Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com – Viral di Kota Tebingtinggi, pengusaha Toko Dora yang menjual minuman keras ‘mengkerangkeng’ salah satu pekerjanya berinisial RM (17), dilantai 2 rumah toko milik Dora br Silalahi, di Jalan Suprapto Tebingtinggi.
Kasus ini mencuat ke publik disaat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Tebingtinggi, Eva Novarisma bersama pihak Polres Tebingtinggi membebaskan korban yang diduga dikurung oleh pemilik rumah toko tersebut.
Ternyata setelah awak media melihat langsung kelokasi tempat yang sempat disebut kerangkeng tersebut, ternyata tempat itu adalah sebuah jerejak besi mirip kurungan yang menempel di jendela dapur lantai 2, berfungsi sebagai pengaman jendela dan tempat menjemur pakaian.
“Setelah kita bersama sama langsung mengunjungi TKP, rekan-rekan media bisa lihat secara langsung bahwa, tempat itu bukanlah suatu kerangkeng,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi didampingi Kasi Humas, AKP Agus Arianto dan Kanit PPA, Iptu Lidya Gultom, Kamis ( 03 / 11 / 2022 ) saat pers release langsung di TKP bersama awak media.
Kasat Reskrim menjelaskan, tempat tersebut adalah suatu rumah, dimana di lantai dua ada ruangan kamar, ada kamar mandi, ada televisi dan ada dapurnya. Dan tadi kita sudah lihat bahwa tempat itu merupakan jendela yang dipasang jerejak besi, tempat biasa untuk menjemur pakaian.
“Jadi memang pernah tempat itu dipakai untuk duduk oleh si anak, jadi orang lain dari luar melihatnya tempat itu seperti kerangkeng,” kata Kasat Reskrim.
Memang, lanjut Kasat Reskrim, seperti yang kita lihat, pemilik rumah memasang jerejak pengaman disemua jendela rumahnya terkurung besi seperti yang kita lihat tadi, dan dipakai untuk menjemur pakaian, ujarnya.
Terkait laporan pengaduan keluarga korban, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diproses dan dilakukan lidik. Dalam waktu kedepan akan kita gelar penyelidikan, tutup Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi.
Seperti pantauan media saat dilokasi TKP, jerejak besi terkurung dipasang di setiap jendela dan sebagai pengaman juga berfungsi untuk menjemur pakaian. Lebar jerejak besi sekitar 30 cm bisa dipakai untuk duduk melihat keluar jendela.
Jendela tersebut tidak dikunci dan sebenarnya korban bebas berkeliaran diruangan lantai 2 yang berisi kamar tidur, kamar mandi, ruangan televisi dan dapur. Hanya korban tidak bisa turun ke lantai 1 karena pintu keluar dari ruang tersebut dikunci pemilik rumah.
( Samsudin Silitonga).