Jakarta !!! Kompakonline. com – Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm menjadi sosok penipu ulung, ketika secara terbuka mengakui sosok Bambang Hartono SH MH sebagai humas LQ Indonesia Law Firm ternyata keadaan itu tidak benar sama sekali, hal itu disampaikan Saddan Sitorus ketika menyambangi kantor LQ Indonesia Law Firm di Karawaci Office Park sepekan berlalu.
Menurut Saddan, selama ini berita yang beredar mengatasnamakan humas hanya halusinasi saja dan salah satu cara Narapidana Alvin Lim untuk sembunyi dibalik statement yang menghujat beberapa instansi dan person orang yang dianggap musuh.
“Alvin Lim itu pengecut, ngoceh sana sini tetapi tidak berani tanggungjawab, saya sudah cek ke kantor LQI tidak ada nama Bambang itu dan beberapa karyawan dan lawyer saya tanya tidak kenal nama itu, jadi benar satu Indonesia diprank narapidana ini, sungguh ironi,” Tutur Saddan
Menguatkan pernyataan Saddan, ketika didatangi kekantor LQI pada jam kerja, tidak satupun karyawan mau terima kehadiran sebagai tamu, menurutnya ada rasa ketakutan ketika aksi tipu-tipu yang akan terbongkar.
Saddan menegaskan, alasan sakit Alvin Lim itu adalah bagian mengkelabui untuk tidak taat terhadap hukum, karena ada kesaksian Alvin Lim bahwa semua institusi penegak hukum takut dengan LQ Indonesia Law Firm dan Alvin Lim.
“Modal Alvin Lim tidak bisa berdebat secara elegan layak sebagai pengacara, argumentatif dia rendah, selalu semua mengandalkan emosi dan endingnya hanya bisa menyalahkan lewat berita bohong dan caci maki itu, pakai humas palsu, semua dikatain namun bohong, ngawur, dia kira semua orang bisa dia arahkan seenak dia, ” Kata Saddan
Saddan juga menantang Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm untuk memperkenalkan wajah dan fisik Bambang, humas LQI yang halu tersebut kehadapan publik.
“Alvin Lim itu licik, dan manusia tidak dapat bertanggungjawab, ketika ada masalah hanya bisa buang badan, ingat Sugi, ketika sakit mau minta uang berobat saja tidak difasilitasi, dibiarkan begitu saja, akhirnya tidak tahu bagaimana itu orang, padahal selama ini jadi bamper, ” Kata Saddan.
Alvin Lim Dan LQ Indonesia LAW FIRM Suka Gugat Klien
Untuk mendapatkan rasa simpati dan seolah-olah pahlawan dalam penegakan hukum, Narapidana Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm selalu memuluskan jasa-jasa marketing playing victim sehingga banyak orang menjadi terkesima dan akhirnya menjadi Klien
Saddan menerangkan, cara berfikir Alvin Lim dalam mendirikan kantor hukum adalah opportunis, semua klien dianggap sebagai lahan bisnis, dan upaya penyelesaian perkara tidak prima.
“Jadi setiap rekanan lawyer, itu disuruh perang tanpa suport sistem yang profesional, itu sama saja bohong, giliran perkara punya prestasi dia klaim itu adalah bentuk kerja dia, sebaliknya ketika ada mengalami kebuntuan, akhirnya lepas tangan, alih-ahli disuruh hujat lawan lewat media terus dan siapapun diajak berantam, jadi ceritanya hanya caci maki saja. ” Imbuh Saddan.
Ditambahkan Saddan, sosok Alvin Lim merupakan anti kritik,” soal kerja dikomplain klien itu menurut saya wajar, beda dengan yang satu ini, kalau ada klien minta pertanggungjawaban perihal kerjaan dia ajak berantam, atau masalah simple, tanya progres kerjaan dia bisa bentak-bentak Klien dan tak pelak, di gugat klien, sudah banyak contohnya salah satu Klien insial MJ, kasihan.” Cetus Saddan.
Lagi, Saddan menyebut tindakan gugat menggugat Klien menurut Alvin Lim adalah sebuah kebanggaan bagi dirinya, tetapi bagi Klien adalah menakutkan, “Klien datang mau minta resep terbaik, jadi cerita bisa beda awal dan setelah dikerjakan, Otoriter dan sungguh menakutkan apalagi Klien-klien itu seharusnya mendapatkan kepentingan hukum terwakili kini malah jadi korban lagi, kasihan sekali klien itu, belum lagi caci maki, luar biasa ” kata Saddan
Saddan juga mengkritik kinerja Kalapas Salemba yang tidak tegas menindak pengguna handphone selama Alvin Lim di tahan sebagai narapidana, ada kemunduran dan pengangkangan undang-undang
Lanjut, fasilitasi yang didapatkan Alvin Lim selama menjadi narapidana atau warga tahanan Salemba sangat spesial, dan kebal hukum.
Lebih lanjut lagi menurut Saddan, Alvin Lim adalah mafia hukum yang saat ini sangat leluasa memakai handphone untuk mengkontrol ragam bisnisnya, Kementerian hukum dan hak azasi manusia harus mencopot kelapas Salemba karena abstain dalam penegakan hukum
“saya menyaksikan langsung, jadi ketika siapapun yang berkunjung ketemu Alvin Lim ada ruangan spesial dilantai 2 dan handphone sangat bebas dipakai narapidana Alvin. Petugas mengetahui itu, namun nyatanya masih kalah dengan kekuasaan Alvin Lim, saya menduga itu sudah diatur, yang tahu selain saya tanya saja pestauli saragih dan phiorucci atau orang LQI yang pernah bertamu, kalau dia jujur pasti mengakuinya, kalau tidak berarti antek-antek, ” Jelas Saddan
Saddan juga meminta agar Penegakan hukum jangan kalah dengan narapidana seperti Alvin Lim, sehingga seluruh Laporan-laporan Polisi kepada Alvin Lim harus ditegakkan, “Alvin Lim itu jelas dan terbukti narapidana, dan saat ini kapasitas dia sebagai lawyer menurut UU Advokat sudah tidak berlaku, masyarakat harus cerdas bahwa memilih lawyer profesional penuh ketelitian dan jangan mau dijebak seperti Alvin Lim, Klien diajak berantam debat kusir, tidak etis dan terkesan memalukan,” Tutup Saddan ( JS).
Discussion about this post