Kompak Online
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kapolres Simalungun Ungkap Pelaku Pengerusakan Serta Penganiayaan di Sihaporas Dalam Konferensi Pers.

Kapolres Simalungun Ungkap Pelaku Pengerusakan Serta Penganiayaan di Sihaporas Dalam Konferensi Pers.

Kapolres Simalungun Ungkap Pelaku Pengerusakan Serta Penganiayaan di Sihaporas Dalam Konferensi Pers

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Juli 2024 | 22:23 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus pengerusakan serta penganiayaan secara bersama – sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers yang berlangsung di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, ini dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K, SH, MH, Pada hari Senin ( 22 / 07 / 2024 ).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Simalungun mengungkapkan bahwa personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen (Sat Intel) Polres Simalungun berhasil menangkap beberapa tersangka terkait kasus kekerasan dan penganiayaan di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di sekitar area Hutan Tanaman Industri TPL Sektor Aek Nauli, Sihaporas.

Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah Jonny Ambarita terlibat dalam dua laporan polisi yaitu Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2024, Tanggal 14 Mei 2024, tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum (Pasal 170 KUHP) dan Laporan Polisi Nomor LP/B/518/VII/2022, Tanggal 19 Juli 2022, tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum (Pasal 170 KUHP).

Sedangkan Giovani Ambarita terlibat dalam satu Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2024, Tanggal 14 Mei 2024, tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum (Pasal 170 KUHP) dan Thomson Ambarita terlibat dalam satu laporan polisi Nomor LP/B/518/VII/2022, Tanggal 19 Juli 2022, tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum (Pasal 170 KUHP).

Kapolres juga menyebutkan bahwa masih ada dua orang lagi yang sedang dalam proses pemeriksaan untuk menentukan status mereka dalam kasus ini.

Kejadian bermula ketika korban, Rudy Harryanto Panjaitan, bersama dua saksi, Jhon Binholt Manalu dan M. Reza Adrian, diserang oleh sekitar 100 orang saat hendak menyingkirkan kayu yang menghalangi jalan di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli. Para pelaku melempari korban dengan batu dan membawa kayu yang dililit kawat berduri, menyebabkan kerugian sebesar Rp. 100.000.000,- dan luka di kepala pada korban.

Penangkapan para tersangka dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, bersama dengan Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Julvan Purba, SH. Selama proses penangkapan, ada dua orang tersangka yang melarikan diri akibat situasi yang tidak kondusif.

Kapolres Simalungun menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari tindakan anarkis yang dapat memicu tindak pidana baru. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengendalikan diri dan menjaga ketertiban. Polres Simalungun berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban serta menindak tegas setiap tindakan kriminal”, ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, juga menambahkan bahwa para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan selalu mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan masalah.

Dengan penangkapan ini, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Simalungun dapat kembali kondusif. Polres Simalungun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan bahwa tindak kekerasan dan kejahatan dapat diminimalisir. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Kapolres Simalungun.

Konferensi pers ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Kapolres Simalungun dengan para jurnalis yang hadir. Berbagai pertanyaan mengenai detail penangkapan dan langkah-langkah preventif yang akan diambil oleh Polres Simalungun dijawab dengan jelas dan terbuka oleh Kapolres dan Kasat Reskrim.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta tidak terlibat dalam aksi-aksi yang melanggar hukum. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi terwujudnya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K, SH., MH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara satuan reserse dan intelijen Polres Simalungun. “Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku”, ungkap Kapolres.

Kegiatan konferensi pers yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.30 Wib ini juga dihadiri oleh Kabag OPS Polres Simalungun Kompol Martua Manik, SH, MH  Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, MH, KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Ivan Purba, SH dan personel Sat Reskrim Polres Simalungun lainnya.

Selama acara, Kapolres menjelaskan secara rinci kronologi kejadian, proses penangkapan, dan langkah – langkah yang akan diambil selanjutnya. Beliau juga menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal adalah tidak benar. “Kami selalu menunjukkan identitas sebagai anggota Polri Polres Simalungun dan menunjukkan surat penangkapan kepada para tersangka. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap proses hukum”, tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan masalah. Jangan terprovokasi oleh berita-berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan keamanan di wilayah kita,” tambahnya.

Dengan penangkapan para tersangka ini, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Simalungun dapat kembali kondusif. Polres Simalungun terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan bahwa tindak kekerasan dan kejahatan dapat diminimalisir. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Kapolres Simalungun. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Tindak 3 Sepedamotor Brong.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tindak 3 Sepedamotor Brong

by Kompakonline.com
8 November 2025 | 18:29 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh dimulia pada hari Jumat ( 07 / 11...

Read moreDetails
Timsus Dayok Mirah Polres Pemarangsiantar Respon Cepat Gagalkan Balap Liar, Dua Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan.
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pemarangsiantar Respon Cepat Gagalkan Balap Liar, Dua Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

by Kompakonline.com
7 November 2025 | 15:11 WIB

Pemarangsiantar !!! Kompakonline.com -Respon cepat tindaklanjuti laporan masyarakat, Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berhasil gagalkan aksi balap liar...

Read moreDetails
Tidak Pandang Bulu, Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita.
Hukum

Tidak Pandang Bulu, Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita

by Kompakonline.com
6 November 2025 | 19:25 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Menunjukkan sikap tegas tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap tiga...

Read moreDetails
Kuasa Hukum Willy W. Sidauruk, SH, M.Si.
Hukum

Kantor Hukum WILLY & CO LAW OFFICE Mendampingi Terlapor Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan / Penganiayaan Yang Mengakibatkan  Kematian

by Kompakonline.com
5 November 2025 | 19:26 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com — Kantor Hukum Willy & Co Law Office, melalui kuasa hukumnya Willy W. Sidauruk, SH, M.Si, resmi...

Read moreDetails

Terpopuler

Lintas Provinsi

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Nagori Berbasis SID, Pemkab Simalungun Kunker ke Kabupaten Tangerang

8 November 2025 | 23:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

8 November 2025 | 20:48 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamzah F Damanik Buka Secara Resmi Diskusi Menelaah Literasi Perjuangan Tokoh Simalungun Tuan Dolok Panribuan Raimbang Sinaga, Menentang Kolonial Belanda Yang Terlupakan

8 November 2025 | 19:43 WIB
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Acara Pembukaan Siantar Coffee Fest 2025

8 November 2025 | 18:49 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Dengan Supplier SPPG

8 November 2025 | 18:34 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Tindak 3 Sepedamotor Brong

8 November 2025 | 18:29 WIB
Pematangsiantar

Hasil Karya Memayet Program Pokmas Bahagia Bekerjasama Dengan LPK Yuni Phea Diapreasi

7 November 2025 | 22:49 WIB
Simalungun

Pimpin Rakor Pemerintah, Bupati Simalungun Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Perangkat Daerah

7 November 2025 | 22:10 WIB
Peristiwa

Diduga Kesetrum Listrik, Polseķ Sianțar Utara Cek TKP Temuan Mayat

7 November 2025 | 16:40 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas di Kelurahan Pondok Sayur

7 November 2025 | 16:30 WIB
Pematangsiantar

Bersih Itu Sehat, Kapolseķ Sianțar Marihat Bersama Bhabinkamtibmas Gotong Royong

7 November 2025 | 16:19 WIB
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Marihat, Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Pentingnya Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

7 November 2025 | 16:11 WIB

Berita Terbaru

Lintas Provinsi

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Nagori Berbasis SID, Pemkab Simalungun Kunker ke Kabupaten Tangerang

8 November 2025 | 23:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

8 November 2025 | 20:48 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamzah F Damanik Buka Secara Resmi Diskusi Menelaah Literasi Perjuangan Tokoh Simalungun Tuan Dolok Panribuan Raimbang Sinaga, Menentang Kolonial Belanda Yang Terlupakan

8 November 2025 | 19:43 WIB
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Acara Pembukaan Siantar Coffee Fest 2025

8 November 2025 | 18:49 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Dengan Supplier SPPG

8 November 2025 | 18:34 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Tindak 3 Sepedamotor Brong

8 November 2025 | 18:29 WIB
Pematangsiantar

Hasil Karya Memayet Program Pokmas Bahagia Bekerjasama Dengan LPK Yuni Phea Diapreasi

7 November 2025 | 22:49 WIB
Simalungun

Pimpin Rakor Pemerintah, Bupati Simalungun Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Perangkat Daerah

7 November 2025 | 22:10 WIB
Peristiwa

Diduga Kesetrum Listrik, Polseķ Sianțar Utara Cek TKP Temuan Mayat

7 November 2025 | 16:40 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas di Kelurahan Pondok Sayur

7 November 2025 | 16:30 WIB
Pematangsiantar

Bersih Itu Sehat, Kapolseķ Sianțar Marihat Bersama Bhabinkamtibmas Gotong Royong

7 November 2025 | 16:19 WIB
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Marihat, Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Pentingnya Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

7 November 2025 | 16:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini