Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar, Sabariah Harahap, S.Pd, dari Fraksi Nurani Keadilan , kembali turun ke tengah masyarakat untuk mensosialisasikan produk hukum daerah.
Kali ini, fokus sosialisasi adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan. Bertempat di Jalan Sisingamangaraja, Kamis ( 04 / 12 / 2025 ).
Sabariah Harahap, yang merupakan perwakilan dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar II (Siantar Sitalasari – Siantar Martoba), menjelaskan bahwa Ranperda ini diinisiasi sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kota terhadap para pahlawan tanpa tanda jasa di sektor pendidikan keagamaan.
”Para guru di pendidikan nonformal, seperti guru mengaji, guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), dan sejenisnya, memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan moral generasi muda. Namun, kesejahteraan mereka seringkali luput dari perhatian”, ujar Sabariah Pada saat sosialisasi.
Ia melanjutkan, “Pendidikan nonformal bidang keagamaan adalah benteng utama kita dalam menanamkan nilai – nilai luhur dan menjaga akhlak. Jika kesejahteraan para pendidiknya terjamin, mereka bisa fokus mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beriman dan berkarakter kuat. Ini investasi jangka panjang.”
Sosialisasi ini disambut hangat oleh para peserta yang mayoritas adalah guru – guru keagamaan. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perjuangan Sabariah Harahap untuk memperjuangkan payung hukum ini di tingkat DPRD.
”Dengan adanya insentif yang jelas dan berkesinambungan melalui Perda, kami berharap kualitas pendidikan agama nonformal di Kota Pematangsiantar dapat terus meningkat, seiring dengan peningkatan kesejahteraan para tenaga pendidik”, Ucap salah satu guru ngaji.
Sabariah Harahap berkomitmen akan terus mengawal Ranperda ini hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah yang implementatif, memastikan bahwa data dan mekanisme penyaluran insentif dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. ( JS ) .






