Kompak Online
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing. SH,  MH.

Ketua Sumut Watch Daulat Sihombing. SH, MH.

Ketua Sumut WATCH Minta PT. HK Proyek Tol Tebing – Parapat Tidak Melayani Jasmen Saragih

Kompakonline.com by Kompakonline.com
5 April 2023 | 12:30 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline. com – Setelah beberapa waktu lalu Daulat Sihombing, SH, MH selaku Ketua Sumut Watch sekaligus Penasehat Hukum Kelompok 26 Tanjung Pinggir mengirim somasi kepada Notaris Asni Julia, SH, agar tidak melayani Jasmen Saragih dalam segala urusan apapun yang terkait dengan kepentingan hukum Kelompok 26 karena yang bersangkutan tidak lagi memiliki legal standing (kedudukan hukum) untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26, maka Advokat ini mengirimkan lagi surat pemberitahuan kepada Seat Office PT. Hutama Karya (HK) Proyek Tol Tebing – Tinggi – Parapat yang beralamat di Jalan Rakuta Sembiring Kota Pematangsiantar.

Dalam suratnya bernomor 31 / SW / III / 2023, tanggal 31 Maret 2023, mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, meminta hal yang sama agar PT. Hutama Karya juga tidak melayani saudara Jasmen Saragih dalam urusan apapun yang terkait dengan “ganti untung” atas pembebasan tanah/ lahan milik Kelompok 26 Tanjung Pinggir yang disebut- sebut terkena proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat seluas +/- 2,7 hektar yang di lokasi eks Kebun Bangun PTPN 3, blok 28, 31 dan 37 (Kel. Tanjung Pinggir) milik Kelompok 26, karena yang bersangkutan tidak lagi memiliki legal standing untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Menurut aktivis buruh sejak era orde baru ini, dua tokoh Kelompok 26 masing – masing Alm. Japalembang Sianturi dan Tulis Sembiring, pernah membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Persetujuan Bersama dengan Jasmen Saragih dalam kapasitasnya sebagai Ketua FOKRAT, yang dilegalisir Notaris Masta Damanik, SH, Nomor : 2910/L/2001, tertanggal 06 Desember 2001.

Akan tetapi Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tersebut, justru telah disalahgunakan oleh Jasmen Saragih untuk secara suka- suka menjual, mengalihkan, menyewakan, mengolah serta mengambil hasil bumi atas tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar yang terletak di Siantar Martoba Kota Pematangsiantar eks Afd. VI Kebun Bangun PTPN 3 Blok 28, 29, 30, 31, 37, 46 dan 47, hanya untuk memperkaya diri sendiri dan tidak/ bukan untuk kepentingan semua anggota Kelompok 26.

Karena kecewa, apalagi setelah Jasmen Saragih dilaporkan terlibat dalam tindak pidana percabulan anak perempuan dibawah umur sehingga Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor : 1736 K/Pid.Sus/2017, tanggal 27 Nopember 2017, menghukum Jasmen Saragih dengan pidana penjara 6 (enam) tahun dan denda Rp. 100.000.000.- (Seratus juta rupiah), maka 24 dari Kelompok 26 atas nama Jalawan Turnip dkk, akhirnya membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Bersama tertanggal 08 Juni 2016 yang dilegalisir oleh Notaris Robert Tampubolon, SH dengan Nomor : 2.385 ( Dua ribu tiga ratus delapan puluh lima ) / W / 2016, tanggal 14 Juli 2016, yang “mencabut dan membatalkan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 yang dibuat oleh alm. Japalembang Sianturi dan alm. Tulis Sembiring Kembaren bersama dengan Jasmen Saragih”.

Setelah mencabut Surat Pernyataan Kesepakatan Bersama tertanggal 06 Desember 2001, ke 24 dari Kelompok 26 lalu menandatangani Surat Kuasa tertanggal 08 Juni 2016 yang dilegalisir oleh Notaris Robert Tampubolon, SH dengan Nomor : 2.386 (Dua ribu tiga ratus delapan puluh enam)/W/2016, tanggal 14 Juli 2016, yang menunjuk Sdr. Dainer Girsang dan Pattiaman Sembiring untuk mewakili Kelompok 26 segala hal dan kepentingan atas tanah milik Kelompok 26.

