Kompak Online
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Pemerhati Hukum : Saddan Sitorus. SH

Pemerhati Hukum : Saddan Sitorus. SH

Hati – Hati, Narapidana  Alvin Lim & LQ Indonesia LAW FIRM Penipu Dan Suka Gugat Klien

Kompakonline.com by Kompakonline.com
9 Mei 2023 | 21:34 WIB
in Hukum

Jakarta !!! Kompakonline. com – Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm menjadi sosok penipu ulung, ketika secara terbuka mengakui sosok Bambang Hartono SH MH sebagai humas LQ Indonesia Law Firm ternyata keadaan itu tidak benar sama sekali, hal itu disampaikan Saddan Sitorus ketika menyambangi kantor LQ Indonesia Law Firm di Karawaci Office Park sepekan berlalu.

Menurut Saddan, selama ini berita yang beredar mengatasnamakan humas hanya halusinasi saja dan salah satu cara Narapidana Alvin Lim untuk sembunyi dibalik statement yang menghujat beberapa instansi dan person orang yang dianggap musuh.

“Alvin Lim itu pengecut, ngoceh sana sini tetapi tidak berani tanggungjawab, saya sudah cek ke kantor LQI tidak ada nama Bambang itu dan beberapa karyawan dan lawyer saya tanya tidak kenal nama itu, jadi benar satu Indonesia diprank narapidana ini, sungguh ironi,” Tutur Saddan

Menguatkan pernyataan Saddan, ketika didatangi kekantor LQI pada jam kerja, tidak satupun karyawan mau terima kehadiran sebagai tamu, menurutnya ada rasa ketakutan ketika aksi tipu-tipu yang akan terbongkar.

Saddan menegaskan, alasan sakit Alvin Lim itu adalah bagian mengkelabui untuk tidak taat terhadap hukum, karena ada kesaksian Alvin Lim bahwa semua institusi penegak hukum takut dengan LQ Indonesia Law Firm dan Alvin Lim.

“Modal Alvin Lim tidak bisa berdebat secara elegan layak sebagai pengacara, argumentatif dia rendah, selalu semua mengandalkan emosi dan endingnya hanya bisa menyalahkan lewat berita bohong dan caci maki itu, pakai humas palsu, semua dikatain namun bohong, ngawur, dia kira semua orang bisa dia arahkan seenak dia, ” Kata Saddan

Saddan juga menantang Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm untuk memperkenalkan wajah dan fisik Bambang, humas LQI yang halu tersebut kehadapan publik.

“Alvin Lim itu licik, dan manusia tidak dapat bertanggungjawab, ketika ada masalah hanya bisa buang badan, ingat Sugi, ketika sakit mau minta uang berobat saja tidak difasilitasi, dibiarkan begitu saja, akhirnya tidak tahu bagaimana itu orang, padahal selama ini jadi bamper, ” Kata Saddan.

Alvin Lim Dan LQ Indonesia LAW FIRM Suka Gugat Klien

Untuk mendapatkan rasa simpati dan seolah-olah pahlawan dalam penegakan hukum, Narapidana Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm selalu memuluskan jasa-jasa marketing playing victim sehingga banyak orang menjadi terkesima dan akhirnya menjadi Klien

Saddan menerangkan, cara berfikir Alvin Lim dalam mendirikan kantor hukum adalah opportunis, semua klien dianggap sebagai lahan bisnis, dan upaya penyelesaian perkara tidak prima.

“Jadi setiap rekanan lawyer, itu disuruh perang tanpa suport sistem yang profesional, itu sama saja bohong, giliran perkara punya prestasi dia klaim itu adalah bentuk kerja dia, sebaliknya ketika ada mengalami kebuntuan, akhirnya lepas tangan, alih-ahli disuruh hujat lawan lewat media terus dan siapapun diajak berantam, jadi ceritanya hanya caci maki saja. ” Imbuh Saddan.

Ditambahkan Saddan, sosok Alvin Lim merupakan anti kritik,” soal kerja dikomplain klien itu menurut saya wajar, beda dengan yang satu ini, kalau ada klien minta pertanggungjawaban perihal kerjaan dia ajak berantam, atau masalah simple, tanya progres kerjaan dia bisa bentak-bentak Klien dan tak pelak, di gugat klien, sudah banyak contohnya salah satu Klien insial MJ, kasihan.” Cetus Saddan.

