Kompak Online
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Brosur Ajakan Untuk Membayara PBB Bagi Masyarakat Kota Pematangsiantar.

Brosur Ajakan Untuk Membayara PBB Bagi Masyarakat Kota Pematangsiantar.

Ayo, Bayar PBB-P2! Jatuh Tempo 31 Oktober 2024

Kompakonline.com by Kompakonline.com
13 Mei 2024 | 21:30 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!!  Kompakonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 jatuh tempo pada 31 Oktober 2024. Oleh karena itu, kepada warga Kota Pematangsiantar diminta untuk segera membayarkan tagihan PBB-P2.
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar Arry S Sembiring SSTP MSi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi, Seni ( 13 / 05 / 2024 ) menerangkan, setelah dilaksanakannya penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Kota Pematangsiantar Tahun 2024, maka Rabu ( 13 / 03 / 2024 ) lalu, Pemko Pematangsiantar menetapkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 Kota Pematangsiantar pada 31 Oktober 2024.
“Ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 900.1.13.1 / 576 / III / 2024 tentang Penetapan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024. Tahun 2024 ini Pemerintah Kota Pematangsiantar mengeluarkan kebijakan terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Kota Pematangsiantar Tahun 2024 sampai Tahun 2026, melalui Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 900.1.13.1 / 278 / II / 2024 tentang Besaran NJOP PBB-P2 dan besaran minimal PBB-P2 Tahun 2024-2026,” terang Arry.
Hal ini, lanjutnya, berkaitan dengan berakhirnya masa penetapan NJOP PBB-P2 Kota Pematangsiantar yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penetapan NJOP PBB-P2 Tahun 2021-2023.
Masih kata Arry, dalam pelaksanaan penilaian harga tanah yang diintegrasikan pada masing-masing Nilai Zona Tanah (ZNT) di Kota Pematangsiantar, Pemko Pematangsiantar melaksanakan kontrak kerja dengan Kantor Jasa Penilai Publik Dedy Arifin Nazir dan rekan (KJPP DAZ), dengan harapan NJOP PBB-P2 Tahun 2024-2026 di Kota Pematangsiantar dapat lebih realistis dengan keadaan yang sebenarnya.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, Pemko Pematangsiantar menetapkan hanya 20 % (dua puluh persen) dari total Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan PBB.
“Ini merupakan persentase terendah yang diamanatkan oleh Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Di mana, dalam undang-undang dimaksud Pemerintah Daerah diberikan keleluasaan untuk menetapkan Dasar Pengenaan Pajak untuk PBB-P2, yaitu paling rendah 20 % dan paling tinggi 100 % dari nilai NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak,” jelas Arry lebih lanjut.
Arry juga mengatakan, masih berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pemko Pematangsiantar juga menetapkan beberapa objek yang dikecualikan dari objek PBB-P2, yaitu kepemilikan, penguasaan, dan/atau pemanfaatan atas: bumi dan/atau bangunan kantor pemerintah pusat, kantor pemerintahan daerah, dan kantor penyelenggara negara lainnya yang dicatat sebagai barang milik negara atau barang milik daerah.
Kemudian, bumi dan/atau bangunan yang digunakan semata-mata untuk melayani kepentingan umum di bidang keagamaan, panti sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan nasional, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan.
Selanjutnya, bumi dan/atau bangunan yang semata-mata digunakan untuk tempat makam (kuburan), peninggalan purbakala, atau yang sejenis. Lalu, bumi yang merupakan hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, tanah penggembalaan yang dikuasai oleh desa, dan tanah negara yang belum dibebani suatu hak. Serta bumi dan/atau bangunan yang digunakan oleh perwakilan diplomatik dan konsulat berdasarkan asas perlakuan timbal balik.
“Juga bumi dan/atau bangunan yang digunakan oleh badan atau perwakilan Lembaga internasional yang ditetapkan dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara,” sebut Arry.
Lainnya, bumi dan/atau bangunan untuk jalur kereta api, moda raya terpadu (mass rapid transit), lintas raya terpadu (light rail transit), atau yang sejenis; bumi dan/atau bangunan tempat tinggal lainnya berdasarkan NJOP tertentu yang ditetapkan dengan keputusan wali kota; dan bumi dan/atau bangunan yang dipungut PBB oleh pemerintah pusat.
Ditambahkan Arry, Pemko Pematangsiantar senantiasa mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar agar membayarkan PBB-P2 Kota Pematangsiantar Tahun 2024 demi pembangunan di Kota Pematangsiantar. Pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui loket pembayaran Pajak Daerah ataupun pada channel-channel pembayaran lainnya sebelum jatuh tempo.
“Membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban tetapi juga merupakan hak warga Kota Pematangsiantar untuk berperan serta dalam pembiayaan pembangunan di Kota Pematangsiantar menjadi kota yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” pungkas Arry. (Adv).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kapolres Simalungun Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Kajari, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan.
Pematangsiantar

Kapolres Simalungun Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Kajari, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan

by Kompakonline.com
5 November 2025 | 23:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, S.I.K, MM, menghadiri acara Ramah Tamah Pemerintah Kabupaten Simalungun dan...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar Tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar Tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan

by Kompakonline.com
5 November 2025 | 21:54 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, SST, MSi...

Read moreDetails
Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi.
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi

by Kompakonline.com
5 November 2025 | 16:47 WIB

Pematangsianțar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH pimpin pelaksanaan Apel gabungan dalam rangka Kesiapan...

Read moreDetails
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Syukuran HUT Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti Ke - 61.
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Syukuran HUT Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti Ke – 61

by Kompakonline.com
5 November 2025 | 16:11 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, SH, S.I.K, MH menghadiri acara syukuran Hari...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Kapolres Simalungun Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Kajari, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan

5 November 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar Tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan

5 November 2025 | 21:54 WIB
Hukum

Kantor Hukum WILLY & CO LAW OFFICE Mendampingi Terlapor Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan / Penganiayaan Yang Mengakibatkan  Kematian

5 November 2025 | 19:26 WIB
Lintas Provinsi

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta : “Respons Cepat & Sinergi Jadi Kunci”

5 November 2025 | 18:49 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana : Tegaskan Sinergi TNI-Polri & Stakeholder Untuk Lindungi Masyarakat Dari Cuaca Ekstrem

5 November 2025 | 18:40 WIB
Hukum

Kerja Keras Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berbuah Manis, Berhasil Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

5 November 2025 | 18:27 WIB
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Dampingi Kegiatan BIAS, Wujud Dukungan Polri Terhadap Kesehatan Anak Sekolah

5 November 2025 | 17:37 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

5 November 2025 | 17:28 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Cari Keluarga Korban Meninggal Laka Lantas ODGJ “Mr. X” di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar

5 November 2025 | 17:20 WIB
Pendidikan

Polsek Tanah Jawa Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dorong Semangat Belajar Generasi Muda

5 November 2025 | 17:07 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

5 November 2025 | 16:53 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi

5 November 2025 | 16:47 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Kapolres Simalungun Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Kajari, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan

5 November 2025 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar Tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan

5 November 2025 | 21:54 WIB
Hukum

Kantor Hukum WILLY & CO LAW OFFICE Mendampingi Terlapor Dalam Kasus Dugaan Pembunuhan / Penganiayaan Yang Mengakibatkan  Kematian

5 November 2025 | 19:26 WIB
Lintas Provinsi

Polresta Bandara Soetta Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Kapolresta : “Respons Cepat & Sinergi Jadi Kunci”

5 November 2025 | 18:49 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana : Tegaskan Sinergi TNI-Polri & Stakeholder Untuk Lindungi Masyarakat Dari Cuaca Ekstrem

5 November 2025 | 18:40 WIB
Hukum

Kerja Keras Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berbuah Manis, Berhasil Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

5 November 2025 | 18:27 WIB
Pendidikan

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Dampingi Kegiatan BIAS, Wujud Dukungan Polri Terhadap Kesehatan Anak Sekolah

5 November 2025 | 17:37 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

5 November 2025 | 17:28 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Cari Keluarga Korban Meninggal Laka Lantas ODGJ “Mr. X” di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar

5 November 2025 | 17:20 WIB
Pendidikan

Polsek Tanah Jawa Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dorong Semangat Belajar Generasi Muda

5 November 2025 | 17:07 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

5 November 2025 | 16:53 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi

5 November 2025 | 16:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini