Kompak Online
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara - Gara Lampu Natal.

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara - Gara Lampu Natal.

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

Kompakonline.com by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:18 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Rilis akhir tahun Polres Simalungun yang berlangsung pada Selasa sore, 30 Desember 2025, di Aula Andar Siahaan tiba – tiba jadi sorotan ketika Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus penembakan yang menggegerkan warga Perumahan Rorinata. Seorang ASN berusia 53 tahun berinisial Jan Sabarmen Saragih resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menembak empat warga pada Rabu malam ( 24 / 12 / 2025 ). Yang bikin heboh: awal masalahnya cuma soal lampu Natal yang ditabrak!

“Ini adalah announcement yang sangat penting di penghujung tahun 2025! Kami ingin masyarakat tahu bahwa Jatanras Polres Simalungun tidak main – main dalam menegakkan hukum.

Meski tersangka adalah ASN, kami tetap proses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Status tidak akan melindungi siapapun dari jeratan hukum”, ujar Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba saat ditemui pada rilis akhir tahun yang berlangsung mulai pukul 15.30 Wib.

IPTU Ivan menjelaskan bahwa tersangka Jan Sabarmen Saragih, warga Perumahan Rorinata Blok E 12, Kelurahan Sondi Raya, dijerat dengan pasal berlapis yang sangat serius : Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan.

“Ancaman hukumannya sangat berat! Pasal kepemilikan senjata api ilegal ini bisa sampai hukuman mati. Ditambah pasal penganiayaan karena ada empat korban yang tertembak. Ini bukan perkara main -main”, ungkap Kanit Jatanras dengan tegas di hadapan puluhan wartawan yang hadir dalam rilis akhir tahun.

Yang membuat kasus ini viral adalah kronologinya yang dimulai dari hal sepele: lampu Natal ditabrak mobil tersangka. Drama dimulai pada Rabu sore ( 24 / 12 / 2025 ) sekira pukul 19.00 Wib ketika muncul broadcast di Grup WhatsApp Perumahan Rorinata.

“Bayangkan, awalnya cuma lampu Natal ditabrak. Warga mencoba minta pertanggungjawaban dengan baik-baik. Tapi respons tersangka justru : ‘Itu bukan urusanku, bukan milik pemerintah dan bukan harus kuperbaiki.’ Sikap seperti ini yang memicu ketegangan”, ujar IPTU Ivan menjelaskan awal mula konflik.

Sekitar satu jam kemudian, korban bersama beberapa warga mendatangi rumah tersangka untuk meminta pertanggungjawaban. Yang terjadi justru mengejutkan: tersangka malah mengancam akan membunuh!

“Tersangka bilang: ‘Ribut kali kau, kubunuh nanti kau!’ Ini bukan ucapan main-main. Ini adalah ancaman pembunuhan yang kemudian benar-benar dia realisasikan dengan menembak empat orang”, ungkap Kanit Jatanras dengan nada serius.

Dialog makin panas ketika korban menjelaskan bahwa lampu Natal dibeli dengan iuran warga dan dia ikut memasangnya.

Tersangka justam akin emosional dan mengeluarkan kata – kata kasar: “Memang kurang ajarnya kau, kau pendatangnya kau disini, kau pula yang paling ribut!”

“Ini menunjukkan arogansi luar biasa! Dia ASN yang seharusnya jadi contoh, tapi malah berkata-kata seperti preman. Kami sangat kecewa dengan perilaku seperti ini”, ujar IPTU Ivan dengan nada kecewa.

Situasi memanas ketika tersangka berjalan ke mobilnya dan mengambil pedang samurai dan kaleng kecil. Warga sempat melerai dan tersangka kembali ke rumah. Namun, drama belum berakhir.

“Sekitar pukul 20.00 Wib, anak tersangka mendatangi korban di warung sambil mengajak ngobrol baik – baik. Korban mengikuti dengan niat damai. Tapi ternyata ini perangkap! Di tengah jalan, tersangka sudah menunggu dengan senjata”, ungkap Kanit Jatanras mengungkap modus tersangka.

Ketika korban mencoba bersalaman, tersangka menepis dan berkata : “Udalah disana aja kita jumpa.” Sekitar 50 meter dari simpang perumahan, tersangka tiba – tiba turun dari mobil membawa pedang samurai.

“Korban berusaha merebut pedang, tapi tersangka menyemprotkan pepper spray ke wajah korban. Mata korban perih dan tidak bisa terbuka. Saat mencoba kabur, dia merasakan pukulan di bahu. Ini adalah tindakan kekerasan yang terencana”, ujar IPTU Ivan menjelaskan aksi brutal tersangka.

Korban berhasil melarikan diri dan dibawa ke RS Tuan Rondahaim untuk pengobatan. Namun sekitar tiga jam kemudian, berita mengejutkan datang : ada empat orang yang tertembak!

“Empat warga tertembak: Risjon Pardomuan Purba, Deardo Putra Mandasari Purba, Jon Sendi Sahputra Sinaga, dan Jan Rafael Saragih. Ini bukan self-defense, ini adalah penembakan brutal terhadap warga yang tidak bersalah”, ungkap Kanit Jatanras dengan tegas.

IPTU Ivan menegaskan bahwa Jatanras bergerak cepat mengamankan tersangka, menyita senjata api ilegal, pedang samurai, dan pepper spray sebagai barang bukti.

“Kami tidak memberi waktu bagi tersangka untuk kabur atau hilangkan bukti. Tersangka langsung diamankan, senjata api ilegal disita, semua bukti diamankan. Ini adalah kerja cepat dan profesional menjelang tutup tahun”, ujar Kanit Jatanras.

Pengumuman penetapan tersangka di forum rilis akhir tahun menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Polres Simalungun dalam menangani kasus – kasus serius.

“Kami sengaja mengumumkan ini di rilis akhir tahun agar masyarakat tahu bahwa kami bekerja sampai detik terakhir tahun 2025. Tidak ada libur untuk penegakan hukum! Kasus ini adalah bukti bahwa Jatanras Polres Simalungun tidak tidur”, ungkap IPTU Ivan dengan bangga.

Kanit Jatanras menutup dengan pesan tegas kepada masyarakat dan calon pelaku kejahatan.

“Pesan kami di penghujung tahun 2025: tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Simalungun! Status ASN, jabatan, atau apapun tidak akan melindungi Anda dari hukum. Kami akan proses semua pelaku tanpa pandang bulu. Selamat tinggal 2025, selamat datang 2026 dengan penegakan hukum yang lebih tegas”, ucap IPTU Ivan Roni Purba menutup pengumuman dengan tegas di hadapan wartawan yang memberikan tepuk tangan meriah. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum.
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:08 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani kasus pembunuhan anak yang menggegerkan masyarakat. Hal ini...

Read moreDetails
Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi.
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

by Kompakonline.com
29 Desember 2025 | 20:51 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam waktu kurang dari 5 jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tempatkan Personil di Pos Kampung Bebas Dari Narkoba Gang Pulo Kumba.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tempatkan Personil di Pos Kampung Bebas Dari Narkoba Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
26 Desember 2025 | 20:09 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar siagakan atau standbay kan personil di Pos Kampung Bebas dari Narkoba di Jalan Rakuta sembiring...

Read moreDetails
Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
24 Desember 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH secara langsung meresmikan Posko Kampung Bebas dari...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

31 Desember 2025 | 00:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

31 Desember 2025 | 00:39 WIB
Simalungun

Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” Kapolres Simalungun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Buktikan Polri Kini Lebih Dekat Dengan Rakyat

30 Desember 2025 | 22:04 WIB
Simalungun

Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Simalungun : Perkuat Pondasi Layanan Publik

30 Desember 2025 | 21:54 WIB
Pendidikan

Wisuda Gelombang II, Universitas Simalungun Lahirkan 213 Sarjana & Magister Serta Menambah 1 Guru Besar (Prof)

30 Desember 2025 | 21:43 WIB
Simalungun

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

30 Desember 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

29 Desember 2025 | 20:51 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Tertib, Tanpa Kembang Api & Perbanyak Kegiatan Positif

29 Desember 2025 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lantik Tiga Dewan Pengawas PD PHJ Periode 2025 – 2028

29 Desember 2025 | 16:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar Tahun 2025

28 Desember 2025 | 19:50 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

31 Desember 2025 | 00:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

31 Desember 2025 | 00:39 WIB
Simalungun

Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” Kapolres Simalungun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Buktikan Polri Kini Lebih Dekat Dengan Rakyat

30 Desember 2025 | 22:04 WIB
Simalungun

Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Simalungun : Perkuat Pondasi Layanan Publik

30 Desember 2025 | 21:54 WIB
Pendidikan

Wisuda Gelombang II, Universitas Simalungun Lahirkan 213 Sarjana & Magister Serta Menambah 1 Guru Besar (Prof)

30 Desember 2025 | 21:43 WIB
Simalungun

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

30 Desember 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

29 Desember 2025 | 20:51 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Tertib, Tanpa Kembang Api & Perbanyak Kegiatan Positif

29 Desember 2025 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lantik Tiga Dewan Pengawas PD PHJ Periode 2025 – 2028

29 Desember 2025 | 16:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar Tahun 2025

28 Desember 2025 | 19:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini