Kompak Online
Kamis, 24 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Saddan Sitorus SH, Kuasa Hukum Siti Nurbaya Simalango.

Saddan Sitorus SH, Kuasa Hukum Siti Nurbaya Simalango.

Hilangnya Barang Bukti dipersidangan Pengadilan Negeri Simalungun, Ada Apa??

Kompakonline.com by Kompakonline.com
23 Juli 2025 | 19:38 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Saddan Sitorus SH, kuasa hukum Siti Nurbaya Simalango (70) warga Jalan Jambu IV, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mendatangi Polres Simalungun di Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Selasa ( 22 / 07 / 2025 ).

“Saya datang ke Polres Simalungun, ingin konfirmasi sekaligus mengambil barang bukti tindak penganiayaan yang dialami klien kami, yang tidak dijadikan sebagai alat bukti di persidangan di PN Simalungun. Ini soal hak asasi klien saya sebagai korban”, kata Saddan Sitorus kepada wartawan di Pematangsiantar, Rabu ( 23 / 07 / 2025 ).

Saddan Sitorus menjelaskan, karena majelis hakim yang diketuai Surtiyono, SH, MH mempertegas bahwa berita acara pemeriksaan yang disampaikan dalam persidangan tidak dilengkapi alat bukti, makanya dilakukannya penjeputan alat bukti yang diserahkan kliennya ke petugas Polres Simalungun.

“Kami sudah menyerahkan alat bukti potongan rambut klien kami yang diterima penyidik pembantu pada bulan Nopember 2023, begitu juga flashdisk berisi rekaman video, dokumentasi foto yang menunjukkan adanya luka memar di bagian lutut kanan dan surat keterangan Biro Layanan Psikologi Epic Consulting. Jadi ada 4 alat bukti yang ingin kami pertanyakan”, kata Saddan Sitorus.

Di Polres Simalungun, Saddan Sitorus ketemu dengan penyidik pembantu, BrigPol Cou Sinaga, SH, dan dari hasil pertemuan tersebut, dari Polres Simalungun, hanya dapat dibawa sebuah stoples yang di dalamnya terdapat potongan rambut dan sebuah karet gelang berwarna kuning.

Menurut Saddan Sitorus, bukti potongan rambut kliennya tidak dijadikan barang bukti untuk disampaikan ke jaksa, karena menurut keterangan saksi saat melengkapi berita acara perkara, tidak ada rambut korban yang rontok.

“Sementara tiga barang bukti lainnya, menurut Cou Sinaga, sudah di Kejaksaan Negeri Simalungun. Pertanyaannya, jika tiga barang bukti itu sudah diterima jaksa, kenapa tidak dilampirkan di berita acara perkara, agar diperihatkan di persidangan”, kata Saddan Sitorus.

Preseden Buruk

Menurut Saddan Sitorus, dalam penghilangan barang bukti di dalam persidangan ini menjadi preseden buruk, bahwa memang penegakan hukum belum secara serius dan ideal dilakukan.

“Pada hakikatnya, dasar hukum barang bukti diatur dalam KUHAP, dan korelasi dengan pembuktian sangat berdampak menentukan kesalahan yang melawan hukum”, katanya

Menurutnya, alau barang bukti ada dalam penjelasan BAP dan disebut dalam keterangan di persidangan maka harus di sertakan secara hukum. Polisi dan jaksa harus sinkron serta patuh terhadap ketentuan undang – undang bukan melakukan pemeriksaan sesuai selera, jika terjadi demikian bagaimana nasib orang yang mencari keadilan, maka mustahil karena hak hukumnya dihilangkan.

“Konsekuensi hukum bila barang bukti dihilangkan maka berdampak untuk melakukan pembuktian, sehingga penegakan hukum tidak akan pernah ideal. Alat bukti dan barang bukti simbiosis mutualisme, saling melengkapi untuk membuktikan sebuah k4jahatan terjadi”, katanya.

Namanya perbuatannya pengeroyokan, beban pembuktian harus dilakukan secara detail, bukan hanya sekedar, polisi dan jaksa harus secara sempurna menyimpulkan perbuatan hingga sampai di meja pengadilan.

“Namun jika hanya sekedar itu sama saja aparatur penegak hukum menghilangkan hak hukum setiap orang. Dan ketika terjadi secara terus menerus maka akan menjadi kebiasaan. Hukum ada untuk kepentingan”, kata Saddan.

Meminta video Dalam Tab disita

Pada kesempatan bertemu dengan Cou Sinaga, Saddan Sitorus juga mempertanyakan tentang video rekaman dalam Tab terdakwa NS yang melakukan penganiayaan terhadap Siti Nurbaya Simalango.

Saddan Sitorus mempertanyakan kepada Cou Sinaga, kenapa video rekaman dan Tab tersebut tidak dilakukan penyitaan sebagai barang bukti, karena melalui video yang direkam terdakwa NS, akan terlihat rangkaian kejadian dan apa dialog antara kliennya dengan terdakwa.

Menurut Cou Sinaga, video itu sudah ditunjukkannya kepada pihak kejaksaan, dan disimpulkan bahwa video tersebut, tidak diperlukan sebagai barang bukti.

Pada kesempatan di Polres Simalungun, Saddan Sitorus, meminta kepada Cou Sinaga agar memutar video dan direkam. Tetapi, Cou Sinaga tidak berkenan, dengan alasan harus seizin terdakwa NS.

“Saya akan ajukan permintaan kepada Kejari Simalungun dan PN Simalungun, untuk melakukan penyitaan terkait rekaman video dan Tab milik terdakwa. Di video itulah, akan didapat jawaban sebenarnya, apa yang terjadi, sehingga terjadi penganiayaan terhadap klien kami”, kata Saddan Sitorus.

Kemudian, diingatkannya dengan tegas, apa yang disampaikannya, adalah terkait hak asasi manusia kliennya yang teraniaya. “Penegakan hukum, bukan soal kalah atau menang. Tetapi, soal bagaimana hak asasi manusia dan hukum dapat ditegakkan dengan benar, serta berkeadilan”, katanya. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Hukum

Masalah Perselisihan Warganya Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
23 Juli 2025 | 15:15 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui personil piket Fungsi menyelesaikan masalah perselisihan yang terjadi di Jalan Binjai...

Read moreDetails
Alumni SMA Swasta Asisi Saddan Sitorus, SH.
Hukum

Alumni SMA Swasta Katolik Assisi Saddan Sitorus, SH Soroti Perilaku Guru Yang Dinilai Tidak Mencerminkan Nilai Pendidikan

by Kompakonline.com
23 Juli 2025 | 14:59 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Seorang alumni SMA Swasta Katolik Assisi, Saddan Sitorus, menyampaikan surat terbuka kepada pimpinan sekolah dan Yayasan...

Read moreDetails
Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango : Hakim Ingatkan Gamot agar Netral.
Hukum

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango : Hakim Ingatkan Gamot agar Netral

by Kompakonline.com
23 Juli 2025 | 14:16 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Pengadilan Negeri Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan Siti Nurbaya Simalango, dengan terdakwa NS yang dipimpin hakim...

Read moreDetails
Polres Simalungun Bantah Tuduhan Kriminalisasi : "Kami Berproses Sesuai Hukum Yang Berlaku".
Hukum

Polres Simalungun Bantah Tuduhan Kriminalisasi : “Kami Berproses Sesuai Hukum Yang Berlaku”

by Kompakonline.com
21 Juli 2025 | 21:16 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun dengan tegas membantah tuduhan kriminalisasi yang dilayangkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Penyambutan & Silaturahmi Kajari Pematangsiantar

23 Juli 2025 | 23:17 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

23 Juli 2025 | 19:50 WIB
Hukum

Hilangnya Barang Bukti dipersidangan Pengadilan Negeri Simalungun, Ada Apa??

23 Juli 2025 | 19:38 WIB
Pematangsiantar

Operasi Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tindak Pelanggaran Lalulintas Malam Hari

23 Juli 2025 | 16:50 WIB
Pematangsiantar

Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Polsek Siantar Selatan Sambangi Posko KBN di Jalan Gunung Sinabung

23 Juli 2025 | 16:38 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Himbuan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Komunitas Ibu Perwiritan Tafiz Quran

23 Juli 2025 | 16:03 WIB
Regional

Operasi Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penindakan Tilang

23 Juli 2025 | 15:49 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran Ban & Springbed di Eks Gudang Agribisnis Parluasan

23 Juli 2025 | 15:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Kegiatan Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (Gema Kompas JKN)

23 Juli 2025 | 15:40 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sambut Kedatangan Kajari Pematangsiantar Yang Baru, Erwin Purba, SH

23 Juli 2025 | 15:34 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun & BGN Gelar Rapat Sosialisasi Program MBG, Masalah Bahan Baku Hingga Topografi Juga Dibahas

23 Juli 2025 | 15:27 WIB
Peristiwa

Temuan Mayat di Sungai di Sungai Pancur Lima, Kapolsek Sianțar Martoba Pimpin Cek TKP

23 Juli 2025 | 15:20 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Penyambutan & Silaturahmi Kajari Pematangsiantar

23 Juli 2025 | 23:17 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025 – 2029

23 Juli 2025 | 19:50 WIB
Hukum

Hilangnya Barang Bukti dipersidangan Pengadilan Negeri Simalungun, Ada Apa??

23 Juli 2025 | 19:38 WIB
Pematangsiantar

Operasi Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tindak Pelanggaran Lalulintas Malam Hari

23 Juli 2025 | 16:50 WIB
Pematangsiantar

Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Polsek Siantar Selatan Sambangi Posko KBN di Jalan Gunung Sinabung

23 Juli 2025 | 16:38 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Himbuan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambangi Komunitas Ibu Perwiritan Tafiz Quran

23 Juli 2025 | 16:03 WIB
Regional

Operasi Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penindakan Tilang

23 Juli 2025 | 15:49 WIB
Peristiwa

Polsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran Ban & Springbed di Eks Gudang Agribisnis Parluasan

23 Juli 2025 | 15:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Kegiatan Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (Gema Kompas JKN)

23 Juli 2025 | 15:40 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sambut Kedatangan Kajari Pematangsiantar Yang Baru, Erwin Purba, SH

23 Juli 2025 | 15:34 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun & BGN Gelar Rapat Sosialisasi Program MBG, Masalah Bahan Baku Hingga Topografi Juga Dibahas

23 Juli 2025 | 15:27 WIB
Peristiwa

Temuan Mayat di Sungai di Sungai Pancur Lima, Kapolsek Sianțar Martoba Pimpin Cek TKP

23 Juli 2025 | 15:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba