Pematangsianțar !!! Kompakonline.com -Respon cepat laporan masyarakat, personil piket Unit fungsi Polseķ Sianțar Selatan dan Piket Polres Pematangsiantar turun melakukan pengecekan TKP Kebakaran Rumah dan Dapur di Jalan Mata Air Gang Dosroha Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis ( 17 / 07 / 2025 ) malam sekira pukul 23.55 Wib.
Rumah terbakar tersebut diketahui milik Jan Piter Rumapea (60) dan dapur terbakar milik Rosianna Simbolon (70).
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya menyampaikan awalnya pada hari Kamis ( 17 / 07 / 2025 ) sekira pukul 23.55 Wib Pemilik Rumah Jhon Piter Rumapea baru pulang dari warung tuak melihat banyak semut di lantai rung tamu rumahnya sehingga berusaha mematikan semut dengan cara menggunakan kain yang sudah dilumuri dengan minyak tanah dan menghidupkan api dengan kain yang sudah dilumuri minyak tanah tersebut.
Lalu api menyala terlalu besar sehingga membuat Jhon Piter Rumapea terkejut sehingga mencampakkan kain yg ada di tangannya kearah lemari yang terbuat dari kayu sudah lapuk, selanjutnya api menyambar minyak lampu yang terdahulu sisa di gunakan yang mengakibatkan api cepat membesar. Kemudian Jhon Piter Rumapea berusaha memadamkan api menggunakan air dari kamar mandi yang tidak jauh jarak nya dari titik api.
Selanjutnya istrinya Lidia Panggabean terbangun karena teriakan suaminya dan keluar dari kamar tidur melihat ruang tamu sudah tebal asap, kemudian Lidia Panggabean keluar rumah sambil berteriak dan meminta tolong kepada warga tetangga tempat mereka tinggal.
Lalu Jhon Piter Rumapea dan warga bersama sama memadamkan api.
Namun api membesar dan merembes membakar kebagian dapur rumah Rosianna Simbolon, karena letaknya bersebelahan dengan rumah Jan Piter Rumapea. Salah satu warga, Carles Tampubolon menghubungi Call Center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar.
Tidak berapa lama petugas 4 unit mobil Pemadam kebakaran (Damkar) bersama BPBD Kota Pematangsiantar dan 1 unit PT STTC datang ke TKP.
Tidak ketingalan personil piket Unit Fungsi Polsek Siantar Selatan dan piket Satuan Fungsi Polres Pematangsiantar juga datang melakukan pengamanan TKP yang sudah dikerumuni warga. Pada Jumat ( 18 / 07 / 2025 ) dini hari sekira pukul 00.55 Wib petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api sehingga api tidak merembes ke rumah warga lainnya,
Selanjutnya personil Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP sekaligus memasang tanda garis larangan polisi (Police Line).
Dugaan sementara karena kelalaian pemilik rumah, menyalakan api di dalam rumah, yang mengakibatkan kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material berupa bangunan rumah dan harta benda Jan Piter Rumapea ditaksir Rp. 200.000.000 serta dapur rumah Rosianna Simbolon ditaksir Rp. 3.000.000”, Pungkas IPTU Priston. ( JS ).