Pematangsaintar !!! Kompakonline.com -Mendukung rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan pemasangan spanduk himbauan disejumlah lokasi strategis dan rawan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Senin ( 10 / 02 2025 ) sore pukul : 17.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH mengatakan spanduk himbauan tersebut dipasang di Jalan S Parman – Sangnawaluh, Jalan Sutomo Pasar Horas, Jalan Merdeka Pasar Horas, Jalan Medan Simpang AMD dan Jalan Asahan Sambu Perbatasan Simalungun.
“Pemasangan spanduk himbauan tersebut dilokasi strategis dan rawan lakalantas itu agar dapat dibaca masyarakat pengguna jalan”, Katanya.
Kasat Lantas menambahkan adapun himbauan didalam spanduk tersebut, diantaranya dilarang berboncengan lebih dari satu orang, larangan menggunakan Handphone (HP) saat berkendara dan lainnya.
adapun tujuan pemasangan spanduk himbauan itu agar dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, Meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk Tertib Berlalulintas, Tidak adanya kemacetan serta Terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif.
“Kiranya dengan spanduk himbauan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan diwilayah hukum Polres Pematangsiantar”, Pungkas IPTU Friska Susana. ( JS ).