Putusan Inkrah

Sebanyak 24 dari Kelompok 26 ini juga menggugat Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 ke pengadilan, dan Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam Putusan Nomor : 74 / Pdt.G / 2020 / PN Pms, tanggal 18 Februari 2021 memutuskan pada pokoknya bahwa : “Surat Pernyataan Persetujuan Bersama antara Japalembang Sianturi dan Tulis Sembiring (an. Kelompok 26) selaku Pihak Pertama dengan Tergugat Jasmen Saragih (an. FOKRAT) selaku Pihak Kedua, yang dilegalisasi Notaris Masta Damanik, SH dengan Nomor : 2910 / L / XII / 2001, tanggal 06 Desember 2001, berikut dengan segala turunannya Dibatalkan karena gugatan pembatalan dengan segala akibat hukumnya”. Putusan ini telah incracht atau berkekuatan hukum tetap, karena Tergugat Jasmen Saragih tidak mengajukan upaya hukum.

Beresiko Hukum

Daulat menuturkan, pihaknya mendapat informasi tentang adanya kegiatan dari Sdr. Jasmen Saragih yang mengajukan permintaan “ganti untung” atas pembebasan lahan Proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat seluas +/- 2,7 hektar dilokasi eks Kebun Bangun PTPN 3, blok 28, 31 dan 37.

Terkait hal tersebut, ia menyatakan merasa berkepentingan untuk memberitahukan kepada pihak- pihak terkait terutama PT.Hutama Karya (HK) Proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat, agar tidak melayani Sdr. Jasmen Saragih dalam hal urusan “ganti untung” sepanjang mengenai tanah milik Kelompok 26 Tanjung Pinggir tersebut.

Peringatan dini menurutnya, patut menjadi perhatian serius dari PT. HK Proyek Tol Tebing Tinggi – Parapat untuk mencegah resiko hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dan konsekuensi dari terjadinya kesalahan atau kelalaian pembayaran ganti untung kepada orang yang tidak berhak. (JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam.
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 10:17 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kecepatan dan profesionalisme Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali terbukti....

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Kompakonline.com
19 Desember 2025 | 10:37 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ravanto Barasa, SH berhasil menangkap seorang...

Read moreDetails
Geng Remaja Gasak Motor CBR Korban yang Dianiaya, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan.
Hukum

Geng Remaja Gasak Motor CBR Korban yang Dianiaya, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan

by Kompakonline.com
16 Desember 2025 | 20:54 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Aksi brutal geng remaja di Kabupaten Simalungun berhasil dibongkar polisi. Unit Reskrim Polsek Perdagangan mengamankan tiga...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Dengan Restorative Justice.
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Dengan Restorative Justice

by Kompakonline.com
16 Desember 2025 | 11:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan pencurian besi dengan Restorative Justice, pada Senin ( 15 /...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Sambut Kehadiran Tim Cagar Budaya, Bupati Perintahkan Dinas Buparekraf Untuk Ambil Langkah Terbaik Mengaktifkan Museum Simalungun

20 Desember 2025 | 10:30 WIB
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

20 Desember 2025 | 10:17 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara Ke – 77 Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 15:53 WIB
Simalungun

Siap Tempur, Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Kerahkan Ratusan Personel Amankan Nataru

19 Desember 2025 | 14:40 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar TFG Simulasi Operasi Lilin Toba 2025, Pastikan Nataru Aman & Nyaman

19 Desember 2025 | 12:38 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian Kepada Warga Petani Binaannya

19 Desember 2025 | 11:01 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis di Terminal Tanjung Pinggir

19 Desember 2025 | 10:55 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke – 77, Kapolres : Wujudkan Semangat Bela Negara dalam Tindakan Nyata

19 Desember 2025 | 10:49 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

19 Desember 2025 | 10:37 WIB
Sumatera Utara

Kota Pematangsiantar Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 Kategori Pemerintahan Kabupaten / Kota

18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Sambut Kehadiran Tim Cagar Budaya, Bupati Perintahkan Dinas Buparekraf Untuk Ambil Langkah Terbaik Mengaktifkan Museum Simalungun

20 Desember 2025 | 10:30 WIB
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

20 Desember 2025 | 10:17 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara Ke – 77 Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 15:53 WIB
Simalungun

Siap Tempur, Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Kerahkan Ratusan Personel Amankan Nataru

19 Desember 2025 | 14:40 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar TFG Simulasi Operasi Lilin Toba 2025, Pastikan Nataru Aman & Nyaman

19 Desember 2025 | 12:38 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian Kepada Warga Petani Binaannya

19 Desember 2025 | 11:01 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis di Terminal Tanjung Pinggir

19 Desember 2025 | 10:55 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke – 77, Kapolres : Wujudkan Semangat Bela Negara dalam Tindakan Nyata

19 Desember 2025 | 10:49 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

19 Desember 2025 | 10:37 WIB
Sumatera Utara

Kota Pematangsiantar Menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 Kategori Pemerintahan Kabupaten / Kota

18 Desember 2025 | 20:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini