Kompak Online
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Polres Simalungun Serahkan Surat PTDH di Lapas Klas IIA Rantauprapat.

Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Polres Simalungun Serahkan Surat PTDH di Lapas Klas IIA Rantauprapat.

Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Polres Simalungun Serahkan Surat PTDH di Lapas Klas IIA Rantauprapat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 September 2024 | 13:07 WIB
in Sumatera Utara

Rantauparapat !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun melalui Sie Propam Polres Simalungun telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigpol Muhammad Sugeng di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat pada Jumat ( 20 / 09 / 2024 ) pukul 14.30 Wib. Penyerahan surat tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Simalungun menjelaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (KEP PTDH) ini merupakan langkah akhir dari proses sidang kode etik yang telah dijalankan oleh pihak kepolisian terhadap Brigpol Muhammad Sugeng. Acara penyerahan dilakukan langsung oleh Sie Propam Polres Simalungun sebagai bentuk tindak lanjut dari keputusan hasil sidang kode etik yang sudah digelar beberapa waktu sebelumnya.

Penyerahan Surat PTDH tersebut dilakukan oleh Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, yang menyampaikan bahwa tindakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan proses yang sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin dan etika profesi di tubuh Polri demi menjaga nama baik institusi.

Penyerahan surat PTDH kepada Brigpol Muhammad Sugeng dilaksanakan pada Jumat ( 20 / 09 / 2024 ) sekitar pukul 14.30 Wib di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat. Situasi pada saat penyerahan surat berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala apapun. Lokasi penyerahan yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut menunjukkan bahwa Brigpol Muhammad Sugeng sedang menjalani hukuman pidana atas pelanggaran yang dilakukannya.

Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, menjadi perwakilan dari Polres Simalungun dalam proses penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini. AKP Gomgom Silaen menyatakan bahwa keputusan PTDH ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan merupakan hasil dari sidang kode etik yang telah dijalankan. Sementara itu, Brigpol Muhammad Sugeng adalah pihak yang menjadi objek dari keputusan PTDH tersebut, setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat yang tidak sejalan dengan nilai-nilai dan etika profesi Polri.

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigpol Muhammad Sugeng didasarkan pada hasil sidang kode etik yang menyatakan bahwa ia telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan dan etika profesi Polri. Sidang tersebut digelar oleh Polres Simalungun dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku di lingkungan kepolisian. Pelanggaran yang dilakukan oleh Brigpol Muhammad Sugeng dianggap sangat serius sehingga harus diambil tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai sanksi atas perbuatannya.

Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dilaksanakan oleh Sie Propam Polres Simalungun dengan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat, tempat di mana Brigpol Muhammad Sugeng sedang menjalani masa tahanan. Proses penyerahan berlangsung secara formal dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dimana surat keputusan tersebut disampaikan langsung kepada Brigpol Muhammad Sugeng. Keputusan ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian untuk menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas kepada personel yang melanggar aturan.

Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan bukti bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum dan etika profesi. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan adanya penegakan kode etik ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polri lainnya untuk selalu menjaga sikap, perilaku dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

AKP Gomgom Silaen juga menyampaikan bahwa proses PTDH ini telah mengikuti seluruh tahapan yang berlaku sesuai dengan aturan Polri. Sidang kode etik telah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan telah melalui pertimbangan yang matang. Selain itu, penyerahan Surat PTDH ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kualitas, profesionalisme, dan akuntabilitas anggota kepolisian.

“Keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang harus diambil untuk menjaga marwah dan nama baik institusi Polri. Setiap anggota Polri yang melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran berat akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”, ujar AKP Gomgom Silaen.

Kasi Humas Polres Simalungun menyampaikan harapannya bahwa keputusan ini dapat menjadi contoh dan pelajaran bagi seluruh anggota Polri lainnya agar senantiasa mematuhi aturan, etika profesi, dan hukum yang berlaku. Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang tegas seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota Polri, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terus terjaga dan semakin meningkat.

Dengan adanya langkah tegas yang diambil oleh Polres Simalungun ini, diharapkan seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres Simalungun dan wilayah hukum lainnya dapat selalu menjunjung tinggi etika profesi serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri.

Brigpol Muhammad Sugeng kini resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian dan diharapkan langkah ini menjadi peringatan serta refleksi bagi seluruh personel Polri untuk selalu berperilaku sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025.
Sumatera Utara

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

by Kompakonline.com
6 November 2025 | 21:05 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Di bawah kepemimpinan Ny Liswati Wesly Silalahi, TP PKK Kota Pematangsiantar mengukir prestasi di tingkat Provinsi...

Read moreDetails
Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se - Sumut : Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera & Mandiri.
Sumatera Utara

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se – Sumut : Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera & Mandiri

by Kompakonline.com
6 November 2025 | 14:12 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih,...

Read moreDetails
Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumut : Indra Simarmata & Ketua Gerakan Mahasiswa/Pemuda Peduli Masyarakat (GAMPERA) Sumut : Armada Simorangkir.
Sumatera Utara

GIMP & Gampera Sumut Desak Polda Ungkap Sosok Asli Bos Judol : “Jangan Ada Lagi Salah Tangkap Di Sumut!”

by Kompakonline.com
31 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumut yang di Ketuai oleh Indra Simarmata dan Gerakan Mahasiswa/Pemuda...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Bersama Kepala Daerah Se - Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN

by Kompakonline.com
30 Oktober 2025 | 17:31 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Wakil Gubernur, H Surya, BSc, Bupati Simalungun...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Semarak Lomba & Tabligh Akbar Milad Ke – 113 Muhammadiyah Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kelurahan Tomuan

16 November 2025 | 21:32 WIB
Simalungun

Polsek Serbelawan Gelar Program Minggu Kasih : Sambang Warga, Serap Aspirasi, & Salurkan Sembako Demi Perkuat Harkamtibmas

16 November 2025 | 20:54 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Ikuti Jalan Sehat Bersama Lions Club Pematangsiantar Merdeka

16 November 2025 | 16:45 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi Atasi Banjir

16 November 2025 | 16:36 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Konferensi Kota Toleran (KKT) di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat

16 November 2025 | 16:30 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Program Minggu Kasih, Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat

16 November 2025 | 16:21 WIB
Peristiwa

Laka Lantas di Jalan Medan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP

16 November 2025 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Jalan Sehat Ke – 41 LJFS Tahun 2025

16 November 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas Dengan Mediasi

15 November 2025 | 18:42 WIB
Hukum

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba

15 November 2025 | 15:59 WIB
Peristiwa

Tegas & Tanpa Kompromi! Sat Reskrim Polres Simalungun Kepung Pelaku Pembunuhan di Perbukitan

15 November 2025 | 12:58 WIB
Simalungun

Bulan Inklusi Keuangan & Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun : Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

15 November 2025 | 12:48 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Semarak Lomba & Tabligh Akbar Milad Ke – 113 Muhammadiyah Pimpinan Ranting Muhammadiyah Kelurahan Tomuan

16 November 2025 | 21:32 WIB
Simalungun

Polsek Serbelawan Gelar Program Minggu Kasih : Sambang Warga, Serap Aspirasi, & Salurkan Sembako Demi Perkuat Harkamtibmas

16 November 2025 | 20:54 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Ikuti Jalan Sehat Bersama Lions Club Pematangsiantar Merdeka

16 November 2025 | 16:45 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bersama PTPN IV Kebun Sidamanik Berkolaborasi Atasi Banjir

16 November 2025 | 16:36 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Konferensi Kota Toleran (KKT) di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat

16 November 2025 | 16:30 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako Melalui Program Minggu Kasih, Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat

16 November 2025 | 16:21 WIB
Peristiwa

Laka Lantas di Jalan Medan, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP

16 November 2025 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Jalan Sehat Ke – 41 LJFS Tahun 2025

16 November 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas Dengan Mediasi

15 November 2025 | 18:42 WIB
Hukum

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba

15 November 2025 | 15:59 WIB
Peristiwa

Tegas & Tanpa Kompromi! Sat Reskrim Polres Simalungun Kepung Pelaku Pembunuhan di Perbukitan

15 November 2025 | 12:58 WIB
Simalungun

Bulan Inklusi Keuangan & Hari Indonesia Menabung 2025 di Simalungun : Momen Pembelajaran Literasi Bagi Masyarakat

15 November 2025 | 12:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini