Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar secara tegas mengkritisi kinerja Polres Pematangsiantar pada momentum Hari Ulang Tahun Bhayangkara tahun ini.
Ketua Presidium PMKRI Pematangsiantar, Maruli Tua Sihombing menilai Polres Pematangsiantar dibawah kepemimpinan AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak belum menunjukkan komitmen pemberantasan Narkoba secara serius dan tuntas.
“Kami menilai kinerja Polres Pematangsiantar belum menyentuh akar masalah. Beberapa penangkapan terhadap pengedar narkoba yang dilakukan akhir – akhir ini hanya berskala kecil. Publik menilai polisi hanya mampu menangkap pengedar kelas teri dengan barang bukti yang minim. Sementara, bandar besarnya seakan tidak tersentuh hukum”, tegas Maruli.
Menurutnya, hal ini menunjukkan kelemahan kinerja kepolisian dalam memberantas sindikat narkoba secara menyeluruh.
“Jika setiap minggu ada pengedar kecil yang ditangkap dengan barang bukti satu atau dua paket, lantas di mana kinerja Intelijen dan Satnarkoba Polres untuk menelusuri siapa sebenarnya pemasok barang haram ini? Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan hanya seremonial tangkap pelaku kecil”, tambahnya.
Selain itu, PMKRI juga mensinyalir masih ada oknum polisi di jajaran Polres Pematangsiantar yang terindikasi bermain judi online, meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan telegram larangan dan pemberantasan judi online di lingkungan kepolisian.
“Ini sungguh mencoreng institusi Polri. Kapolri sudah jelas melarang judi online, tetapi di lapangan ada oknum polisi yang masih bermain. Bagaimana rakyat mau percaya pada polisi, jika aparatnya saja tidak patuh pada aturan internal dan hukum negara”, ujarnya dengan nada geram.
PMKRI menegaskan bahwa momentum HUT Bhayangkara ke – 79 seharusnya menjadi refleksi bagi Polres Pematangsiantar untuk berbenah, menegakkan hukum secara profesional dan menindak tegas Bandar Narkoba serta oknum internal yang melanggar hukum tanpa tebang pilih.
“Kami mendukung penuh reformasi di tubuh Polri, tetapi jangan hanya slogan. Masyarakat ingin melihat bukti, bukan retorika. Jika Kapolres Pematangsiantar tidak sanggup menindak Bandar Narkoba dan membersihkan oknum judi online, maka Kapolda Sumut dan Kapolri perlu turun tangan langsung ke Pematangsiantar”, tutup Maruli. ( JS ).