Kompak Online
Rabu, 28 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kasat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Bandar Sabu 2,92 Gram di Hatonduhan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Bandar Sabu 2,92 Gram di Hatonduhan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Bandar Sabu 2,92 Gram di Hatonduhan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
26 Mei 2025 | 09:07 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang bandar di Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada Kamis ( 22 / 05 / 2025 ) sekitar pukul 15.00 Wib.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, SH, MH, yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024, saat dikonfirmasi pada Senin ( 26 / 05 / 2025 ) sekitar pukul 08.00 Wib, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas perdagangan narkoba di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik tersangka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku”, ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Beni Rajagukguk, laki-laki berusia 34 tahun, berprofesi sebagai supir, dan beralamat di Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat bruto 2,92 gram yang dikemas dalam 9 bungkus plastik kecil.

Selain narkoba, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya yang menunjukkan aktivitas perdagangan narkoba. Barang-barang tersebut meliputi satu bungkus plastik sedang, satu buah bong terbuat dari botol plastik, satu buah timbangan elektronik, dua bal bungkus plastik kosong, satu buah korek api berwarna merah, satu buah kotak lampu sepeda motor, satu buah sekop terbuat dari plastik, satu unit handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp. 65.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kronologi penangkapan dimulai pada Kamis ( 22 / 05 / 2025 ) sekitar pukul 14.30 Wib ketika personel Satuan Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas perdagangan narkoba di rumah tersangka. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi, langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Hendrik yang beralamat di Tembung Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pengakuan ini membuka peluang bagi aparat untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar.

“Tersangka telah mengakui kepemilikan barang bukti dan memberikan keterangan tentang sumber narkoba tersebut. Ini merupakan langkah awal untuk pengembangan kasus yang lebih luas”, jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya profesional Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Tim Satuan Narkoba terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya dan memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mapolres, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan memproses lebih lanjut ke Jaksa Penuntut Umum.

Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan wilayah yang bersih dari barang haram tersebut. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Simalungun Ungkap Kasus Incest Tiga Anak Perempuan Oleh Ayah Kandung, Terungkap Setelah Kakak Tertua Coba Bunuh Diri.
Hukum

Polres Simalungun Ungkap Kasus Incest Tiga Anak Perempuan Oleh Ayah Kandung, Terungkap Setelah Kakak Tertua Coba Bunuh Diri

by Kompakonline.com
27 Mei 2025 | 20:54 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang mengguncang, dimana seorang ayah melakukan persetubuhan terhadap tiga...

Read moreDetails
Unit Reskrim Polsek Raya Berhasil Amankan Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 2,25 Gram.
Hukum

Unit Reskrim Polsek Raya Berhasil Amankan Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 2,25 Gram

by Kompakonline.com
25 Mei 2025 | 15:32 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Unit Reskrim Polsek Raya Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Read moreDetails
Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya.
Hukum

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

by Kompakonline.com
24 Mei 2025 | 19:18 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun)...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Berhasil Ungkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Besi.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Berhasil Ungkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Besi

by Kompakonline.com
24 Mei 2025 | 15:49 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus tiga komplotan pelaku pencurian besi...

Read moreDetails

Terpopuler

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean Lakukan Pengecekan Poskamling Wujudkan Polri Hadir Untuk Masyarakat

27 Mei 2025 | 21:05 WIB
Hukum

Polres Simalungun Ungkap Kasus Incest Tiga Anak Perempuan Oleh Ayah Kandung, Terungkap Setelah Kakak Tertua Coba Bunuh Diri

27 Mei 2025 | 20:54 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri & Menerima Penghargaan Dari SETARA Institute Dalam Acara Peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) 2024

27 Mei 2025 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Sambut Tim Universitas Prima Indonesia

27 Mei 2025 | 19:32 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas & Stiker Layanan Polisi 110

27 Mei 2025 | 19:23 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Sosialiasi110 di Posko Kampung Bebas Narkoba

27 Mei 2025 | 19:16 WIB
Pematangsiantar

Warga Cegah Peredaran & Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Himbau Warga

27 Mei 2025 | 19:08 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Police Go To School di SMP Negeri 3

27 Mei 2025 | 18:59 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Raoadshow Akademi ABC Tahun 2025

27 Mei 2025 | 18:52 WIB
Simalungun

Berangkat Jamaah Calhaj, Bupati Simalungun Berpesan Jaga Kesehatan

27 Mei 2025 | 12:12 WIB
Simalungun

Dalam Rangka Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Simalungun & Kajari Tantadangani Nota Kesepakatan

27 Mei 2025 | 12:00 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadiri Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Pastikan Keamanan & Kelancaran Ibadah

27 Mei 2025 | 11:48 WIB

Berita Terbaru

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean Lakukan Pengecekan Poskamling Wujudkan Polri Hadir Untuk Masyarakat

27 Mei 2025 | 21:05 WIB
Hukum

Polres Simalungun Ungkap Kasus Incest Tiga Anak Perempuan Oleh Ayah Kandung, Terungkap Setelah Kakak Tertua Coba Bunuh Diri

27 Mei 2025 | 20:54 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri & Menerima Penghargaan Dari SETARA Institute Dalam Acara Peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) 2024

27 Mei 2025 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Sambut Tim Universitas Prima Indonesia

27 Mei 2025 | 19:32 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas & Stiker Layanan Polisi 110

27 Mei 2025 | 19:23 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Sosialiasi110 di Posko Kampung Bebas Narkoba

27 Mei 2025 | 19:16 WIB
Pematangsiantar

Warga Cegah Peredaran & Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Himbau Warga

27 Mei 2025 | 19:08 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Police Go To School di SMP Negeri 3

27 Mei 2025 | 18:59 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Raoadshow Akademi ABC Tahun 2025

27 Mei 2025 | 18:52 WIB
Simalungun

Berangkat Jamaah Calhaj, Bupati Simalungun Berpesan Jaga Kesehatan

27 Mei 2025 | 12:12 WIB
Simalungun

Dalam Rangka Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Bupati Simalungun & Kajari Tantadangani Nota Kesepakatan

27 Mei 2025 | 12:00 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Hadiri Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Pastikan Keamanan & Kelancaran Ibadah

27 Mei 2025 | 11:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba