Kompak Online
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Saddan Sitorus SH, Kuasa Hukum Siti Nurbaya Simalango.

Saddan Sitorus SH, Kuasa Hukum Siti Nurbaya Simalango.

Hilangnya Barang Bukti dipersidangan Pengadilan Negeri Simalungun, Ada Apa??

Kompakonline.com by Kompakonline.com
23 Juli 2025 | 19:38 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Saddan Sitorus SH, kuasa hukum Siti Nurbaya Simalango (70) warga Jalan Jambu IV, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mendatangi Polres Simalungun di Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Selasa ( 22 / 07 / 2025 ).

“Saya datang ke Polres Simalungun, ingin konfirmasi sekaligus mengambil barang bukti tindak penganiayaan yang dialami klien kami, yang tidak dijadikan sebagai alat bukti di persidangan di PN Simalungun. Ini soal hak asasi klien saya sebagai korban”, kata Saddan Sitorus kepada wartawan di Pematangsiantar, Rabu ( 23 / 07 / 2025 ).

Saddan Sitorus menjelaskan, karena majelis hakim yang diketuai Surtiyono, SH, MH mempertegas bahwa berita acara pemeriksaan yang disampaikan dalam persidangan tidak dilengkapi alat bukti, makanya dilakukannya penjeputan alat bukti yang diserahkan kliennya ke petugas Polres Simalungun.

“Kami sudah menyerahkan alat bukti potongan rambut klien kami yang diterima penyidik pembantu pada bulan Nopember 2023, begitu juga flashdisk berisi rekaman video, dokumentasi foto yang menunjukkan adanya luka memar di bagian lutut kanan dan surat keterangan Biro Layanan Psikologi Epic Consulting. Jadi ada 4 alat bukti yang ingin kami pertanyakan”, kata Saddan Sitorus.

Di Polres Simalungun, Saddan Sitorus ketemu dengan penyidik pembantu, BrigPol Cou Sinaga, SH, dan dari hasil pertemuan tersebut, dari Polres Simalungun, hanya dapat dibawa sebuah stoples yang di dalamnya terdapat potongan rambut dan sebuah karet gelang berwarna kuning.

Menurut Saddan Sitorus, bukti potongan rambut kliennya tidak dijadikan barang bukti untuk disampaikan ke jaksa, karena menurut keterangan saksi saat melengkapi berita acara perkara, tidak ada rambut korban yang rontok.

“Sementara tiga barang bukti lainnya, menurut Cou Sinaga, sudah di Kejaksaan Negeri Simalungun. Pertanyaannya, jika tiga barang bukti itu sudah diterima jaksa, kenapa tidak dilampirkan di berita acara perkara, agar diperihatkan di persidangan”, kata Saddan Sitorus.

Preseden Buruk

Menurut Saddan Sitorus, dalam penghilangan barang bukti di dalam persidangan ini menjadi preseden buruk, bahwa memang penegakan hukum belum secara serius dan ideal dilakukan.

“Pada hakikatnya, dasar hukum barang bukti diatur dalam KUHAP, dan korelasi dengan pembuktian sangat berdampak menentukan kesalahan yang melawan hukum”, katanya

Menurutnya, alau barang bukti ada dalam penjelasan BAP dan disebut dalam keterangan di persidangan maka harus di sertakan secara hukum. Polisi dan jaksa harus sinkron serta patuh terhadap ketentuan undang – undang bukan melakukan pemeriksaan sesuai selera, jika terjadi demikian bagaimana nasib orang yang mencari keadilan, maka mustahil karena hak hukumnya dihilangkan.

“Konsekuensi hukum bila barang bukti dihilangkan maka berdampak untuk melakukan pembuktian, sehingga penegakan hukum tidak akan pernah ideal. Alat bukti dan barang bukti simbiosis mutualisme, saling melengkapi untuk membuktikan sebuah k4jahatan terjadi”, katanya.

Namanya perbuatannya pengeroyokan, beban pembuktian harus dilakukan secara detail, bukan hanya sekedar, polisi dan jaksa harus secara sempurna menyimpulkan perbuatan hingga sampai di meja pengadilan.

“Namun jika hanya sekedar itu sama saja aparatur penegak hukum menghilangkan hak hukum setiap orang. Dan ketika terjadi secara terus menerus maka akan menjadi kebiasaan. Hukum ada untuk kepentingan”, kata Saddan.

Meminta video Dalam Tab disita

Pada kesempatan bertemu dengan Cou Sinaga, Saddan Sitorus juga mempertanyakan tentang video rekaman dalam Tab terdakwa NS yang melakukan penganiayaan terhadap Siti Nurbaya Simalango.

