Kompak Online
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Bane Raja Manalu.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Bane Raja Manalu.

Bane Manalu : Pencipta Karya yang Mencatatkan Karyanya di Kemenkumham Berhak Mendapat Perlindungan Negara

Kompakonline.com by Kompakonline.com
25 Maret 2022 | 23:16 WIB
in Sumatera Utara

KARO !!!!!! Kompak Online –  Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Bane Raja Manalu menegaskan bahwa pencipta suatu karya perlu mencatatkan atau mendaftarkan hasil karyanya ke Kemenkumham. Itu dilakukan agar karya yang diciptakan bisa mendapat perlindungan hukum dari negara.

“Apalagi sekarang Bapak Yasonna Laoly terus melakukan perbaikan dalam bidang birokrasi digital di Kemenkumham. Dulunya pencatatan hak cipta itu memerlukan proses dua hari lebih, tapi sekarang hanya 10 menit sudah selesai,” kata Bane saat menjadi narasumber dalam diskusi bertemakan ‘Perlindungan Hukum Terhadap Karya Seni’ yang diselenggarakan Komunitas Karo Kreatif (K3) di Jabu Cafe Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (25/3/2022).

“Cuma harus lengkap dulu syaratnya. Misalnya surat yang membuktikan bahwa karya itu milik kita. Setelah data lengkap dan membayar Rp250 ribu, langsung keluar sertifikat bahwa karya itu punya kita. Cuma 10 menit,” tambahnya.

Bane menjelaskan, salah satu program unggulan di Kemenkumham tahun ini yakni Pencatatan Otomatis Hak Cipta (POPHC). Ada proses otomatis pencatatan di segala hal yang disebut hak cipta.

Menurut Bane, dengan mencatatkan hak ciptanya, maka seorang pencipta berhak mendapat perlindungan dari negara. Tapi, umumnya yang namanya pencatatan hak cipta itu tidak langsung mendapatkan dampak ekonomis.

Sedangkan pendaftaran hak cipta semisal karya musik, menciptakan lagu atau lainnya, kemudian digunakan baik secara individu maupun institusi maka berdampak ekonomi langsung, kalau tujuannya komersil.

Masih dikatakan alumni Universitas Indonesia ini, hak cipta itu adalah hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.

“Berwujud dulu baru bisa kita klaim punya kita. Yang mewujudkan itulah pemilik hak ciptanya. Bagi saya ide tak bernilai atau sama dengan nol jika tidak diwujudkan, yang mahal itu adalah eksekusinya,” ucap pria yang dibesarkan di Kota Pematangsiantar itu.

Bane menambahkan bahwa hak cipta ada jangka berlakunya. Pertama seumur hidup plus 70 tahun. Maksudnya adalah seumur hidup si pencipta karya ditambah 70 tahun ke depannya. Berarti generasinya masih mendapat manfaat ekonomi atas hak cipta tadi. Contohnya hak karya pencipta buku, lagu atau musik, lukisan, tari, drama dan karya-karya sejenisnya.

Kedua ada perlindungan selama 50 tahun ke depan sejak karya tersebut dipublikasikan. Contohnya adalah karya fotografer. Lalu ada yang berusia 25 tahun sejak dipublikasikan. Itu contohnya karya-karya seni terapan.

“Yang punya hak cipta jelas diproteksi oleh negara. Jadi itulah perlunya mencatatkan dan mendaftarkan karya yang kita punya,” pungkas Bane. (JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025.
Sumatera Utara

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

by Kompakonline.com
6 November 2025 | 21:05 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Di bawah kepemimpinan Ny Liswati Wesly Silalahi, TP PKK Kota Pematangsiantar mengukir prestasi di tingkat Provinsi...

Read moreDetails
Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se - Sumut : Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera & Mandiri.
Sumatera Utara

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se – Sumut : Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera & Mandiri

by Kompakonline.com
6 November 2025 | 14:12 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih,...

Read moreDetails
Ketua Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumut : Indra Simarmata & Ketua Gerakan Mahasiswa/Pemuda Peduli Masyarakat (GAMPERA) Sumut : Armada Simorangkir.
Sumatera Utara

GIMP & Gampera Sumut Desak Polda Ungkap Sosok Asli Bos Judol : “Jangan Ada Lagi Salah Tangkap Di Sumut!”

by Kompakonline.com
31 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumut yang di Ketuai oleh Indra Simarmata dan Gerakan Mahasiswa/Pemuda...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Bersama Kepala Daerah Se - Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Galang Komitmen Penerapan Manajemen ASN

by Kompakonline.com
30 Oktober 2025 | 17:31 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Wakil Gubernur, H Surya, BSc, Bupati Simalungun...

Read moreDetails

Terpopuler

Sumatera Utara

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

6 November 2025 | 21:05 WIB
Hukum

Tidak Pandang Bulu, Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita

6 November 2025 | 19:25 WIB
Pematangsiantar

DPRD Pematangsiantar Gelar Public Hearing Ranperda Insentif Guru Nonformal Bidang Keagamaan

6 November 2025 | 17:25 WIB
Pematangsiantar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

6 November 2025 | 16:49 WIB
Pendidikan

Dinas Pendidikan Simalungun Gelar Sosialisasi Transformasi Digitalisasi Sekolah Bersama “Sekolah SeRu”

6 November 2025 | 14:30 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Ramaikan Fun Run 2025, Wujudkan Polri Dekat Dengan Rakyat

6 November 2025 | 14:19 WIB
Sumatera Utara

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se – Sumut : Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera & Mandiri

6 November 2025 | 14:12 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bersama Wakil & Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari

6 November 2025 | 14:04 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Simalungun Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Kajari, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan

5 November 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar Tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan

5 November 2025 | 21:54 WIB
Hukum

Kantor Hukum WILLY & CO LAW OFFICE Mendampingi Terlapor Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan / Penganiayaan Yang Mengakibatkan  Kematian

5 November 2025 | 19:26 WIB
Lintas Provinsi

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta : “Respons Cepat & Sinergi Jadi Kunci”

5 November 2025 | 18:49 WIB

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

6 November 2025 | 21:05 WIB
Hukum

Tidak Pandang Bulu, Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita

6 November 2025 | 19:25 WIB
Pematangsiantar

DPRD Pematangsiantar Gelar Public Hearing Ranperda Insentif Guru Nonformal Bidang Keagamaan

6 November 2025 | 17:25 WIB
Pematangsiantar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

6 November 2025 | 16:49 WIB
Pendidikan

Dinas Pendidikan Simalungun Gelar Sosialisasi Transformasi Digitalisasi Sekolah Bersama “Sekolah SeRu”

6 November 2025 | 14:30 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Ramaikan Fun Run 2025, Wujudkan Polri Dekat Dengan Rakyat

6 November 2025 | 14:19 WIB
Sumatera Utara

Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se – Sumut : Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera & Mandiri

6 November 2025 | 14:12 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bersama Wakil & Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari

6 November 2025 | 14:04 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Simalungun Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Kajari, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan

5 November 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar Tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan

5 November 2025 | 21:54 WIB
Hukum

Kantor Hukum WILLY & CO LAW OFFICE Mendampingi Terlapor Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan / Penganiayaan Yang Mengakibatkan  Kematian

5 November 2025 | 19:26 WIB
Lintas Provinsi

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta : “Respons Cepat & Sinergi Jadi Kunci”

5 November 2025 | 18:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini