Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Tim Inafis Polres Simalungun melakukan Evakuasi Seorang pria berusia 25 tahun ditemukan tewas gantung diri di kamar rumahnya di Huta V Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada dini hari Sabtu ( 07 / 06 / 2025 ).
Korban yang diidentifikasi bernama Fazar Rizky diketahui mengakhiri hidupnya karena masalah ekonomi dan konflik rumah tangga.
Kasus ini terungkap sekitar pukul 00.15 Wib ketika istri korban, Elektra br Sijabat (21), menemukan suaminya sudah tergantung di dalam kamar menggunakan tali nilon hijau sepanjang 1,5 meter. Kejadian tragis ini bermula pada Jumat malam ( 06 / 06 / 2025 ) sekitar pukul 20.00 Wib, ketika korban terlihat minum tuak di rumahnya.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi menyampaikan, “Menurut keterangan saksi atas nama Elektra kepada petugas, pada pukul 00.05 Wib korban masuk ke kamar sementara dia sedang mengayun anaknya. Tak lama kemudian, Elektra mendengar suara dari dalam kamar dan ketika dia masuk, betapa terkejutnya mendapati tubuh suaminya sudah tergantung menggunakan tali yang diikatkan ke broti di atas kamar.
“Saya langsung berteriak minta tolong dan masyarakat sekitar berdatangan”, ujar Elektra kepada petugas yang dikutip dari kasi humas.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH mendapat informasi tentang penemuan mayat ini sekitar pukul 01.30 WIB dari masyarakat.
Dia segera mengerahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, MH beserta personel piket untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Inafis Polres Simalungun yang dipimpin AIPTU Owen Simarmata bersama petugas Polsek Perdagangan langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan mendalam. Dari hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti berupa celana jeans biru dan tali nilon hijau yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.
Tim medis dari Puskesmas Bandar Tinggi yang dipimpin Indriani Mutiara, S.Kep melakukan visum luar terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, mengkonfirmasi bahwa kematian terjadi akibat bunuh diri.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, petugas juga mewawancarai saksi lain, Sri Wahyuni (34), yang juga tinggal di lokasi yang sama. Dari keterangan para saksi, terungkap bahwa korban sering mengalami masalah ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap bertengkar dengan istrinya.
“Motif bunuh diri ini adalah karena korban sering bertengkar dengan isterinya dan mengalami kesulitan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan menetap”, jelas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 Wib.
Dalam kasus ini, petugas melibatkan 6 personel dari berbagai unit, termasuk tim Reskrim, SPK dan Tim Inafis Polres Simalungun. Mereka juga berkoordinasi dengan Pangulu Nagori Bandar Tinggi, Samsihadi, untuk kelancaran proses penyelidikan.
Pihak keluarga korban, yang diwakili istri korban Elektra br Sijabat, menyatakan bahwa kematian suaminya terjadi secara wajar dan memohon kepada petugas agar jenazah tidak dilakukan autopsi. Pernyataan tertulis dari keluarga korban telah diserahkan kepada petugas.
Jenazah korban kini telah disemayamkan di rumah duka dan rencananya akan dimakamkan di TPU Muslim di Huta V Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Kasus ini dikategorikan sebagai non-pidana dan pihak kepolisian akan melanjutkan riksa saksi-saksi serta melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur standar penanganan kasus bunuh diri.
Polres Simalungun melalui kegiatan profesionalnya dalam pengamanan kamtibmas telah menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus ini, dengan melibatkan berbagai unit terkait untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. ( JS ).