Kompak Online
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kedua Pelaku & Barang Bukti Di 
amankan Polres Tebingtinggi.

Kedua Pelaku & Barang Bukti Di amankan Polres Tebingtinggi.

Dua Orang Laki- Laki Pelaku Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Kompakonline.com by Kompakonline.com
25 Maret 2023 | 13:46 WIB
in Hukum

Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com -Personil SatResnarkoba Polres Tebing Tinggi, menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika, Jumat ( 24 / 03 / 2023 ) sekira pukul 00.30 Wib, di Dusun IV Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP. Agus Arianto, Sabtu ( 25 / 03 /2023 ) dalam press rekeasenya kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua terduga pelaku yakni HC alias Acong (34) Dusun Baru Desa Bandar Tengah Kec. Bandar Khalifah Kab. Serdang Bedagai, dan MJ alias Reza (22) warga Dusun V Desa Binjai Kec.Tebing Syahbandar Kab.Serdang Bedagai.

Dari tangan kedua terduga pelaku diamankan barang bukti1 (satu) paket plastik klip transaparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu
yang mana setelah dilakukan penimbangan dengan berat
kotor (brutto) 1,61 Gram dan berat bersih (netto) 1,42 Gram, (satu) unit hanphone merek Nokia warna hitam dan1 (satu) buah plastik transparan, kata Kasi Humas.

Adapun kronologis kejadiannya telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Acong dan Reza di teras depan rumah warga masyarakat yang
berada di Paya Pasir Dusun IV Desa Paya Pasir Kec.Tebing Syahbandar Kab.Serdang Bedagai,yang mana karena bermufakat melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu memiliki, menyimpan,menguasai,menjual, menjadi perantara jual beli Narkotika jenis shabu, dan pada saat melakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut ditemukan mengetahui hal tersebut selanjutnya kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa
Ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses perkaranya lebih lanjut.

Pasal yang dipersangkakan
Melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) Yo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaKasi Humas menjelaskan. ( Samsudin Silitonga)

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian

by Kompakonline.com
4 Desember 2025 | 16:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Marihat mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi.
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
4 Desember 2025 | 16:50 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di...

Read moreDetails
Tersangka Curanmor Tersenyum Saat Ditangkap, Kapolsek Perdagangan Tegas : "Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan!”.
Hukum

Tersangka Curanmor Tersenyum Saat Ditangkap, Kapolsek Perdagangan Tegas : “Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan!”

by Kompakonline.com
3 Desember 2025 | 20:10 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Wajah tersangka Sanggup Parningotan Sinaga mungkin menjadi salah satu pemandangan yang paling mengherankan bagi petugas Unit...

Read moreDetails
Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas, 4 Pelaku Diringkus di Medan.
Hukum

Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Tabung Gas, 4 Pelaku Diringkus di Medan

by Kompakonline.com
3 Desember 2025 | 19:37 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas yang meresahkan warga....

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Laporan kegiatan: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (04/12/2025). Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Di rapat tersebut ditegaskan, tanggal 15 Desember 2025 seluruh perusahaan otobus (PO) beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir. Selain itu, akan dilakukan komunikasi persuasif agar tidak adanya terminal bayangan. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (04/12/2025). Tampak hadir, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara (Sumut) Ariyandi Ariyus SSiT MM, Kepala UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Drs Daniel Hamonangan Siregar, perwakilan Kapolres Pematangsiantar, Dandim 0207/Simalungun, OPD, serta para pimpinan PO di Kota Pematangsiantar. Wali Kota Wesly Silalahi yang diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dalam rapat itu menegaskan, per tanggal 15 Desember 2025 agar menduduki Terminal Tanjung Pinggir untuk para PO, termasuk antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP). “Infrastruktur memegang peranan vital dalam transportasi. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satu kebijakan dalam mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang konsisten merata dan berkelanjutan yakni optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir,” terangnya. Ia juga mengatakan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terdapat lima terminal tipe A. Dari lima terminal tersebut, Terminal Tanjung Pinggir merupakan terminal yang menurutnya belum berfungsi maksimal. Sehingga terdapat terminal bayangan, termasuk di inti kota yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, lanjutnya, telah berupaya maksimal untuk mendukung sarana dan prasarana terkait fungsi terminal, seperti pengaspalan Jalan AM, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pemasangan rambu lalu lintas, dan termasuk meubelair di dalam gedung Terminal Tanjung Pinggir. Untuk itu, Wesly telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025. Tim terdiri daru beberapa stakeholder, seperti Polres Pematangsiantar, Kodim 0207/Simalungun, Denpom 1/I Pematangsiantar, BPTD Kelas II Sumut, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, dan OPD teknis Pemko Pematangsiantar. Tim diharapkan dapat melaksanakan tugas sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap bus yang melanggar aturan guna mengoptimalkan fungsi Terminal Tanjung Pinggir. Ia juga menegaskan, atas kesepakatan pertama, 15 Desember sebagai tanggal terakhir PO beroperasi di luar terminal, dan akan beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir. “Bila mana tidak dilaksanakan, akan dilakukan penindakan. Kami bersedia untuk berdiskusi dan menerima saran serta masukan agar kelancaran penertiban,” tukasnya. Selanjutnya, bila ada oknum ASN Pemko Pematangsiantar yang mencoba menghalang-halangi atau mencoba menunda pengoperasian PO ke Terminal Tanjung Pinggir, akan diberikan sanksi. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Daniel Hamonangan Siregar dalam paparannya mengatakan optimalisasi pengoperasian Terminal Tanjung Pinggir merupakan skala prioritas dari visi Pemko Pematangsiantar. “Selama ini ada masukan dan keberatan dari perusahaan transportasi untuk bersinergi dan berkolaborasi. Kami sudah berupaya maksimal agar saran dan masukan tersebut diakomodir, sehingga terjadwal-lah pertemuan ini. Maka saya berharap kita dapat persuasif komunikatif agar lancar dan kondusif,” ungkapnya. Daniel juga menjelaskan, Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025 dengan Surat Nomor 001/100.3.3.3/3615/XII-2025. “Perlahan-lahan akan kita optimalkan AKAP, AKDP, bus transportasi beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir,” sebutnya. “Perlahan-lahan kita akan komunikasi, sehingga Siantar tidak akan terlalu macet lagi di inti kota. Kami meminta saran dan masukan. Tidak ada kata penundaan, ini akan kita lakukan,” lanjutnya. Kepala BPTD Kelas II Sumut Ariyandi Ariyus menegaskan biaya sewa di Terminal Tanjung Pinggir gratis. “Karena KPKN yang menetapkan untuk sewa. Seandainya ada anggota saya yang bermain, akan saya tindaklanjuti dan akan saya usulkan pemberhentian (pecat)!” tegasnya. (*)

4 Desember 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih Ajak Masyarakat Gurilla Peduli Sampah

4 Desember 2025 | 22:11 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  & Forkopimda Kunjungi SPBU di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur

4 Desember 2025 | 22:07 WIB
Pematangsiantar

Panitia Natal Umat Katolik Bersama Pemuda Katolik Pematangsiantar Bakti Sosial Dengan Memberikan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sumut

4 Desember 2025 | 21:56 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Langsung Evakuasi Korban & Amankan TKP Kebakaran Bengkel Yang Hanguskan Satu Rumah

4 Desember 2025 | 20:46 WIB
Simalungun

Antrean Panjang di SPBU Raya, Kasat Samapta Polres Simalungun Turun Langsung Atur Lalin Dengan Sistem Buka-Tutup

4 Desember 2025 | 20:17 WIB
Simalungun

Perayaan Natal Oikumene Pemkab Simalungun 2025 Dipusatkan di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Forkopimda Melakukan Sidak Stok & Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

4 Desember 2025 | 17:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Sidak Pasar Jelang Nataru 2026

4 Desember 2025 | 17:00 WIB
Hukum

Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian

4 Desember 2025 | 16:55 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

4 Desember 2025 | 16:50 WIB
Pematangsiantar

Antri BBM, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Berikan Permen & Air Mineral

4 Desember 2025 | 16:45 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Laporan kegiatan: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (04/12/2025). Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Di rapat tersebut ditegaskan, tanggal 15 Desember 2025 seluruh perusahaan otobus (PO) beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir. Selain itu, akan dilakukan komunikasi persuasif agar tidak adanya terminal bayangan. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (04/12/2025). Tampak hadir, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara (Sumut) Ariyandi Ariyus SSiT MM, Kepala UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Drs Daniel Hamonangan Siregar, perwakilan Kapolres Pematangsiantar, Dandim 0207/Simalungun, OPD, serta para pimpinan PO di Kota Pematangsiantar. Wali Kota Wesly Silalahi yang diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dalam rapat itu menegaskan, per tanggal 15 Desember 2025 agar menduduki Terminal Tanjung Pinggir untuk para PO, termasuk antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP). “Infrastruktur memegang peranan vital dalam transportasi. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satu kebijakan dalam mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang konsisten merata dan berkelanjutan yakni optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir,” terangnya. Ia juga mengatakan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terdapat lima terminal tipe A. Dari lima terminal tersebut, Terminal Tanjung Pinggir merupakan terminal yang menurutnya belum berfungsi maksimal. Sehingga terdapat terminal bayangan, termasuk di inti kota yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, lanjutnya, telah berupaya maksimal untuk mendukung sarana dan prasarana terkait fungsi terminal, seperti pengaspalan Jalan AM, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pemasangan rambu lalu lintas, dan termasuk meubelair di dalam gedung Terminal Tanjung Pinggir. Untuk itu, Wesly telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025. Tim terdiri daru beberapa stakeholder, seperti Polres Pematangsiantar, Kodim 0207/Simalungun, Denpom 1/I Pematangsiantar, BPTD Kelas II Sumut, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, dan OPD teknis Pemko Pematangsiantar. Tim diharapkan dapat melaksanakan tugas sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap bus yang melanggar aturan guna mengoptimalkan fungsi Terminal Tanjung Pinggir. Ia juga menegaskan, atas kesepakatan pertama, 15 Desember sebagai tanggal terakhir PO beroperasi di luar terminal, dan akan beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir. “Bila mana tidak dilaksanakan, akan dilakukan penindakan. Kami bersedia untuk berdiskusi dan menerima saran serta masukan agar kelancaran penertiban,” tukasnya. Selanjutnya, bila ada oknum ASN Pemko Pematangsiantar yang mencoba menghalang-halangi atau mencoba menunda pengoperasian PO ke Terminal Tanjung Pinggir, akan diberikan sanksi. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Daniel Hamonangan Siregar dalam paparannya mengatakan optimalisasi pengoperasian Terminal Tanjung Pinggir merupakan skala prioritas dari visi Pemko Pematangsiantar. “Selama ini ada masukan dan keberatan dari perusahaan transportasi untuk bersinergi dan berkolaborasi. Kami sudah berupaya maksimal agar saran dan masukan tersebut diakomodir, sehingga terjadwal-lah pertemuan ini. Maka saya berharap kita dapat persuasif komunikatif agar lancar dan kondusif,” ungkapnya. Daniel juga menjelaskan, Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025 dengan Surat Nomor 001/100.3.3.3/3615/XII-2025. “Perlahan-lahan akan kita optimalkan AKAP, AKDP, bus transportasi beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir,” sebutnya. “Perlahan-lahan kita akan komunikasi, sehingga Siantar tidak akan terlalu macet lagi di inti kota. Kami meminta saran dan masukan. Tidak ada kata penundaan, ini akan kita lakukan,” lanjutnya. Kepala BPTD Kelas II Sumut Ariyandi Ariyus menegaskan biaya sewa di Terminal Tanjung Pinggir gratis. “Karena KPKN yang menetapkan untuk sewa. Seandainya ada anggota saya yang bermain, akan saya tindaklanjuti dan akan saya usulkan pemberhentian (pecat)!” tegasnya. (*)

4 Desember 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih Ajak Masyarakat Gurilla Peduli Sampah

4 Desember 2025 | 22:11 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  & Forkopimda Kunjungi SPBU di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur

4 Desember 2025 | 22:07 WIB
Pematangsiantar

Panitia Natal Umat Katolik Bersama Pemuda Katolik Pematangsiantar Bakti Sosial Dengan Memberikan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sumut

4 Desember 2025 | 21:56 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Langsung Evakuasi Korban & Amankan TKP Kebakaran Bengkel Yang Hanguskan Satu Rumah

4 Desember 2025 | 20:46 WIB
Simalungun

Antrean Panjang di SPBU Raya, Kasat Samapta Polres Simalungun Turun Langsung Atur Lalin Dengan Sistem Buka-Tutup

4 Desember 2025 | 20:17 WIB
Simalungun

Perayaan Natal Oikumene Pemkab Simalungun 2025 Dipusatkan di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 20:06 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn & Forkopimda Melakukan Sidak Stok & Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

4 Desember 2025 | 17:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Sidak Pasar Jelang Nataru 2026

4 Desember 2025 | 17:00 WIB
Hukum

Polsek Siantar Marihat Amankan Pria Diduga Pelaku Pencurian

4 Desember 2025 | 16:55 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Mediasi

4 Desember 2025 | 16:50 WIB
Pematangsiantar

Antri BBM, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Berikan Permen & Air Mineral

4 Desember 2025 | 16:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini