Kompak Online
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Sumatera Utara
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Bane Raja Manalu.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham ) Bane Raja Manalu.

Bane Manalu : Pencipta Karya yang Mencatatkan Karyanya di Kemenkumham Berhak Mendapat Perlindungan Negara

Kompakonline.com by Kompakonline.com
25 Maret 2022 | 23:16 WIB
in Sumatera Utara

KARO !!!!!! Kompak Online –  Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Bane Raja Manalu menegaskan bahwa pencipta suatu karya perlu mencatatkan atau mendaftarkan hasil karyanya ke Kemenkumham. Itu dilakukan agar karya yang diciptakan bisa mendapat perlindungan hukum dari negara.

“Apalagi sekarang Bapak Yasonna Laoly terus melakukan perbaikan dalam bidang birokrasi digital di Kemenkumham. Dulunya pencatatan hak cipta itu memerlukan proses dua hari lebih, tapi sekarang hanya 10 menit sudah selesai,” kata Bane saat menjadi narasumber dalam diskusi bertemakan ‘Perlindungan Hukum Terhadap Karya Seni’ yang diselenggarakan Komunitas Karo Kreatif (K3) di Jabu Cafe Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (25/3/2022).

“Cuma harus lengkap dulu syaratnya. Misalnya surat yang membuktikan bahwa karya itu milik kita. Setelah data lengkap dan membayar Rp250 ribu, langsung keluar sertifikat bahwa karya itu punya kita. Cuma 10 menit,” tambahnya.

Bane menjelaskan, salah satu program unggulan di Kemenkumham tahun ini yakni Pencatatan Otomatis Hak Cipta (POPHC). Ada proses otomatis pencatatan di segala hal yang disebut hak cipta.

Menurut Bane, dengan mencatatkan hak ciptanya, maka seorang pencipta berhak mendapat perlindungan dari negara. Tapi, umumnya yang namanya pencatatan hak cipta itu tidak langsung mendapatkan dampak ekonomis.

Sedangkan pendaftaran hak cipta semisal karya musik, menciptakan lagu atau lainnya, kemudian digunakan baik secara individu maupun institusi maka berdampak ekonomi langsung, kalau tujuannya komersil.

Masih dikatakan alumni Universitas Indonesia ini, hak cipta itu adalah hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipublikasikan.

“Berwujud dulu baru bisa kita klaim punya kita. Yang mewujudkan itulah pemilik hak ciptanya. Bagi saya ide tak bernilai atau sama dengan nol jika tidak diwujudkan, yang mahal itu adalah eksekusinya,” ucap pria yang dibesarkan di Kota Pematangsiantar itu.

Bane menambahkan bahwa hak cipta ada jangka berlakunya. Pertama seumur hidup plus 70 tahun. Maksudnya adalah seumur hidup si pencipta karya ditambah 70 tahun ke depannya. Berarti generasinya masih mendapat manfaat ekonomi atas hak cipta tadi. Contohnya hak karya pencipta buku, lagu atau musik, lukisan, tari, drama dan karya-karya sejenisnya.

Kedua ada perlindungan selama 50 tahun ke depan sejak karya tersebut dipublikasikan. Contohnya adalah karya fotografer. Lalu ada yang berusia 25 tahun sejak dipublikasikan. Itu contohnya karya-karya seni terapan.

“Yang punya hak cipta jelas diproteksi oleh negara. Jadi itulah perlunya mencatatkan dan mendaftarkan karya yang kita punya,” pungkas Bane. (JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih.
Sumatera Utara

Masper &  Muscablub DPC HIMAPSI Kota Tebing Tinggi Berjalan Dengan Baik, M Dheny Saragih Terpilih

by Kompakonline.com
30 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Tebing Tinggi !!! Kompakonline.com - Selama persiapan dimulai dari bulan Mei 2025, serta melalui beberapa proses yang sudah dijalankan, Muscablub...

Read moreDetails
Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kabupaten Simalungun.
Sumatera Utara

Ny Darmawati Anton Achmad Saragih Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kabupaten Simalungun

by Kompakonline.com
13 Agustus 2025 | 19:19 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih dikukuhkan...

Read moreDetails
Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kota Pematangsiantar Oleh Ketua Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution.
Sumatera Utara

Ny Liswati Wesly Silalahi Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD & Bunda Literasi Kota Pematangsiantar Oleh Ketua Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution

by Kompakonline.com
13 Agustus 2025 | 17:21 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Ny Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bunda Literasi Kota...

Read moreDetails
Pemkab Simalungun Terima DBH Provinsi Tahun 2025, Bupati : Amanah Ini Akan Kami Manfaatkan Dengan Sebaik - baiknya.
Sumatera Utara

Pemkab Simalungun Terima DBH Provinsi Tahun 2025, Bupati : Amanah Ini Akan Kami Manfaatkan Dengan Sebaik – baiknya

by Kompakonline.com
8 Agustus 2025 | 21:31 WIB

Medan !!!! Kompakonline.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun...

Read moreDetails

Terpopuler

Regional

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Demi Keamanan Malam Hari

15 September 2025 | 22:31 WIB
Simalungun

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Tegas Jaga Keamanan Jalan Dari Balap Liar & Begal

15 September 2025 | 21:22 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Balata Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Melalui Monitoring Hampang Jagung

15 September 2025 | 20:56 WIB
Simalungun

Humas Polres Simalungun Ikuti Sosialisasi Email Polri Untuk Optimalisasi Manajemen Citra

15 September 2025 | 20:46 WIB
Peristiwa

Tim Inafis Polres Simalungun Sigap Evakuasi Mayat Lansia Yang Ditemukan Tujuh Hari Setelah Meninggal

15 September 2025 | 20:38 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

15 September 2025 | 18:08 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar KRYR, Pantau Situasi Kamtibmas

15 September 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Sosialisasi Call Centre 110

15 September 2025 | 17:48 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Melalui Patroli Skala Besar

15 September 2025 | 17:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C & Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 16:04 WIB
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Siantar Barat Patroli KBN

15 September 2025 | 15:40 WIB
Peristiwa

Sigap di Tengah Hujan, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa Atur Lalu Lintas Akibat Truk Masuk Gorong – Gorong

14 September 2025 | 23:59 WIB

Berita Terbaru

Regional

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Demi Keamanan Malam Hari

15 September 2025 | 22:31 WIB
Simalungun

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Tegas Jaga Keamanan Jalan Dari Balap Liar & Begal

15 September 2025 | 21:22 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Balata Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Melalui Monitoring Hampang Jagung

15 September 2025 | 20:56 WIB
Simalungun

Humas Polres Simalungun Ikuti Sosialisasi Email Polri Untuk Optimalisasi Manajemen Citra

15 September 2025 | 20:46 WIB
Peristiwa

Tim Inafis Polres Simalungun Sigap Evakuasi Mayat Lansia Yang Ditemukan Tujuh Hari Setelah Meninggal

15 September 2025 | 20:38 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

15 September 2025 | 18:08 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar KRYR, Pantau Situasi Kamtibmas

15 September 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Sosialisasi Call Centre 110

15 September 2025 | 17:48 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Melalui Patroli Skala Besar

15 September 2025 | 17:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C & Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 16:04 WIB
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Siantar Barat Patroli KBN

15 September 2025 | 15:40 WIB
Peristiwa

Sigap di Tengah Hujan, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa Atur Lalu Lintas Akibat Truk Masuk Gorong – Gorong

14 September 2025 | 23:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini