Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Fraksi Golkar Indonesia DPRD Kota Pematangsiantar yang dibacakan melalui juru bicaranya Hendra Pardede menyampaikan Pendapat Akhir mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam Rapat Paripurna Ke-XIV DPRD Kota Pematangsiantar Sabtu ( 29 / 11 2025 ) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, fraksi Golkar Indonesia secara prinsip menyetujui Ranperda APBD 2026 , namun menyertakan sejumlah desakan dan catatan kritis yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Dilanjutkan Hendra Pardede APBD, sebagai instrumen untuk menjamin terciptanya disiplin anggaran, telah melalui pembahasan intensif di tingkat komisi, gabungan komisi, dan Badan Anggaran.
Dipaparkan Hendra Pardede Hasil kesimpulan Badan Anggaran mencatat total Pendapatan sebesar Rp. 974.795.766.398,00 dan total Belanja sebesar Rp. 1.021.095.766.398,00, yang menghasilkan Pembiayaan Netto Rp. 46.300.000.000,00.
Sambung Hendra Pardede bahwa Fraksi Golkar Indonesia yang dipimpin oleh Hj. Rini Annisa Silalahi, S.Si sebagai Ketua dan Alex Hendrik Damanik sebagai Sekretaris meminta agar seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam APBD 2026 dilaksanakan sejak awal tahun anggaran agar serapan mencapai 100% di akhir tahun.
Titik kritik utama fraksi Golkar Indonesia dikonkritkan Hendra Pardede adalah desakan agar Pemerintah Kota Pematangsiantar segera membatalkan atau mencabut kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB yang telah mencapai 1.000%. Kenaikan yang sudah berlaku selama tiga tahun ini dinilai merugikan masyarakat, dan fraksi Golkar Indonesia menuntut agar pembatalan tersebut sudah dilakukan pada Desember 2025.
Selain itu, lanjut Hendra Pardede fraksi Golkar Indoensia juga menyoroti masalah kesejahteraan dan tata kelola SDM serta Fraksi Golkar Indoensia juga mendesak pengelolaan dan pendataan masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang dinilai masih sangat berbelit-belit, tidak tepat sasaran, dan jauh dari rasa keadilan.
Selanjutnya Kata Hendra Pardede Fraksi Golkar Indonesia meminta agar dilakukan validasi data yang terukur serta terkait penempatan pejabat daerah, Fraksi Golkar Indonesia juga melihat adanya dikotomi antara ASN alumni STPDN dan Non-STPDN, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kesenjangan dan perpecahan. Oleh karena itu, profesionalisme yang terukur harus selalu dikedepankan dalam penempatan pejabat.
Juga guna meningkatkan fiskal daerah, Fraksi Golkar Indonesia meminta Pemko Pematangsiantar membuat kebijakan yang inovatif untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghilangkan segala bentuk kebocoran. Mereka juga mendesak dilakukannya koordinasi intensif dengan pemerintah atasan agar Transfer Keuangan Daerah (TKD) dapat ditingkatkan, yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan proyek besar seperti Pasar Horas dan Stadion Sangnawaluh.
Di akhir pendapatnya melalui juru bicara nya Hendra Pardede mengatakan Fraksi Golkar Indonesia secara khusus meminta Wali Kota Pematangsiantar untuk segera melakukan kajian hukum terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, menagih janji yang disampaikan oleh Wali Kota pada Rapat Paripurna sebelumnya. ( JS ).






