Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, S.I.K, MM, memastikan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Simalungun berjalan dengan baik melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Kamis ( 16 / 10 / 2025 ).
Sidak ini bertujuan mengantisipasi dan mencegah terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintah.
“Giat kunjungan sidak tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi dan memastikan pengelolaan SPPG di wilayah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan baik dan kondisi SPPG yang higienis atau bersih, sehingga tidak terjadi kasus keracunan makanan”, ujar Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang saat dikonfirmasi pada Kamis ( 16 / 10 / 2025 ), sekira pukul 10.30 Wib.
Kegiatan inspeksi mendadak ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib hingga selesai di dua lokasi SPPG wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah SPPG Simalungun di Jalan Parahot Nomor 3 Nagori Pamatang Simalungun, dan lokasi kedua di Jalan Guru Jason Saragih Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.
Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Kapolres Simalungun didampingi oleh jajaran pejabat Polres Simalungun, antara lain Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata, Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom, MH, Kasat Lantas IPTU Devi Sirongoringo, SH, S.Sos, Kanit 2 Intelkam IPDA Arifin Samosir, SH, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Kecamatan Siantar, serta petugas dan relawan SPPG.
AKBP Marganda Aritonang menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini dilaksanakan berdasarkan beberapa landasan hukum yang kuat. “Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram dari Kapolda Sumatera Utara Nomor ST/65/I /WAS.1.2/2025 perihal Tercapainya Sasaran Program Presiden RI tentang Makan Bergizi Gratis, serta Surat Perintah Kapolda Sumut Nomor Sprin/339/11 HUK.6.6./2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang Tim Gugus Tugas Makan Bergizi Gratis di wilayah hukum Polda Sumut”, ungkapnya.
Selama kunjungan sidak di kedua lokasi SPPG tersebut, Kapolres Simalungun bersama tim melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional dapur.
Pemeriksaan difokuskan pada kondisi kebersihan dapur masak, aktivitas pengepakan makanan, kondisi pencucian tempat makanan, sanitasi, hingga sistem pembuangan limbah makanan.
“Kami melakukan pengecekan secara detail pada setiap aspek untuk memastikan standar kebersihan dan kesehatan terpenuhi”, ucap Kapolres Marganda Aritonang.
Setelah melakukan peninjauan, Kapolres Simalungun menyampaikan pesan dan himbauan penting kepada pihak pengelola SPPG. Pertama, senantiasa memperhatikan kebersihan tempat dan makanan, baik saat memasak maupun saat mengemas makanan.
Kedua, memperhatikan bahan makanan yang diolah sehingga tidak ditemukan makanan yang tidak sehat seperti yang sudah kadaluarsa, basi, berulat, dan lain-lain.
“Agar betul – betul diperhatikan pada setiap tahapan, mulai pengelolaan bahan makanan, memasak, pengepakan atau penyajian, dan pendistribusian ke sekolah, sehingga di tempat kita tidak ada kasus keracunan makanan”, tegas Kapolres kepada para petugas dan relawan SPPG.
Kapolres Marganda Aritonang menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam mendukung program strategis nasional ini. “Polres Simalungun selalu memonitor setiap perkembangan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis dalam rangka mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto”, jelasnya.
Giat kunjungan sidak yang berakhir pada pukul 09.30 Wib ini berlangsung dengan aman dan tertib. Kegiatan monitoring berkelanjutan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis demi terwujudnya generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas. Dengan pengawasan ketat dari Polres Simalungun, diharapkan SPPG di wilayah Kabupaten Simalungun dapat terus beroperasi dengan standar kebersihan dan keamanan pangan yang optimal untuk kepentingan anak – anak sekolah. ( JS ).