Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Guna mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan rangkaian tes urine di kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Senin ( 02 / 06 / 2025) telah dilaksanakan tes urine di beberapa satuan pendidikan.
Di antaranya, SMP Negeri 1 dengan objek tes 171 siswa dan 60 guru, SMPN 4 sebanyak 57 guru. Sedangkan untuk 129 siswa, tes urine dilaksanakan Selasa (03/06/2025). Kemudian di SMPN 7 sebanyak 140 siswa dan 93 guru, SMPN 9 dengan 129 siswa dan 50 guru, dan SMPN 13 dengan 50 siswa dan 20 guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Muhammad Hamdani Lubis, SH menerangkan, tes urine tidak hanya di satuan pendidikan tersebut. Namun secara bertahap akan dilaksanakan pada satuan pendidikan lain di Kota Pematangsiantar yang akan dijadwalkan kemudian.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, tes urine ini perlu dilaksanakan sebagai langkah konkret yang menunjukkan Pemerintah Kota Pematangsiantar memilki komitmen yang tinggi untuk mengambil peranan signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan remaja, khususnya pelajar”, terangnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari misi untuk mencerdaskan, menyehatkan, dan meningkatkan kreativitas remaja dan pelajar guna mempersiapkan Generasi Emas Tahun 2045.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematangsiantar Ir Ali Akbar menerangkan, kegiatan tes urine tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Pematangsiantar.
Diterangkan Ali, berdasarkan hasil survei nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi sebesar 17,3 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Dari 3,3 juta penduduk Indonesia tersebut, sekitar 1,3 juta di antaranya ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Sehingga Provinsi Sumatera Utara menduduku peringkat pertama pengguna narkoba”, tukasnya.
BNN RI, lanjutnya menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba menjadi 1,7 persen di tahun 2025, dan 1,6 persen tahun 2029.
Sedangkan data pemetaan Kawasan rawan narkoba Kota Pematangsiantar berdasarkan hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba yang dilakukan BNN Kota Pematangsiantar, sebanyak 43 kelurahan di Kota Pematangsiantar masuk kategori bahaya, dan 10 kelurahan kategori waspada.
Masih kata Ali, sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN) serta mendukung Prioritas Pembangunan Nasional Ketujuh dan Program 100 Hari Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, dilakukan tes urine. Tes ini sebagai layanan deteksi dini antisipasi dini bahaya narkoba untuk menciptakan lingkungan sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Baik di instansi pemerintah maupun di lingkungan Pendidikan.
“Jadi, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk untuk melakukan screening urine atau deteksi dini kepada ASN dan pelajar terhadap narkotika. Sebab ASN sebagai salah satu garda terdepan penyelamat rakyat dari narkoba. Sedangkan pelajar adalah generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa. rusaknya generasi muda akan melemahkan ketahanan nasional di masa mendatang”, jelasnya.
Pelaksanaan tes urine turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar drg Irma Suryani, MKM dan Sekretaris Badan Kesbangpol Ari Kalpika SP MM. ( JS ).