Kompak Online
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Internasional
Dua Agen Perdagangan Orang ke Malaysia di Tangkap Polda Sumut.

Dua Agen Perdagangan Orang ke Malaysia di Tangkap Polda Sumut.

Dua Agen Perdagangan Orang ke Malaysia di Tangkap Polda Sumut 

Kompakonline.com by Kompakonline.com
6 November 2024 | 13:09 WIB
in Internasional

Luar Negeri !!!!! Kompakonline.com – Direktorat ( Dit ) Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dari Sumatera Utara ( Sumut ) ke luar negeri.

Sebanyak tujuh korban diamankan tim satgas TPPO yakni Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari dan Muhammad Anwar.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Minggu ( 03 / 11 / 2024 ).

“Para korban diamankan di dua tempat penampungan Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan”, terang Sumaryono, Rabu ( 06 / 11 / 2024 ).

Selain mengamankan korban, sambungnya, pihaknya juga menangkap dua orang agen pengiriman korban, yaitu Amat dan Aya Uda.

“Tim Satgas TPPO melakukan pencegahan calon pekerja migran sebanyak 7 orang. Mereka diamankan di Asahan sebelum diberangkatkan ke Malaysia”, jelasnya.

Polisi mengungkap, tujuh orang korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.

Di Malaysia, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga ( ART ) ataupun buruh pabrik.

“Mereka harusnya berangkat pada Selasa ( 05 / 11 ). Tapi tim yang mengetahui adanya dugaan TPPO bergerak menggagalkan”, ungkapnya.

Berdasarkan keterangan beberapa korban, mereka akan berangkat dari Indonesia ke Malaysia dengan membayar sebesar Rp 5 sampai Rp 6 juta ke agen.

Rencananya mereka akan berangkat menggunakan kapal kayu milik Aya Uda.

Aya Uda, sebagai orang yang mempersiapkan keberangkatan sudah menerima uang sekitar Rp 20 juta dari Amat.

Tersangka Amat dan Aya Uda mengaku, sudah tiga kali memberangkatkan calon pekerja migran ilegal ke luar negeri sebanyak tiga kali.

Terhadap dua tersangka agen, dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 UU RI 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kemudian denda 120 juta atau Pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ancaman hukuman paling lama 10 Tahun denda 15 miliar.

Polisi juga masih memburu agen – agen TPPO lain yang terlibat kasus ini.

“Satgas TPPO masih mengejar para agen yang merekrut calon pekerja migran tersebut”, pungkasnya. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sebagai Bentuk Apresiasi Kapolri Dapat Penghargaan PGPP dari Kerajaan Malaysia.
Internasional

Sebagai Bentuk Apresiasi Kapolri Dapat Penghargaan PGPP dari Kerajaan Malaysia

by Kompakonline.com
30 Oktober 2024 | 14:21 WIB

Luar Negeri !!!!! Kompakonline.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerima penghargaan berupa Panglima Gagah Pasukan Polis ( PGPP...

Read moreDetails
Foto: Reuters
Internasional

Samsung Belum Beri Sinyal Pindahkan Produksi HP Vietnam ke RI

by Kompakonline.com
25 November 2021 | 16:04 WIB

Kompak Online - Beberapa hari terakhir ada kabar bahwa pabrikan ponsel asal Korea Selatan Samsung bakal menambah kapasitas produksi handphone di...

Read moreDetails

Terpopuler

Sumatera Utara

Kapolres Simalungun Dukung Pencanangan Nagori “Bersinar” Bebas Narkoba

26 Juni 2025 | 21:33 WIB
Simalungun

Membangun Benteng Keamanan Bersama, Polsek Raya Kahean Perkuat Satkamling Lawan Premanisme

26 Juni 2025 | 21:23 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

26 Juni 2025 | 20:31 WIB
Hukum

Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

26 Juni 2025 | 18:46 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Dinsos P3A Penertiban Gepeng

26 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Bagikan Kebaikan Jelang Hari Bhayangkara

26 Juni 2025 | 18:31 WIB
Hukum

Melalui Problem Solving, Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

26 Juni 2025 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Trantibum, Penerapan & Penegakkan Perda

26 Juni 2025 | 18:02 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

26 Juni 2025 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

26 Juni 2025 | 17:24 WIB
Hukum

Pria Asal Simalungun Miliki Sabu 4,22 Gram, Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar

26 Juni 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Resmikan Restoran terapung, Bupati Simalungun Tekankan Sikap Ramah Tamah & Jaga Kebersihan

26 Juni 2025 | 17:09 WIB

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Kapolres Simalungun Dukung Pencanangan Nagori “Bersinar” Bebas Narkoba

26 Juni 2025 | 21:33 WIB
Simalungun

Membangun Benteng Keamanan Bersama, Polsek Raya Kahean Perkuat Satkamling Lawan Premanisme

26 Juni 2025 | 21:23 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

26 Juni 2025 | 20:31 WIB
Hukum

Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

26 Juni 2025 | 18:46 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Dinsos P3A Penertiban Gepeng

26 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Bagikan Kebaikan Jelang Hari Bhayangkara

26 Juni 2025 | 18:31 WIB
Hukum

Melalui Problem Solving, Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

26 Juni 2025 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Trantibum, Penerapan & Penegakkan Perda

26 Juni 2025 | 18:02 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

26 Juni 2025 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Sambut Hari Bhayangkara Ke – 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

26 Juni 2025 | 17:24 WIB
Hukum

Pria Asal Simalungun Miliki Sabu 4,22 Gram, Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar

26 Juni 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Resmikan Restoran terapung, Bupati Simalungun Tekankan Sikap Ramah Tamah & Jaga Kebersihan

26 Juni 2025 | 17:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba