Kompak Online
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kedua Pelaku  di Serahkan ke Kejaksaan Serdang Bedagai .

Kedua Pelaku di Serahkan ke Kejaksaan Serdang Bedagai .

Dua (2) Orang Pelaku Dugaan Korupsi Diserahkan Satreskrim Polres Tebingtinggi Ke Kejaksanaan Negeri Serdang Bedagai

Kompakonline.com by Kompakonline.com
13 September 2022 | 19:02 WIB
in Hukum

Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com -Personil Sat Reskrim Polres Tebingtinggi
penyerahan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana Korupsi ke Kejaksanaan Negeri Serdang Bedagai, Selasa ( 13 / 09 / 2022).

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP.Agus Arianto, kepada wartawan membenarkan adanya penyerahan kedua terduga pelaku tersebut.

Adapun kedua terduga pelaku tersenut masing-masing G alias B (42), selaku Kepala Desa Mainu Tengah priode 2013-2019, Alamat tempat tinggal di Dsn. III Desa Mainu Tengah Kec. Dolok Merawan kab. Serdang Bedagai.

Dan KSH (46), selaku Kasi Keuangan Desa Mainu Tengah Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai, Alamat tempat tinggal di Dusun I Desa Mainu Tengah Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai, jelas Kasi Humas.

Juga di jelaskan Kasi Humas bahwa penyidik/penyidik pembantu 18 November 2021 melakukan penyidikan dugaan tindak pidana “korupsi” terkait penggunaan anggaran alokasi dana desa dan dana desa pada Desa Mainu Tengah Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedaga T.A. 2019 yang diduga dilakukan tersangka pelaku G Alias B selaku Kepala Desa Mainu Tengah priode 2013-2019 terdiri atas kekurangan volume pekerjaan fisik, terdapat pembayaran fiktif tidak benar atas belanja dan terdapat penarikan dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan seluruhnya sebesar Rp.394.170.365,sebagaimana tertuang dalam laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara Inspektorat Kab Serdang Bedagai nomor : LHP/700/KH/24/2022 tanggal 27 April 2022, kata AKP.Agus.

Pelaku G alias B tidak dapat mempertanggung jawabkan APBDes Mainu Tengah TA 2019, dengan kegiatan pekerjaan pengerasan jalan sepanjang 3 x 700 m, pekerjaan saluran drainase sepanjang 250 m, pekerjaan rabat beton sepanjang 2 x 200 m dan juga terdapat pembayaran fiktif / tidak benar.

Pelaku KSH menarik anggaran desa sebanyak 13 (tiga belas) kali, kemudian setelah ditarik uang tersebut seluruhnya diserahkan kepada pelaku G Alias B yang seharusnya uang di simpan oleh Kasi Keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Kasi Keuangan memiliki tugas bertanggung jawab melakukan penatausahaan yang meliputi menerima, menyimpan, menyetorkan / membayar, menatausahakan dan mempertanggung jawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes, terang Kasi Humas.

Penyidik / penyidik pembantu terpaksa melakukan upaya paksa membawa pelaku G Alias B dari Dusun Silinggur Desa Sungai Keruh Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo Prov. Jambi, pada Minggu (12 Juni 2022) sekira pukul 11.30 Wib. Selanjutnya mengirimkan berkas perkara kepada JPU Serdang Bedagai (P-21), kata AKP. Agus.

Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 20 tahun kurungan penjara kasi humas menjelaskan.( Samsudin Silitonga).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 22:26 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menunjukkan kinerja yang semakin agresif dan profesional dalam...

Read moreDetails
Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara - Gara Lampu Natal.
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:18 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Rilis akhir tahun Polres Simalungun yang berlangsung pada Selasa sore, 30 Desember 2025, di Aula Andar...

Read moreDetails
Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum.
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:08 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani kasus pembunuhan anak yang menggegerkan masyarakat. Hal ini...

Read moreDetails
Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi.
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

by Kompakonline.com
29 Desember 2025 | 20:51 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam waktu kurang dari 5 jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras...

Read moreDetails

Terpopuler

Regional

Mantan Terpidana Korupsi Dilantik, GIMP Dan GAMPERA : Desak Bupati Simalungun Cabut SK Dewan Pengawas PDAM

31 Desember 2025 | 22:55 WIB
Simalungun

Jaga Suasana Kondusif Terkait Pembangunan Gerai KMP di Serbalawan, Pemkab Simalungun Gelar Musyawarah Bersama Warga

31 Desember 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Dorong Tren Positif Kepercayaan Publik, Polri Hadir Nyata Intuk Masyarakat

31 Desember 2025 | 22:34 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

31 Desember 2025 | 22:26 WIB
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

31 Desember 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

31 Desember 2025 | 21:09 WIB
Simalungun

Tutup Tahun 2025 Dengan Prestasi, Polres Simalungun Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

31 Desember 2025 | 17:42 WIB
Simalungun

Dewas PDAM Kabupaten Simalungun Periode 2025 – 2029 Resmi Dilantik Oleh Bupati Simalungun

31 Desember 2025 | 17:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  Hadiri Perayaan Natal Umat Katolik Se Kota Pematangsiantar

31 Desember 2025 | 17:19 WIB
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Lantik & Ambil Sumpah / Janji 39 Pejabat Fungsional Pemko Pematangsiantar Tahun 2025

31 Desember 2025 | 17:10 WIB
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB

Berita Terbaru

Regional

Mantan Terpidana Korupsi Dilantik, GIMP Dan GAMPERA : Desak Bupati Simalungun Cabut SK Dewan Pengawas PDAM

31 Desember 2025 | 22:55 WIB
Simalungun

Jaga Suasana Kondusif Terkait Pembangunan Gerai KMP di Serbalawan, Pemkab Simalungun Gelar Musyawarah Bersama Warga

31 Desember 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Dorong Tren Positif Kepercayaan Publik, Polri Hadir Nyata Intuk Masyarakat

31 Desember 2025 | 22:34 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Tancap Gas di 2025, Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat Signifikan

31 Desember 2025 | 22:26 WIB
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

31 Desember 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

31 Desember 2025 | 21:09 WIB
Simalungun

Tutup Tahun 2025 Dengan Prestasi, Polres Simalungun Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

31 Desember 2025 | 17:42 WIB
Simalungun

Dewas PDAM Kabupaten Simalungun Periode 2025 – 2029 Resmi Dilantik Oleh Bupati Simalungun

31 Desember 2025 | 17:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn  Hadiri Perayaan Natal Umat Katolik Se Kota Pematangsiantar

31 Desember 2025 | 17:19 WIB
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Lantik & Ambil Sumpah / Janji 39 Pejabat Fungsional Pemko Pematangsiantar Tahun 2025

31 Desember 2025 | 17:10 WIB
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini