Pematangsiantar !!!!! Kompakonline.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan penggunaan air sumur bor di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun. Dalam pernyataannya kepada media pada Rabu ( 16 / 04 / 2025 ), Henderson menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan air sumur bor yang menurutnya belum tentu memenuhi standar kesehatan.
Menurut Henderson, air sumur bor tidak melalui proses sterilisasi dan pengawasan ketat sebagaimana air yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Air sumur bor itu tidak steril. Kami mendorong masyarakat untuk menggunakan air PDAM karena air tersebut telah melalui uji klinis dan dinyatakan layak konsumsi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)”, ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan air yang tidak layak dapat membahayakan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Desakan ini juga didasari oleh sejumlah penelitian yang dilakukan oleh ahli lingkungan dan kesehatan. Salah satu penelitian dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara menunjukkan bahwa sebagian besar air sumur bor di kawasan perkotaan memiliki kandungan logam berat dan bakteri E. coli yang melampaui ambang batas. Penelitian tersebut juga mencatat bahwa air sumur bor yang tidak dikelola dengan benar dapat menjadi sumber penyakit seperti diare, tifus dan gangguan pencernaan lainnya.
Henderson menyoroti pula keberadaan sejumlah usaha home industri yang memproduksi air mineral kemasan namun diduga kuat menggunakan air sumur bor sebagai bahan baku utama. “Kami mendesak pemerintah melakukan inspeksi dan pengujian ulang terhadap air kemasan yang beredar, terutama yang berasal dari industri rumahan. Harus dipastikan apakah air tersebut telah memenuhi standar Permenkes dan layak untuk dikonsumsi”, tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan sertifikasi dari instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut Henderson, jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan akan terjadi penyebaran penyakit akibat konsumsi air yang tidak memenuhi standar kesehatan. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena lemahnya pengawasan”, tambahnya.
DPP KOMPI B juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan air yang tidak steril. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih selektif dalam memilih air untuk konsumsi sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah warga menyatakan dukungan terhadap inisiatif Henderson Silalahi. Mereka mengakui bahwa air PDAM memang lebih terjamin kebersihannya, namun ketersediaannya yang terkadang terbatas membuat mereka masih mengandalkan air sumur bor. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memperluas jaringan distribusi PDAM agar lebih merata.
Dengan meningkatnya kekhawatiran akan kualitas air, desakan ini menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan tindakan konkret. Kesehatan masyarakat, menurut Henderson, tidak boleh dikompromikan hanya demi keuntungan ekonomi semata. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sudah saatnya kita bertindak”, pungkasnya. ( JS ).