Lagi, Saddan menyebut tindakan gugat menggugat Klien menurut Alvin Lim adalah sebuah kebanggaan bagi dirinya, tetapi bagi Klien adalah menakutkan, “Klien datang mau minta resep terbaik, jadi cerita bisa beda awal dan setelah dikerjakan, Otoriter dan sungguh menakutkan apalagi Klien-klien itu seharusnya mendapatkan kepentingan hukum terwakili kini malah jadi korban lagi, kasihan sekali klien itu, belum lagi caci maki, luar biasa ” kata Saddan

Saddan juga mengkritik kinerja Kalapas Salemba yang tidak tegas menindak pengguna handphone selama Alvin Lim di tahan sebagai narapidana, ada kemunduran dan pengangkangan undang-undang

Lanjut, fasilitasi yang didapatkan Alvin Lim selama menjadi narapidana atau warga tahanan Salemba sangat spesial, dan kebal hukum.

Lebih lanjut lagi menurut Saddan, Alvin Lim adalah mafia hukum yang saat ini sangat leluasa memakai handphone untuk mengkontrol ragam bisnisnya, Kementerian hukum dan hak azasi manusia harus mencopot kelapas Salemba karena abstain dalam penegakan hukum

“saya menyaksikan langsung, jadi ketika siapapun yang berkunjung ketemu Alvin Lim ada ruangan spesial dilantai 2 dan handphone sangat bebas dipakai narapidana Alvin. Petugas mengetahui itu, namun nyatanya masih kalah dengan kekuasaan Alvin Lim, saya menduga itu sudah diatur, yang tahu selain saya tanya saja pestauli saragih dan phiorucci atau orang LQI yang pernah bertamu, kalau dia jujur pasti mengakuinya, kalau tidak berarti antek-antek, ” Jelas Saddan

Saddan juga meminta agar Penegakan hukum jangan kalah dengan narapidana seperti Alvin Lim, sehingga seluruh Laporan-laporan Polisi kepada Alvin Lim harus ditegakkan, “Alvin Lim itu jelas dan terbukti narapidana, dan saat ini kapasitas dia sebagai lawyer menurut UU Advokat sudah tidak berlaku, masyarakat harus cerdas bahwa memilih lawyer profesional penuh ketelitian dan jangan mau dijebak seperti Alvin Lim, Klien diajak berantam debat kusir, tidak etis dan terkesan memalukan,” Tutup Saddan ( JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara - Gara Lampu Natal.
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:18 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Rilis akhir tahun Polres Simalungun yang berlangsung pada Selasa sore, 30 Desember 2025, di Aula Andar...

Read moreDetails
Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum.
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:08 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani kasus pembunuhan anak yang menggegerkan masyarakat. Hal ini...

Read moreDetails
Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi.
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

by Kompakonline.com
29 Desember 2025 | 20:51 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam waktu kurang dari 5 jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tempatkan Personil di Pos Kampung Bebas Dari Narkoba Gang Pulo Kumba.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tempatkan Personil di Pos Kampung Bebas Dari Narkoba Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
26 Desember 2025 | 20:09 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar siagakan atau standbay kan personil di Pos Kampung Bebas dari Narkoba di Jalan Rakuta sembiring...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

31 Desember 2025 | 00:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

31 Desember 2025 | 00:39 WIB
Simalungun

Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” Kapolres Simalungun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Buktikan Polri Kini Lebih Dekat Dengan Rakyat

30 Desember 2025 | 22:04 WIB
Simalungun

Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Simalungun : Perkuat Pondasi Layanan Publik

30 Desember 2025 | 21:54 WIB
Pendidikan

Wisuda Gelombang II, Universitas Simalungun Lahirkan 213 Sarjana & Magister Serta Menambah 1 Guru Besar (Prof)

30 Desember 2025 | 21:43 WIB
Simalungun

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

30 Desember 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

29 Desember 2025 | 20:51 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Tertib, Tanpa Kembang Api & Perbanyak Kegiatan Positif

29 Desember 2025 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lantik Tiga Dewan Pengawas PD PHJ Periode 2025 – 2028

29 Desember 2025 | 16:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar Tahun 2025

28 Desember 2025 | 19:50 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

31 Desember 2025 | 00:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

31 Desember 2025 | 00:39 WIB
Simalungun

Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” Kapolres Simalungun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Buktikan Polri Kini Lebih Dekat Dengan Rakyat

30 Desember 2025 | 22:04 WIB
Simalungun

Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Simalungun : Perkuat Pondasi Layanan Publik

30 Desember 2025 | 21:54 WIB
Pendidikan

Wisuda Gelombang II, Universitas Simalungun Lahirkan 213 Sarjana & Magister Serta Menambah 1 Guru Besar (Prof)

30 Desember 2025 | 21:43 WIB
Simalungun

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

30 Desember 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

29 Desember 2025 | 20:51 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Tertib, Tanpa Kembang Api & Perbanyak Kegiatan Positif

29 Desember 2025 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lantik Tiga Dewan Pengawas PD PHJ Periode 2025 – 2028

29 Desember 2025 | 16:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar Tahun 2025

28 Desember 2025 | 19:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini