Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH secara langsung meresmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba yang terletak di Jalan Rakutta Sembiring Gang Pulo Kumba Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Rabu ( 24 / 12 / 2025 ) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Tampak hadir juga Kasat ResNarkoba AKP lrwanta Sembiring, SH, MH, Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, SH, MH, Camat Siantar Martoba Rilan Syah ban Pohan, Lurah Nagapita, Toko Pemuda Setempat, RT Sempat, Masyarakat Gang Pulo Kumba dan Masyarakat Gang Taqwa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar kemudian langkah strategis dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolres Pematangsiantar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembentukan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba ini.
Ia menegaskan keberadaan posko ini diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi, edukasi, dan pengawasan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan masyarakat, sekaligus sebagai sarana pelaporan dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam menjaga lingkungannya masing – masing dari bahaya narkoba, dengan cara saling mengingatkan, memberikan edukasi kepada generasi muda, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Melalui peresmian Posko “Kampung Bebas dari Narkoba” ini, diharapkan terwujudnya kampung yang aman, kondusif, serta mampu menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, guna menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing”, Pungkas AKBP Sah Udur.
Usai melakukan peresmian, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH bersama Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH dan Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH juga memerikan bantuan sosial (Bansos) berupa beras kepada warga.
Selama kegiatan peresmian Posko Posko Kampung Bebas dari Narkoba Gang Pulo Kumba tersebut berjalan lancar dan kondusif. ( JS ).







