Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Aktifitas bongkar muat di toko beras di jalan Thamrin, Kecamatan Sianțar Barat, Kota Pematangsiantar, kerap membuat pengguna jalan resah. Setiap hari, minimal ada 4 truck tronton bermuatan puluhan ton beras terparkir di bahu jalan di depan toko.
Alhasil, membuat pengguna jalan kesal, sebab, selain menggangu arus lalu lintas, pemilik toko dikenal arogan.
“Dampaknya, pengendara mobil saat melintas kesulitan di depan toko beras itu. mau ke arah penggadaian, lewat samping sekolah methodist apalagi Sewaktu mau lewat arah toko beras kesulitan karena mobilku gak bisa melintas karena Jalan itu untuk pengguna, bukan untuk parkir mobil tronton”, Kata salah satu masyarakat yang kebetulan membawa mobil ya, Kamis ( 28 / 08 /2025 ).

Ditambah kan Nya bahwa Sejumlah warga sekitar juga mengaku gerah melihat tingkah pemilik toko karena dinilai sengaja memerintahkan supir truck tronton parkir tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Bahkan warga juga pernah memprotes pemilik toko agar supir truck tronton pembawa beras diparkir tidak memakan bahu jalan, namun pemilik toko sangat arogan dan mengamuk.
Plh Kepala dinas Perhubungan Kota Siantar Alwi Lumban Gaol melalui kepala bidang Perhubungan Darat Angresa Affandi mengatakan semenjak adanya laporan masyakat datang kekantor pihaknya langsung turun ke TKP dan langsung menegur pengusaha toko beras yang truk nya masuk ke Jalan Thamrin, namun tidak di indah kan, lalu dishub kembali lagi ke tempat yang sama memberikan surat imbauan secara tertulis terhadap kepatuhan LLAJ.
Ditambahkan Angresa apabila imbauan yang disampaikan tidak di indah kan maka dinas perhubungan direncanakan akan membuat surat teguran pertama, kedua dan ketiga dan akan ditembuskan ke Polresta pematangsiantar dan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Pematangsiantar agar nantinya Usaha toko tersebut di cabut.
Memang di akui Angresa bahwa Dinas Perhubungan tidak bisa menindak dengan tegas berhubung PPNS di dinas perhubungan belum resmi dilantik.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak ketika di konfirmasi melalui WA justru menanyakan dimana tempatnya dan akan menurunkan anggota agar di tindak dan mengenai parkir adalah kewenangan dinas perhubungan pematangsiantar.
Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM ketika diminta pendapat nya mengatakan bahwa pihak nya angat mendukung perkembangan iklim investasi yang bertumbuh di Kota Pematangsiantar tetapi juga sangat berharap kepatuhan para pengusaha untuk taat aturan, jangan sampai merugikan kepentingan publik.
Daud Simanjuntak Menambahkan Pemerintah Kota Pematanfsiantar melalui Dishub & APH terkait diharapkan lebih sigap mengawal pengaturan lalu-lintas dan perparkiran demi kepentingan publik pengguna jalan. ( TIM ).