Simalungun !!!! Kompakonline.com – Dukungan lintas institusi penegak hukum untuk mewujudkan zona integritas semakin menguat di Kabupaten Simalungun. Komitmen bersama antara lembaga peradilan dan kepolisian dalam membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menunjukkan tekad bulat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan penuh integritas.
Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting SH, MH, dalam pernyataannya di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun pada hari Minggu ( 20 / 07 / 2025 ) sekira pukul 19.00 Wib, menegaskan dukungan penuh lembaga peradilan terhadap program strategis ini.
“Kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang membangun Zona Integritas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Ini adalah langkah yang sangat tepat dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang bersih dan profesional”, ujar Ketua PN Erika dengan penuh komitmen.
Dukungan dari lembaga peradilan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi zona integritas yang sedang dibangun. Sinergi antara kepolisian dan pengadilan menunjukkan keseriusan dalam menciptakan ekosistem penegakan hukum yang bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Kabag Ren Polres Simalungun AKP Tugono, SH, ketika dikonfirmasi pada hari yang sama sekira pukul 20.00 Wib, menjelaskan visi komprehensif dari program transformatif ini.
“Polri untuk masyarakat melalui dukungan seluruh lapisan masyarakat dan stake holder dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani”, ungkap AKP Tugono dengan penuh dedikasi.
Lebih lanjut, AKP Tugono menjelaskan hierarki pencapaian dalam program zona integritas ini.
WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) merupakan predikat awal yang harus dicapai terlebih dahulu, sedangkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) adalah predikat yang lebih tinggi yang dapat diraih setelah berhasil memperoleh status WBK.
Kegiatan profesional Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun menjadi pilar utama dalam mendukung terciptanya zona integritas. Program – program preventif dan represif yang telah diimplementasikan secara konsisten menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dukungan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun terhadap program ini menandai babak baru dalam kolaborasi lintas institusi penegak hukum.
Sinergi yang terjalin antara lembaga peradilan dan kepolisian menjadi kekuatan transformatif yang dapat mempercepat pencapaian target zona integritas.
Program Zona Integritas yang digagas ini tidak hanya melibatkan aparatur pemerintah dan penegak hukum, tetapi juga mengundang partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Keterlibatan stakeholder dari berbagai kalangan, termasuk lembaga peradilan, menjadi kunci utama keberhasilan program revolusioner ini.
Langkah konkret yang akan dilaksanakan meliputi peningkatan transparansi dalam setiap aspek pelayanan publik, penguatan sistem pengawasan internal yang efektif, serta pemberdayaan masyarakat dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja lembaga penegak hukum.
Kolaborasi antara Polres Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun akan memperkuat integritas sistem peradilan.
Antusiasme masyarakat Simalungun terhadap dukungan lintas institusi ini sangat tinggi. Mereka berharap sinergi antara kepolisian dan lembaga peradilan dapat memberikan dampak signifikan bagi penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.
Dengan dukungan penuh dari Ketua Pengadilan Negeri dan komitmen Polres Simalungun, mimpi mewujudkan zona integritas di bumi Habonaron do Bona semakin konkret.
Semangat kolaborasi lintas institusi penegak hukum menjadi modal utama dalam mewujudkan Simalungun yang bersih, adil, dan bebas korupsi untuk generasi mendatang. ( JS ).