Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMKRI Cabang Pematangsiantar, secara tegas mengecam keputusan sepihak DPRD Pematangsiantar yang melarang pedagang kaki lima berjualan pada malam hari di depan gedung DPRD. Kebijakan ini dianggap mencederai hak-hak rakyat kecil dan menunjukkan kegagalan DPRD dalam memahami perannya sebagai wakil rakyat.
Pedagang kaki lima di kawasan tersebut, meskipun tanpa izin resmi, telah lama menjadi bagian penting dari dinamika sosial dan ekonomi kota Pematangsiantar. Namun, keputusan larangan ini diambil tanpa menawarkan solusi relokasi yang layak, sehingga berdampak langsung pada mata pencaharian mereka. PMKRI menilai langkah ini melanggar Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Pelarangan ini tidak hanya menghapus sumber pendapatan para pedagang kecil, tetapi juga mencerminkan arogansi DPRD yang lupa bahwa mereka adalah representasi rakyat. Kami mendesak DPRD untuk segera menyediakan solusi konkret berupa relokasi yang strategis dan manusiawi, agar pedagang dapat terus mencari nafkah tanpa diusir dari tempat yang telah menjadi tumpuan ekonomi mereka’, ujar Fransisko Hutauruk, Kepala Biro Kajian Isu Strategis (KIS) DPC PMKRI Pematangsiantar.
Lebih lanjut, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Pematangsiantar, Alberto Nainggolan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan semangat UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang mewajibkan pemerintah melindungi pelaku usaha mikro.
“DPRD semestinya berdialog dengan pedagang, bukan memberangus hak-hak mereka. Larangan sepihak ini hanya memperburuk kondisi ekonomi rakyat kecil. Pemerintah Kota dan DPRD wajib segera menyediakan lokasi alternatif yang strategis dan ramah bagi pedagang kaki lima”, tegas Alberto.
PMKRI juga menyerukan agar DPRD bersama Pemerintah Kota duduk bersama dengan perwakilan pedagang untuk mencari solusi yang berkeadilan. Keputusan sepihak seperti ini dinilai mencederai prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan dapat memperburuk hubungan antara pemerintah dan masyarakat kecil.
“PMKRI Cabang Pematangsiantar akan terus mengawal isu ini hingga ada komitmen nyata dari DPRD untuk melindungi kepentingan rakyat kecil. Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap mengambil langkah lebih lanjut, termasuk menggelar aksi damai bersama para pedagang demi keadilan”, pungkas Alberto. ( JS ).