Pematangsiantar | Kompakonline.com – Terkait dengan regrouping yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar terhadap beberapa sekolah ternyata sangat berimbas pada kepala sekolah yang kalah Assesmen dan 11 kepala sekolah yang menang Assesmen akan tetapi belum mendapatkan SK.
Saat Ditemui Kepsek yang menang Assesmen dan tidak mendapatkan SK Plt untuk sekolah yang akan dipimpinnya RN kepada Kompakonline.com mengatakan kalau mereka telah melakukan penyuratn kepada DPRD kita Pematangsiantar Terkait dengan problem regrouping yang merugikan beberapa pihak.
RN juga menjelaskan kalau penyuratan yang mereka lakukan kepada DPRD sebagai penuntut hak mereka sesuai dengan prosedur yang telah diikuti di Dinas Pendidikan Pematangsiantar. RN menilai kalau pelaksanaan regrouping ini merupakan keterpaksaan, dan diduga ada permainan yang merugikan pihak.
Tambahnya lagi, kalau proses sertijab yang dilakukan beberapa sekolah ada kesan yang tidak benar, dimana yang memegang SK Plt mendatangi lokasi dan meminta agar kepala sekolah menyerahkan semuanya kepada si pemegang SK Plt tanpa didampingi oleh Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Dan serta yang terjadi terkesan abal-abal, dan ini bisa menjadi “Bomerang” kepada Kepala Sekolah yang digantikan soal pertanggungjawaban sekolah yang dikelola sebelumnya.
Sementara Sekwan DPRD Kota Pematangsiantar Eka Hendra, S.Sos saat ditemui dikantornya Rabu (12/11/2021) membenarkan bahwa surat kepala sekolah ada masuk ke Sekretariat DPRD, dan sejauh ini belum dapat diproses di DPRD karena Pimpinan DPRD ada Kegiatan Kunker Diluar Kota Pematangsiantar.
” Mungkin tunggu Ketua pulang baru Surat akan direkomendasikan untuk dibahas dikomisi yang membidangi Pendidikan” kata Eka, sembari menambahkan kalau dalam waktu dekat DPRD juga akan ada banyak agenda seperti Banggar, banmus, dan persiapan- Persiapan untuk Reses para anggota DPRD.(Reynold).