Medan !!!! Kompakonline.com – Bartolomeus Sumadi Kolor Membuat Laporan Kepolisian Daerah Sumatera Utara atas dugaan malapraktik yang dialami ibu muda (istrinya) berinisial TS (33) hingga meninggal dunia pascaoperasi di Rumah Sakit MTHI, Pematangsiantar. Laporan tersebut diterima Langsung oleh Pihak SPKT dengan Nomor : LP/B/1320/VIII/2025/SPKT/Polda Sumut.
Laporan di Ajukan oleh Bartolomeus Sumedi Kolin, suami dari almarhumah TS, dengan Kuasa hukumnya, Ganda Tua Sihombing. Pihak keluarga melaporkan RS MTHI atas dugaan tindak pidana di bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menurut Ganda Tua Sihombing Selalu Kuasa hukum Terlapor ,bermula saat TS mengeluh sakit perut kepada Suaminya pada Sabtu ( 28 / 06 / 2025 ), dan dibawa oleh suaminya RS MTHI dan saat sampai di Rumah Sakit MTHI, Kemudian selama di IGD Bagian dari IGD bertanya kepada TS apa yang menjadi keluhannya.
Termasuk dokter tersebut menanyakan apakah sudah menikah, kapan haid terakhir dan apakah ada perubahan pada perut seperti membesar.
Kemudian TS menjawab sudah menikah dan haid terakhir di bulan Mei 2025 serta Perutnya semakin membesar akhir-akhir ini,lalu TS dan juga dokter melakukan periksa Tensi dan darah yang mana TS mengalami tensi rendah diangka 69/47 dan HB diangka 9, selama pemeriksaan di IGD kepada TS, Pihak IGD bersama rekannya jaga juga terlihat berfoto – foto sambil tertawa dan bermain Handphone lalu ketika pasien hendak buang air besar menyuruh keluarga pasien yang menangani sendiri pada saat itu.
Pihak IGD itu meminta agar TS dilakukan Rontgent dan hal itu berlangsung selama 2 x rongent, dan pada saat rongent ke-2 TS sudah tidak tahan lagi karena rendahnya tensi dan keringat dingin karena merasa lapar yang dimana ketika TS meminta bubur tapi justru disuruh puasa ditambah lagi perut yang sudah bertambah setelah Dokter mengatakan hasilnya normal.
Pada Tanggal 29 Juni 2025 Dini Hari TS di pindahkan ke ruangan untuk rawat inap di lantai 3 No 316 dan ditangani oleh perawat jaga dengan memberikan infus dan suntikan obat pereda nyeri lambung sebagai pertolongan pertama kemudian memberikan oksigen.
Karena TS tidak dapat buang air kecil kemudian dipasangkan kateter oleh perawat jaga lalu efeknya Alm. TS setiap kali mau buang air kecil di menjadi menegang dan sesak kemudian saya minta untuk mencabutnya.
Kemudian Jam 09:00 Wib Dokter Spesialis Bagian Perut datang kunjungan dan menanyakan keadaan TS kemudian menyarankan Foto Rontgent kembali namun saya menolak karena sudah dilakukan rongent 2x.
saat kunjungan kurang antusias memeriksa karena sambil melihat Handphone, lalu sore hari di pasang selang NGT dari hidung ke lambung dengan alasan untuk mengeluarkan cairan dari lambung atau membersihkan perut. Dimana TS masih dalam berpuasa. Kemudian diberikan obat lambung dan obat mual.
Pada Hari Senin ( 30 / 06 / 2025 ) sekitar jam 10:00 Wib dokter yang spesialis bedah saat kunjungan mengatakan bahwa Paru -paru, Ginjal, Jantung semuanya dalam keadaan bagus dan menyarankan TS ke Spesialis Kandungan dan dilakukan planotes ternyata Positif Hamil.
Lalu saya mendatangi dokter spesialis kandungan ternyata belum datang kemudian pada pukul 17:00 WIB Dokter RS baru datang kamudian langsung memeriksa TS melalui USG dan hasil nya dicurigai ada penumpukan cairan, kalau bukan darah, nanah tapi kemungkinan pendarahan Karena KEHAMILAN DILUAR KANDUNGAN dan HB TS sudah diangka 6 dimana sebelumnya diangka 9 lalu dr. Dokter RS, mengatakan operasi jam 19:00 Wib dan membutuhkan 3 kantong darah O dengan status SITO dan pasien masih dalam berpuasa, saya langsung mengabari ke rekan dan keluarga yang memiliki golongan darah yang sama dan mereka bersedia untuk mendonorkn darah, dan sudah tersedia 3 orang pendonor. akan tetapi pihak Laboratorium menyatakan persediaan darah cukup, sehingga tidak perlu pendonor. Faktanya darah yang tersedia di PMI Kota Pematangsiantar hanya 1 kantong saja, dan 2 kantong lagi hanya tersedia di PMI Simalungun. Kemudian saya meminta anak-anak untuk mengambil darah ke PMI Simalungun bersama salah satu orang tenaga kesehatan RS MTHI PEMATANGSIANTAR lalu darah tersedia jam 20:45 Wib namun darah dibawak dahulu ke Laboratorium lalu dibawa keruang operasi jam 21.00 s/d 22:12 Wib Operasi selesai dilakukan, dan Dokter RS mengatakan 2 jam di ruang pemulihan namun pada pukul 22:42 Wib TS sudah dibawa keruangan rawat inap kembali tanpa oksigen hanya kantong darah dan infus. Sejak di ruang inap tidak ada dilakukan observasi atau cek HB, Tensi dan gula darah, lalu pada pukul 05.30 dan saat itu Ibu TS mencoba membangunkannya akan tetapi TS sudah tidak merespon lagi, meminta tolong kepada perawat dan tindakan dokter jaga hanya memompa jantung selama lebih dari 15 menit dengan tangan dan tidak menggunakan alat kejut jantung dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum merinci beberapa poin yang menjadi dasar laporan mereka, di antaranya:
Dugaan Keterlambatan Diagnosis: Pasien yang ternyata hamil baru terdeteksi setelah beberapa hari perawatan,
Kesiapan Operasi : Pihak keluarga diminta mencari tiga kantong darah golongan O untuk operasi. Namun, operasi diduga tetap dilakukan pada Senin ( 30 / 06 / 2025 ) sekitar pukul 21.00 Wib, sebelum seluruh kebutuhan darah tiba di rumah sakit.
Perawatan Pascaoperasi: Keluarga menuduh tidak ada observasi memadai setelah TS keluar dari ruang operasi. “Korban dibawa ke ruang rawat inap tanpa oksigen. Tidak ada pengecekan tensi, HB, atau gula darah setelah operasi”, ungkap Ganda.
“Saya berharap melalui kuasa hukum dari Terlapor meminta Mapolda untuk menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan,agar menjadi terang benderang sehingga ini menjadi efek jerat bagi pihak RS Lainnya sehingga tdk ditemukan lagi korban lainnya yg dialami oleh klien Kamu tutup Ganda Sihombing. ( TIM ).