Kompak Online
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Polres Simalungun Serahkan Surat PTDH di Lapas Klas IIA Rantauprapat.

Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Polres Simalungun Serahkan Surat PTDH di Lapas Klas IIA Rantauprapat.

Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Polres Simalungun Serahkan Surat PTDH di Lapas Klas IIA Rantauprapat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 September 2024 | 13:07 WIB
in Sumatera Utara

Rantauparapat !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun melalui Sie Propam Polres Simalungun telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigpol Muhammad Sugeng di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat pada Jumat ( 20 / 09 / 2024 ) pukul 14.30 Wib. Penyerahan surat tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Simalungun menjelaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (KEP PTDH) ini merupakan langkah akhir dari proses sidang kode etik yang telah dijalankan oleh pihak kepolisian terhadap Brigpol Muhammad Sugeng. Acara penyerahan dilakukan langsung oleh Sie Propam Polres Simalungun sebagai bentuk tindak lanjut dari keputusan hasil sidang kode etik yang sudah digelar beberapa waktu sebelumnya.

Penyerahan Surat PTDH tersebut dilakukan oleh Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, yang menyampaikan bahwa tindakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan proses yang sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin dan etika profesi di tubuh Polri demi menjaga nama baik institusi.

Penyerahan surat PTDH kepada Brigpol Muhammad Sugeng dilaksanakan pada Jumat ( 20 / 09 / 2024 ) sekitar pukul 14.30 Wib di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat. Situasi pada saat penyerahan surat berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala apapun. Lokasi penyerahan yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut menunjukkan bahwa Brigpol Muhammad Sugeng sedang menjalani hukuman pidana atas pelanggaran yang dilakukannya.

Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, menjadi perwakilan dari Polres Simalungun dalam proses penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini. AKP Gomgom Silaen menyatakan bahwa keputusan PTDH ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan merupakan hasil dari sidang kode etik yang telah dijalankan. Sementara itu, Brigpol Muhammad Sugeng adalah pihak yang menjadi objek dari keputusan PTDH tersebut, setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat yang tidak sejalan dengan nilai-nilai dan etika profesi Polri.

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigpol Muhammad Sugeng didasarkan pada hasil sidang kode etik yang menyatakan bahwa ia telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan dan etika profesi Polri. Sidang tersebut digelar oleh Polres Simalungun dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku di lingkungan kepolisian. Pelanggaran yang dilakukan oleh Brigpol Muhammad Sugeng dianggap sangat serius sehingga harus diambil tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai sanksi atas perbuatannya.

Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dilaksanakan oleh Sie Propam Polres Simalungun dengan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat, tempat di mana Brigpol Muhammad Sugeng sedang menjalani masa tahanan. Proses penyerahan berlangsung secara formal dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dimana surat keputusan tersebut disampaikan langsung kepada Brigpol Muhammad Sugeng. Keputusan ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian untuk menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas kepada personel yang melanggar aturan.

Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan bukti bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum dan etika profesi. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan adanya penegakan kode etik ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polri lainnya untuk selalu menjaga sikap, perilaku dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

AKP Gomgom Silaen juga menyampaikan bahwa proses PTDH ini telah mengikuti seluruh tahapan yang berlaku sesuai dengan aturan Polri. Sidang kode etik telah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan telah melalui pertimbangan yang matang. Selain itu, penyerahan Surat PTDH ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kualitas, profesionalisme, dan akuntabilitas anggota kepolisian.

“Keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang harus diambil untuk menjaga marwah dan nama baik institusi Polri. Setiap anggota Polri yang melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran berat akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku”, ujar AKP Gomgom Silaen.

Kasi Humas Polres Simalungun menyampaikan harapannya bahwa keputusan ini dapat menjadi contoh dan pelajaran bagi seluruh anggota Polri lainnya agar senantiasa mematuhi aturan, etika profesi, dan hukum yang berlaku. Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang tegas seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota Polri, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terus terjaga dan semakin meningkat.

Dengan adanya langkah tegas yang diambil oleh Polres Simalungun ini, diharapkan seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres Simalungun dan wilayah hukum lainnya dapat selalu menjunjung tinggi etika profesi serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri.

Brigpol Muhammad Sugeng kini resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian dan diharapkan langkah ini menjadi peringatan serta refleksi bagi seluruh personel Polri untuk selalu berperilaku sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2025 : Wujud Komitmen Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2025 : Wujud Komitmen Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan

by Kompakonline.com
16 Desember 2025 | 22:21 WIB

Medan:!!!! Kompakonline.com -;Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih resmi menerima penghargaan sebagai salah satu pemenang dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota,...

Read moreDetails
Bantuan Polres Simalungun Tiba di Posko Tapteng dan Sibolga, 1.740 Paket Makanan Berhasil Disalurkan ke Korban Bencana.
Sumatera Utara

Bantuan Polres Simalungun Tiba di Posko Tapteng dan Sibolga, 1.740 Paket Makanan Berhasil Disalurkan ke Korban Bencana

by Kompakonline.com
16 Desember 2025 | 14:44 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Perjalanan panjang penuh makna akhirnya sampai di tujuan. Senin pagi ( 15 / 12 / 2025...

Read moreDetails
Banteng Muda Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir & Longsor di Humbang Hasundutan.
Sumatera Utara

Banteng Muda Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir & Longsor di Humbang Hasundutan

by Kompakonline.com
15 Desember 2025 | 16:31 WIB

Humbahas !!!!! Kompakonline.com - Bantuan aksi solidaritas kemanusiaan yang digalang oleh DPP BMI Dan DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Provinsi...

Read moreDetails
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana di Tapteng.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana di Tapteng

by Kompakonline.com
8 Desember 2025 | 14:02 WIB

Tapteng !!!!! Kompakonline.com - Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Pandan menjadi saksi pertemuan yang penuh dengan kepedulian antar pemerintah...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal ASN di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Tahun 2025

17 Desember 2025 | 10:22 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Barat Cek TKP Dipinggir Sungai Bah Bolon Gang Kopral

17 Desember 2025 | 10:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Lima Puskesmas Dengan Nilai Tertinggi Hasil Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik

16 Desember 2025 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2025 : Wujud Komitmen Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan

16 Desember 2025 | 22:21 WIB
Hukum

Geng Remaja Gasak Motor CBR Korban yang Dianiaya, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan

16 Desember 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Hadiri Perayaan Natal SMP Yayasan Kerasaan, Berikan Pesan Kamtibmas di Tengah Kegembiraan Siswa

16 Desember 2025 | 20:16 WIB
Simalungun

Pembangunan SPPG Polsek Tanah Jawa Makin Maju, Kapolsek Pantau Langsung Progres Pengerjaan

16 Desember 2025 | 19:58 WIB
Simalungun

Kapolsek Bosar Maligas Hadiri Pembubaran Panitia Natal Oekumene, Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Perayaan Tahun Baru

16 Desember 2025 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

GMKI Pematangsiantar – Simalungun Menggelar Perayaan Natal di Gereja HKBP SYALOM Pematangsiantar

16 Desember 2025 | 16:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Didampingi Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing, SSTP, MSi, Mengimbau Masyarakat, Untuk Memanfaatkan 50 Unit CCTV 

16 Desember 2025 | 15:59 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Memantau Langsung Situasi & Kondisi Pengalihan Serta Penertiban Operasional Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

16 Desember 2025 | 15:52 WIB
Pendidikan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Kampanye Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2025

16 Desember 2025 | 15:43 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal ASN di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Tahun 2025

17 Desember 2025 | 10:22 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Barat Cek TKP Dipinggir Sungai Bah Bolon Gang Kopral

17 Desember 2025 | 10:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Lima Puskesmas Dengan Nilai Tertinggi Hasil Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik

16 Desember 2025 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2025 : Wujud Komitmen Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan

16 Desember 2025 | 22:21 WIB
Hukum

Geng Remaja Gasak Motor CBR Korban yang Dianiaya, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan

16 Desember 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Hadiri Perayaan Natal SMP Yayasan Kerasaan, Berikan Pesan Kamtibmas di Tengah Kegembiraan Siswa

16 Desember 2025 | 20:16 WIB
Simalungun

Pembangunan SPPG Polsek Tanah Jawa Makin Maju, Kapolsek Pantau Langsung Progres Pengerjaan

16 Desember 2025 | 19:58 WIB
Simalungun

Kapolsek Bosar Maligas Hadiri Pembubaran Panitia Natal Oekumene, Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Perayaan Tahun Baru

16 Desember 2025 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

GMKI Pematangsiantar – Simalungun Menggelar Perayaan Natal di Gereja HKBP SYALOM Pematangsiantar

16 Desember 2025 | 16:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Didampingi Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing, SSTP, MSi, Mengimbau Masyarakat, Untuk Memanfaatkan 50 Unit CCTV 

16 Desember 2025 | 15:59 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Memantau Langsung Situasi & Kondisi Pengalihan Serta Penertiban Operasional Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir

16 Desember 2025 | 15:52 WIB
Pendidikan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Kampanye Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2025

16 Desember 2025 | 15:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini