Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kesigapan personel Polsek Parapat, Polres Simalungun kembali terlihat dalam penanganan informasi viral terkait penemuan bangkai satwa di sekitar Jembatan Sisera -sera, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Satwa yang semula diduga sebagai anak harimau Sumatera itu ternyata merupakan macan akar atau kucing hutan yang termasuk satwa dilindungi.
Kanit Reskrim Polsek Parapat, IPDA Girsang Sinaga, saat dikonfirmasi pada Senin ( 26 / 01 / 2026 ) , sekitar pukul 19.50 Wib, menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Polri hadir untuk masyarakat melalui kegiatan profesional jajaran Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memastikan kebenaran informasi di lapangan.
“Begitu menerima laporan adanya dugaan anak harimau yang terlindas kendaraan, personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan instansi terkait”, ujar IPDA Girsang Sinaga.
Peristiwa ini bermula pada Minggu ( 25 / 01 / 2026 ), sekitar pukul 06.30 Wib.
Informasi awal diterima dari pengguna jalan yang melintas di kawasan Jembatan Sisera -sera dan melihat bangkai satwa di badan jalan.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke masyarakat sekitar hingga ke kepala lingkungan setempat.
Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Andar Saragih, mengungkap bahwa kepala lingkungan bersama warga melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 07.00 Wib.
Tak lama kemudian, lurah setempat dan Kapolsek Parapat yang baru menjabat, AKP Mantho Pandiangan, SH, turut hadir untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Sekitar pukul 07.30 Wib, lurah dan Kapolsek Parapat sudah berada di lokasi. Situasi kemudian diamankan dan dikoordinasikan dengan pihak BBKSDA”, ungkap Andar.
Sekitar pukul 09.00 Wib, bangkai satwa tersebut dikuburkan atas saran pihak kepolisian guna menghindari keresahan masyarakat dan potensi risiko kesehatan. Namun, pada pukul 10.30 Wib, petugas Resor Anecc dan Cagar Alam Batu Gajah dari BBKSDA tiba di lokasi dan mendapati bangkai satwa sudah tidak terlihat karena telah dikubur.
Untuk memastikan jenis satwa tersebut, petugas BBKSDA bersama pihak kepolisian dan pemerintah setempat kemudian membongkar kembali kuburan satwa tersebut.
Hasil identifikasi memastikan bahwa hewan yang mati terlindas kendaraan itu bukanlah anak harimau Sumatera, melainkan macan akar.
“Setelah dilakukan pembongkaran dan identifikasi oleh petugas, dapat dinyatakan bahwa satwa tersebut bukan Harimau Sumatera, melainkan macan akar”, jelas Andar Saragih.
Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Novita Kusuma Wardani, menegaskan bahwa macan akar merupakan satwa dilindungi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di wilayah yang dikenal sebagai lintasan satwa liar.
“Iya, itu satwa dilindungi. Diharapkan masyarakat tetap berhati-hati dan waspada saat melintas di daerah-daerah lintasan satwa”, ucap Novita.
Video penemuan bangkai satwa tersebut sempat viral di media sosial. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa warga melihat tiga ekor harimau menyeberang jalan, terdiri dari satu induk dan dua anak.
Disebutkan pula satu anak harimau terlindas kendaraan, sementara induk dan satu anak lainnya melarikan diri ke semak-semak di sekitar perladangan warga.
Menanggapi hal tersebut, Polsek Parapat dengan sigap meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan. Kapolsek Parapat AKP Mantho Pandiangan, SH, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam penanganan kejadian yang melibatkan satwa liar.
“Kami langsung berkoordinasi dengan BBKSDA dan pemerintah setempat untuk memastikan jenis satwa dan penanganannya sesuai aturan”, ungkap AKP Mantho.
Ia menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polsek Parapat bersama BBKSDA dan pemerintah setempat, kebenaran peristiwa ini berhasil diungkap.
Kesigapan personel kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari warga karena mampu meredam isu yang sempat menimbulkan keresahan, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melindungi satwa liar di wilayah Kabupaten Simalungun. ( HN ).







