Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Menunjukkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap bandar narkoba asal Kota Medan yang tidak berkutik saat diamankan bersama barang bukti sabu seberat 17,98 gram.
Penangkapan Riko Sihotang alias “Pak YO” pada Minggu ( 24 / 08 / 2025 ) sekira pukul 20.00 Wib ini merupakan puncak operasi berkelanjutan yang telah membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kota dengan modus operandi yang sangat terorganisir.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Minggu ( 07 / 09 / 2025 ) sekira pukul 12.20 Wib, menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan operasi penangkapan bandar besar ini.
“Bandar narkoba asal Medan ini tidak berkutik saat kami tangkap. Dia membawa sabu dalam jumlah besar seberat 17,98 gram, menunjukkan skala operasinya yang mengkhawatirkan”, ujar AKP Henry dengan tegas.
Operasi penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Jalan H. Ulakama Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pada Jumat ( 22 / 08 / 2025 ) sekira pukul 22.00 WIB, tim Sat Narkoba berhasil menangkap Walman Sugianto Siahaan (43 tahun), seorang wiraswasta asal Jalan Gereja No. 46, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Pematang Siantar.
“Penangkapan Walman menjadi kunci pembongkaran jaringan yang lebih besar. Dari pengakuannya, kami mendapat informasi tentang bandar utama yang berasal dari Medan”, ungkap AKP Henry menjelaskan tahapan investigasi.
Dari barang bukti yang diamankan dari Walman, tim mengamankan dua paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 2,40 gram, satu lembar tisu, dan satu unit handphone VIVO.
“Barang bukti ini menjadi titik awal untuk mengungkap jaringan yang lebih luas”, jelas AKP Henry.
Pengembangan kasus mengarah pada Riko Sihotang alias Pak YO yang tinggal di Kota Medan. Bandar ini memiliki pola operasi yang sangat sistematis, datang dari Medan khusus untuk mengantarkan narkoba kepada jaringan penjualannya di Simalungun. “Pak YO datang dari Medan ke Pematang Siantar hanya untuk mengantarkan sabu kepada anggotanya. Ini menunjukkan jaringan yang terstruktur dengan baik”, ucap AKP Henry.
Pada Minggu ( 24 / 08 / 2025 ), Pak YO datang dari Medan ditemani Hasrat Eric Manurung. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti.
“Saat penangkapan, bandar asal Medan ini tidak berkutik dan langsung menyerah. Mungkin dia tidak menyangka operasi kami sudah sampai kepadanya”, ungkap AKP Henry.
Barang bukti yang diamankan dari Pak YO sangat signifikan, yakni lima paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,98 gram.
Selain itu, tim juga mengamankan satu lembar tisu, alat hisap sabu dari botol plastik, kaca pirex, plastik klip kosong, dan dua unit handphone VIVO berwarna merah dan biru. “Jumlah sabu 17,98 gram yang dibawa bandar ini menunjukkan skala distribusi yang besar dan berbahaya bagi masyarakat”, jelas AKP Henry.
Dari Hasrat Eric Manurung yang mendampingi bandar tersebut, petugas mengamankan satu paket ganja dengan berat bruto 3,17 gram yang dibungkus kertas coklat, serta dua unit handphone. “Pendamping bandar ini juga membawa narkoba jenis lain, menunjukkan mereka menjalankan operasi komprehensif”, ucap AKP Henry.
Dalam pengakuannya, Pak YO menyatakan bahwa sabu yang diperjualbelikannya diperoleh dari Rudi Hartono yang tinggal di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. “Kami sudah melakukan pengembangan ke lokasi tersebut, namun belum berhasil mengamankan Rudi Hartono. Pencarian masih terus berlanjut”, ungkap AKP Henry.
AKP Henry menjelaskan bahwa penangkapan bandar Medan ini merupakan klimaks dari operasi berkelanjutan yang telah mengamankan lima anggota jaringan sebelumnya.
“Sebelum Pak YO tertangkap, kami sudah mengamankan lima anggotanya dalam operasi terpisah, termasuk mantan PNS bernama Panggabean, Sukur, Marudut Siboro, dan Pak Anggara yang ditangkap Polsek Bangun”, jelas AKP Henry.
Modus operasi bandar ini sangat adaptif dan sistematis.
“Setiap kali satu anggota ditangkap, Pak YO langsung merekrut anggota baru. Dia datang dari Medan hanya untuk mengantarkan sabu, kemudian kembali lagi. Pola ini berlangsung terus hingga kami berhasil menangkapnya”, ucap AKP Henry mengungkap strategi jaringan.
Sebagai tindak lanjut, tersangka akan menjalani proses hukum lengkap mulai dari pemeriksaan di Mapolres, penerbitan Laporan Polisi, Surat Perintah Penyelidikan, gelar perkara, hingga penyerahan berkas ke Kejaksaan Penuntut Umum.
“Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen memberantas jaringan narkoba sampai ke akar – akarnya. Penangkapan bandar asal Medan dengan sabu 17,98 gram ini adalah bukti keseriusan kami”, tutup AKP Henry, menegaskan komitmen berkelanjutan dalam memerangi kejahatan narkoba lintas wilayah. ( JS ).