Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Hari Minggu bukan berarti polisi libur menjaga keamanan jalan raya.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat memimpin langsung kegiatan Blue Light Patrol (BLP) di Jalan Jurusan Pematang Siantar-Parapat. Dengan semangat menggebu, beliau bersama tim turun ke jalan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun.
Saat dikonfirmasi, Minggu ( 11 / 01 / 2026 ) sekitar pukul 12.30 Wib, Kanit Gakkum Ipda Yancen Hutabarat menjelaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas tidak mengenal hari libur.
“Kami hadir untuk melindungi masyarakat. Minggu atau hari biasa, tugas kami tetap sama: memastikan jalan raya aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan”, ujar Yancen dengan tegas.
Kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan pada Minggu pagi ( 11 / 01 / 2026 ) mulai pukul 09.30 Wib hingga selesai.
Rute patroli yang dipilih adalah Jalan Jurusan Pematang Siantar – Parapat, sebuah jalur utama yang sangat ramai dilalui kendaraan, terutama di akhir pekan.
“Jalur Pematang Siantar-Parapat sangat padat di hari Minggu. Banyak wisatawan yang menuju Danau Toba atau sebaliknya. Kami harus pastikan perjalanan mereka aman”, jelas Yancen menjelaskan alasan pemilihan rute.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum terdiri dari lima personel pilihan: Aiptu Jhon Purba, Aipda Bambang Dermawan, Bripka Z. Kemit, dan Brigadir Eko Reynaldo S.
Mereka berpatroli dengan kendaraan patroli yang dilengkapi lampu biru (blue light) yang sangat mencolok.
“Tim kami sangat solid. Mereka berpengalaman dan tahu betul bagaimana mengamankan jalan raya. Kehadiran blue light memberikan efek psikologis positif bagi pengendara untuk tertib”, ungkap Yancen.
Selama patroli, tim tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran.
Yang lebih penting, mereka melakukan edukasi dan himbauan langsung kepada para pengemudi kendaraan di lapangan.
“Kami tidak langsung menindak. Kami lebih dulu mengedukasi, menghimbau agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan berkendara bersama”, jelas Yancen.
Tim Gakkum mengajak para pengemudi untuk disiplin dalam berkendara.
Yancen menekankan bahwa disiplin dalam berlalu lintas sangatlah penting karena dapat membantu memberikan keringanan saat berkendara.
“Disiplin itu kunci keselamatan. Kalau semua tertib, tidak ada yang ugal-ugalan, pasti kecelakaan bisa diminimalkan. Ini upaya Polri untuk menjamin keselamatan sehingga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman”, ungkap Yancen.
Yancen juga mengingatkan konsekuensi hukum bagi pengendara yang lalai.
Kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan hingga hilangnya nyawa orang lain dapat diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta sesuai Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ.
“Ini bukan main – main. Kalau karena kelalaian Anda ada orang yang meninggal, Anda bisa dipenjara 6 tahun. Makanya kami terus mengingatkan agar berkendara dengan hati – hati”, tegas Yancen.
Petugas Gakkum secara rutin melaksanakan patroli preventif dan Blue Light Patrol di titik -titik strategis untuk memastikan keamanan serta kenyamanan seluruh pengguna jalan.
“Patroli ini kami lakukan rutin, tidak hanya Minggu. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa Polri selalu hadir di jalan raya”, jelas Yancen.
Tujuan utama Blue Light Patrol adalah mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar dan begal, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Balap liar dan begal masih menjadi masalah. Dengan patroli yang intensif, kami ingin memberikan efek jera dan membuat pelaku berpikir dua kali sebelum beraksi”, ungkap Yancen.
Berkat kerja keras tim, hasil yang dicapai sangat memuaskan.
Terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif. Informasi tentang situasi kondisi jalan juga tersampaikan kepada pengguna jalan.
“Tidak ditemukan pelanggaran berat dan kecelakaan lalu lintas selama patroli. Tidak ada juga balap liar dan kejahatan jalanan. Ini hasil yang membanggakan”, lapor Yancen.
Cuaca cerah yang mengiringi kegiatan patroli turut mendukung kelancaran tugas.
“Cuaca cerah memudahkan kami berpatroli dan berinteraksi dengan pengendara. Visibilitas bagus, semua berjalan lancar”, jelas Yancen.
Tim Gakkum juga menyampaikan berbagai himbauan penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di awal tahun 2026. Himbauan pertama adalah tentang kesiapan kendaraan dan pengendara.
“Periksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat. Rem, ban, lampu, mesin harus dalam kondisi baik. Gunakan helm SNI untuk motor dan sabuk pengaman untuk mobil. Jangan memaksakan berkendara jika mengantuk atau lelah”, ujar Yancen.
Himbauan kedua adalah tentang etika dan aturan di jalan raya.
“Patuhi batas kecepatan. Mengurangi kecepatan 10% saja bisa menurunkan risiko fatalitas kecelakaan secara signifikan. Jaga jarak aman, jangan melawan arus, dan hindari penggunaan ponsel saat berkendara”, jelas Yancen.
Himbauan ketiga adalah kewaspadaan terhadap faktor lingkungan.
“Waspadai titik – titik rawan kecelakaan yang sudah dipasang rambu himbauan. Tetap berhati – hati saat berkendara di malam hari atau saat jalan licin akibat hujan”, ungkap Yancen.
Yancen menegaskan bahwa patroli Blue Light akan terus dilakukan secara rutin dan intensif.
“Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada pelanggaran, selama masih ada kecelakaan, kami akan terus turun ke jalan. Polri berkomitmen untuk menciptakan jalan raya yang aman bagi semua”, tegasnya.
Polres Simalungun mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dan mendukung upaya Polri dalam menjaga keselamatan.
“Mari bersama ciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua”, ajak Yancen kepada seluruh masyarakat Simalungun. ( HS ).







