hadiri Puncak HUT Ke – 80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Makin Profesional & Tangguh Hadapi Tantangan Keamanan

14 November 2025 | 14:04 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas Dengan Mediasi

15 November 2025 | 18:42 WIB
Hukum

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba

15 November 2025 | 15:59 WIB
Peristiwa

Tegas & Tanpa Kompromi! Sat Reskrim Polres Simalungun Kepung Pelaku Pembunuhan di Perbukitan

15 November 2025 | 12:58 WIB
Simalungun

Bulan Inklusi Keuangan & Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun : Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

15 November 2025 | 12:48 WIB
Peristiwa

Polri Untuk Masyarakat Polsek Siantar Martoba Respon Aduan Masyarakat

15 November 2025 | 12:40 WIB
Regional

Budaya Adat di Lingkungan Masyarakat Era Modern Saat Ini

15 November 2025 | 12:27 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Henra Saragih, SH, MH, MKn Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih & Jembatan di Kelurahan Marihat Jaya

14 November 2025 | 22:14 WIB
Simalungun

Polsek Serbelawan Gelar Jumat Curhat & Jumat Berkah, Sambangi Warga Sekaligus Bagikan Sembako di Kelurahan Aman Sari

14 November 2025 | 22:06 WIB
Simalungun

Satreskrim Polres Simalungun Bersama Satgas Pangan Gelar Operasi Pengawasan Harga Beras, Pastikan HET Terpenuhi di Pasar Tradisional & Ritel Modern

14 November 2025 | 21:57 WIB
Pematangsiantar

Viral Tak Dapat Bansos, Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako

14 November 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Untuk Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat

14 November 2025 | 14:14 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Bersama Jajaran Hadiri Puncak HUT Ke – 80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Makin Profesional & Tangguh Hadapi Tantangan Keamanan

14 November 2025 | 14:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini