Kompak Online
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Bane Raja Manalu.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Bane Raja Manalu.

Bane Manalu : Pencipta Karya yang Mencatatkan Karyanya di Kemenkumham Berhak Mendapat Perlindungan Negara

Kompakonline.com by Kompakonline.com
25 Maret 2022 | 23:16 WIB
in Sumatera Utara

KARO !!!!!! Kompak Online –  Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Bane Raja Manalu menegaskan bahwa pencipta suatu karya perlu mencatatkan atau mendaftarkan hasil karyanya ke Kemenkumham. Itu dilakukan agar karya yang diciptakan bisa mendapat perlindungan hukum dari negara.

“Apalagi sekarang Bapak Yasonna Laoly terus melakukan perbaikan dalam bidang birokrasi digital di Kemenkumham. Dulunya pencatatan hak cipta itu memerlukan proses dua hari lebih, tapi sekarang hanya 10 menit sudah selesai,” kata Bane saat menjadi narasumber dalam diskusi bertemakan ‘Perlindungan Hukum Terhadap Karya Seni’ yang diselenggarakan Komunitas Karo Kreatif (K3) di Jabu Cafe Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (25/3/2022).

“Cuma harus lengkap dulu syaratnya. Misalnya surat yang membuktikan bahwa karya itu milik kita. Setelah data lengkap dan membayar Rp250 ribu, langsung keluar sertifikat bahwa karya itu punya kita. Cuma 10 menit,” tambahnya.

Bane menjelaskan, salah satu program unggulan di Kemenkumham tahun ini yakni Pencatatan Otomatis Hak Cipta (POPHC). Ada proses otomatis pencatatan di segala hal yang disebut hak cipta.

Menurut Bane, dengan mencatatkan hak ciptanya, maka seorang pencipta berhak mendapat perlindungan dari negara. Tapi, umumnya yang namanya pencatatan hak cipta itu tidak langsung mendapatkan dampak ekonomis.

Sedangkan pendaftaran hak cipta semisal karya musik, menciptakan lagu atau lainnya, kemudian digunakan baik secara individu maupun institusi maka berdampak ekonomi langsung, kalau tujuannya komersil.

Masih dikatakan alumni Universitas Indonesia ini, hak cipta itu adalah hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.

“Berwujud dulu baru bisa kita klaim punya kita. Yang mewujudkan itulah pemilik hak ciptanya. Bagi saya ide tak bernilai atau sama dengan nol jika tidak diwujudkan, yang mahal itu adalah eksekusinya,” ucap pria yang dibesarkan di Kota Pematangsiantar itu.

Bane menambahkan bahwa hak cipta ada jangka berlakunya. Pertama seumur hidup plus 70 tahun. Maksudnya adalah seumur hidup si pencipta karya ditambah 70 tahun ke depannya. Berarti generasinya masih mendapat manfaat ekonomi atas hak cipta tadi. Contohnya hak karya pencipta buku, lagu atau musik, lukisan, tari, drama dan karya-karya sejenisnya.

Kedua ada perlindungan selama 50 tahun ke depan sejak karya tersebut dipublikasikan. Contohnya adalah karya fotografer. Lalu ada yang berusia 25 tahun sejak dipublikasikan. Itu contohnya karya-karya seni terapan.

“Yang punya hak cipta jelas diproteksi oleh negara. Jadi itulah perlunya mencatatkan dan mendaftarkan karya yang kita punya,” pungkas Bane. (JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir.
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

by Kompakonline.com
23 November 2025 | 23:08 WIB

Samosir !!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
Wesly Bersama Kepala Daerah Se - Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana.
Sumatera Utara

Wesly Bersama Kepala Daerah Se – Sumut Tandatangani MoU Dengan Kejari Kabupaten/Kota Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana

by Kompakonline.com
18 November 2025 | 23:31 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn bersama kepala daerah Se - Provinsi Sumatera Utara (Sumut)...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring.
Sumatera Utara

Bupati Simalungun Tantatangani MoU Terkait Penguatan Integritas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring

by Kompakonline.com
18 November 2025 | 23:01 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi...

Read moreDetails
Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025.
Sumatera Utara

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Hadiri Pengumuman & Penyerahan Hadiah Lomba Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

by Kompakonline.com
6 November 2025 | 21:05 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Di bawah kepemimpinan Ny Liswati Wesly Silalahi, TP PKK Kota Pematangsiantar mengukir prestasi di tingkat Provinsi...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector

24 November 2025 | 08:19 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 23:08 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di Megaland Jalan Sangnawaluh

23 November 2025 | 18:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Secara Langsung Memberikan Bantuan Kepada Pemenang Lomba Dalam Rangka HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

23 November 2025 | 17:35 WIB
Simalungun

Jaga Parapat Tetap Aman, Sat Pam Obvit Polres Simalungun Patroli 10 Destinasi Wisata di Hari Minggu

23 November 2025 | 17:27 WIB
Olahraga

500 Pelari Ramaikan Fun Run Simalungun, Bupati Lepas Peserta, Polsek Bangun Amankan Hingga Finish

23 November 2025 | 17:19 WIB
Simalungun

Minggu Penuh Berkah, Polsek Perdagangan Amankan Ibadah di 3 Gereja Sekaligus Bagikan Kasih

23 November 2025 | 16:06 WIB
Simalungun

Berangkatkan Kontingen LASQI ke Tingkat Provinsi, Bupati Simalungun : Bawa Prestasi Yang Membagakan

23 November 2025 | 15:55 WIB
Simalungun

Minggu Penuh Kasih, Kapolsek Tanah Jawa Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

23 November 2025 | 15:41 WIB
Peristiwa

Sigap! Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat Tangani Cepat Kecelakaan Maut di Simalungun, Dua Remaja Tewas

23 November 2025 | 15:24 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran Dalam Pencegahan Narkoba

22 November 2025 | 22:44 WIB
Hukum

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Pengiriman 10 Paket Sabu

22 November 2025 | 21:08 WIB

Berita Terbaru

Hukum

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector

24 November 2025 | 08:19 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 23:08 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di Megaland Jalan Sangnawaluh

23 November 2025 | 18:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Secara Langsung Memberikan Bantuan Kepada Pemenang Lomba Dalam Rangka HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

23 November 2025 | 17:35 WIB
Simalungun

Jaga Parapat Tetap Aman, Sat Pam Obvit Polres Simalungun Patroli 10 Destinasi Wisata di Hari Minggu

23 November 2025 | 17:27 WIB
Olahraga

500 Pelari Ramaikan Fun Run Simalungun, Bupati Lepas Peserta, Polsek Bangun Amankan Hingga Finish

23 November 2025 | 17:19 WIB
Simalungun

Minggu Penuh Berkah, Polsek Perdagangan Amankan Ibadah di 3 Gereja Sekaligus Bagikan Kasih

23 November 2025 | 16:06 WIB
Simalungun

Berangkatkan Kontingen LASQI ke Tingkat Provinsi, Bupati Simalungun : Bawa Prestasi Yang Membagakan

23 November 2025 | 15:55 WIB
Simalungun

Minggu Penuh Kasih, Kapolsek Tanah Jawa Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

23 November 2025 | 15:41 WIB
Peristiwa

Sigap! Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat Tangani Cepat Kecelakaan Maut di Simalungun, Dua Remaja Tewas

23 November 2025 | 15:24 WIB
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pelantikan Pengurus Kwarda Sumut, Pramuka Didorong Perkuat Peran Dalam Pencegahan Narkoba

22 November 2025 | 22:44 WIB
Hukum

Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Pengiriman 10 Paket Sabu

22 November 2025 | 21:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini