Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, S.I.K, MM, mengikuti Rapat Implementasi Pelaksanaan Pelayanan Polisi 110 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa ( 20 / 05 / 2025 ). Rapat strategis ini dilaksanakan mulai pukul 13.00 Wib hingga selesai di dua lokasi berbeda yakni Mako Polres Pematang Siantar dan Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wib menjelaskan bahwa rapat implementasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar. “Rapat ini dilakukan sebagai upaya peningkatan layanan kepolisian melalui sistem Polisi 110 yang merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ujar AKP Verry Purba.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat utama dari dua polres, di antaranya Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, S.I.K, MH, Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, SH, MH, Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M.Manik, SH, MH dan Kabag SDM Polres Simalungun AKBP Gandhi, SH. Rapat juga diikuti oleh seluruh Kapolsek jajaran Polres Simalungun dari mako masing-masing serta para Kasatker Polres Simalungun.
Menurut keterangan AKP Verry Purba, rapat ini membahas secara mendalam tentang implementasi layanan Polisi 110 yang merupakan sistem terpadu pelayanan kepolisian berbasis teknologi. “Layanan Polisi 110 ini dirancang untuk memberikan akses lebih cepat dan mudah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat maupun non-darurat”, tambahnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting terkait mekanisme pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110, prosedur penanganan panggilan, koordinasi antar satuan wilayah, serta infrastruktur pendukung yang diperlukan untuk mengimplementasikan sistem ini secara efektif di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menekankan pentingnya kesiapan personel dan infrastruktur dalam mengimplementasikan layanan Polisi 110 ini. “Pelayanan Polisi 110 merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan sistem ini, kami berharap respons terhadap laporan masyarakat bisa lebih cepat dan efisien”, ungkap AKBP Marganda Aritonang.
Implementasi Layanan Polisi 110 di wilayah hukum Polres Simalungun menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme Polri dalam pengamanan kamtibmas. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian mulai dari pengaduan masyarakat, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga penindakan tindak pidana.
Rapat implementasi ini juga membicarakan tentang sosialisasi layanan tersebut kepada masyarakat agar mereka memahami cara mengakses dan memanfaatkan layanan Polisi 110 secara optimal. “Kami akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait layanan ini, terutama bagaimana cara mengakses dan informasi apa saja yang perlu disampaikan saat menghubungi nomor 110”, jelas AKP Verry Purba.
Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, termasuk implementasi sistem Polisi 110 ini. Dengan adanya layanan terpadu ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.
Rapat implementasi ini merupakan langkah konkret Polres Simalungun dalam mendukung program Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) Polri. Melalui layanan Polisi 110, respons terhadap keluhan dan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan profesional, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Simalungun tetap terjaga dengan baik. ( JS ).