Saddan Sitorus mempertanyakan kepada Cou Sinaga, kenapa video rekaman dan Tab tersebut tidak dilakukan penyitaan sebagai barang bukti, karena melalui video yang direkam terdakwa NS, akan terlihat rangkaian kejadian dan apa dialog antara kliennya dengan terdakwa.

Menurut Cou Sinaga, video itu sudah ditunjukkannya kepada pihak kejaksaan, dan disimpulkan bahwa video tersebut, tidak diperlukan sebagai barang bukti.

Pada kesempatan di Polres Simalungun, Saddan Sitorus, meminta kepada Cou Sinaga agar memutar video dan direkam. Tetapi, Cou Sinaga tidak berkenan, dengan alasan harus seizin terdakwa NS.

“Saya akan ajukan permintaan kepada Kejari Simalungun dan PN Simalungun, untuk melakukan penyitaan terkait rekaman video dan Tab milik terdakwa. Di video itulah, akan didapat jawaban sebenarnya, apa yang terjadi, sehingga terjadi penganiayaan terhadap klien kami”, kata Saddan Sitorus.

Kemudian, diingatkannya dengan tegas, apa yang disampaikannya, adalah terkait hak asasi manusia kliennya yang teraniaya. “Penegakan hukum, bukan soal kalah atau menang. Tetapi, soal bagaimana hak asasi manusia dan hukum dapat ditegakkan dengan benar, serta berkeadilan”, katanya. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bandar Narkoba Asal Kota Medan Tidak Berkutik Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dengan Sabu 17,98 Gram.
Hukum

Bandar Narkoba Asal Kota Medan Tidak Berkutik Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dengan Sabu 17,98 Gram

by Kompakonline.com
7 September 2025 | 15:58 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Menunjukkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap bandar narkoba asal Kota...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Buktikan Tidak Ada Judi Sabung Ayam.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Buktikan Tidak Ada Judi Sabung Ayam

by Kompakonline.com
7 September 2025 | 13:37 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Membuktikan komitmen dalam memberikan pelayanan responsif kepada masyarakat, Polsek Tanah Jawa dengan sigap menindaklanjuti aduan yang...

Read moreDetails
Narkoba Musuh Bersama, Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria.
Hukum

Narkoba Musuh Bersama, Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

by Kompakonline.com
5 September 2025 | 17:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tangki Gang Satria...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Tuntaskan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi.
Hukum

Polsek Siantar Utara Tuntaskan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
5 September 2025 | 17:15 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan masalah dugaan penganiayaan yang terjadi di...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat, Polsek Tanah Jawa Gelar Pengamanan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

7 September 2025 | 17:24 WIB
Peristiwa

Respon Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non Pidana

7 September 2025 | 16:33 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Wujudkan Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat Melalui Program Minggu Kasih, Amankan Ibadah 150 Jemaat HKBP Dolokmarlawan

7 September 2025 | 16:26 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat Melalui Program Minggu Kasih di Gereja HKBP

7 September 2025 | 16:11 WIB
Hukum

Bandar Narkoba Asal Kota Medan Tidak Berkutik Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dengan Sabu 17,98 Gram

7 September 2025 | 15:58 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Wujudkan Program Minggu Kasih Melalui Pengamanan Ibadah

7 September 2025 | 15:46 WIB
Simalungun

Sat Samapta Resor Simalungun Gelar Patroli Blue Light Presisi

7 September 2025 | 15:36 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Hadir di Jalan Bah Birong Ujung

7 September 2025 | 15:29 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Lingkungan Bersih, Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

7 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Sambangi Warga di Jalan Pattimura Ujung

7 September 2025 | 14:44 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

7 September 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Buktikan Tidak Ada Judi Sabung Ayam

7 September 2025 | 13:37 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat, Polsek Tanah Jawa Gelar Pengamanan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

7 September 2025 | 17:24 WIB
Peristiwa

Respon Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non Pidana

7 September 2025 | 16:33 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Wujudkan Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat Melalui Program Minggu Kasih, Amankan Ibadah 150 Jemaat HKBP Dolokmarlawan

7 September 2025 | 16:26 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat Melalui Program Minggu Kasih di Gereja HKBP

7 September 2025 | 16:11 WIB
Hukum

Bandar Narkoba Asal Kota Medan Tidak Berkutik Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dengan Sabu 17,98 Gram

7 September 2025 | 15:58 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Wujudkan Program Minggu Kasih Melalui Pengamanan Ibadah

7 September 2025 | 15:46 WIB
Simalungun

Sat Samapta Resor Simalungun Gelar Patroli Blue Light Presisi

7 September 2025 | 15:36 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Hadir di Jalan Bah Birong Ujung

7 September 2025 | 15:29 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Lingkungan Bersih, Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

7 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Sambangi Warga di Jalan Pattimura Ujung

7 September 2025 | 14:44 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

7 September 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Buktikan Tidak Ada Judi Sabung Ayam

7 September 2025 | 13:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba